Kejaksaan Temukan Kelebihan Bayar Rp1 Miliar di Proyek Masjid Raya Pekanbaru
Merdeka.com - Kejaksaan sedang mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Raya Pekanbaru. Proyek ini berada di Dinas PUPR Riau dengan nilai pagu Rp8.654.181.913 dan harga perkiraan sendiri atau HPS Rp7.804.810.000.
Proyek tersebut dimenangkan CV Era Dwi Gemilang dengan nilai penawaran dan harga terkoreksi Rp6.321.726.003,54. Namun dalam perjalanannya, ada kelebihan bayar dalam proyek pembangunan Masjid Raya Pekanbaru atau Masjid Senapelan itu.
Perusahaan itu urung mengerjakan proyek karena saat diundang klarifikasi, dinyatakan gugur karena syarat tidak lengkap. Akhirnya proyek dikerjakan oleh CV Watashiwa Miazawa dengan nilai penawaran dan harga terkoreksi Rp6.356.428.836,32.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang diduga terlibat kasus korupsi gereja? Kediaman ini jadi perbincangan setelah terlibat kasus korupsi pembangunan rumah ibadah di Mimika, Papua.
Saat proyek itu dikerjakan, Kepala Dinas PUPR dijabat oleh Taufik OH. Kini, Taufik OH telah dipindahkan menjadi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Riau.
Dalam pengerjaan proyek diduga terdapat kelebihan bayar lebih dari Rp1 miliar, itu belum termasuk apakah pekerjaan proyek itu telah sesuai spesifikasi yang tertuang dalam kontrak atau tidak.
"Mudah-mudahan ada itikad baik dari rekanan atau siapa yang menikmati untuk mengembalikan kerugian dari pekerjaan Masjid Raya Pekanbaru tersebut ke kas daerah," ujar Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Riau, Rizky Rahmatullah, Selasa (17/1).
Penyidik telah meminta auditor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan penghitungan kerugian negara. Kelebihan bayar itu disinyalir masuk dalam kerugian negara.
Dia mengimbau, bagi yang menerima uang korupsi dalam pengerjaan proyek masjid raya agar dapat mengembalikannya. Pasalnya, sejak proses penyelidikan dan penyidikan, belum ada satu pun para pihak nelakukan hal itu.
"Sampai saat ini, belum ada yang melakukan pengembalian," kata Rizky.
Rizky mewanti-wanti pengembalian kerugian negara akan berpengaruh pada pertimbangan hukuman pidana, jika ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Tentu pengembalian nanti mempengaruhi pertimbangan dari penyidik maupun Penuntut Umum di perkara ini. Mengingat di Undang-Undang Tipikor itu, pengembalian tersebut mempengaruhi sekali hukuman pidana yang akan dijatuhkan," tegas Rizky.
Dalam proses penyidikan perkara ini, penyidik telah meminta keterangan saksi-saksi. Di antaranya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Syafri Afis dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Firan.
Pemeriksaan juga sudah dilakukan pada Direktur CV Watashiwa Miazawa,Ajira Miazawa serta sejumlah orang dari pihak konsultan pengawas proyek. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ramai proposal anggaran di desa capai angka 12 milyar, ternyata penipuan.
Baca SelengkapnyaOTT tersebut sudah didahului dengan proses Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang dilakukan beberapa bulan yang lalu.
Baca SelengkapnyaAlex meminta masyarakat bersabar menunggu kinerja tim penyelidik yang tengah mengumpulkan bukti.
Baca SelengkapnyaSelain eks Ketua PMI Riau, bendaharanya juga menjadi tersangka korupsi kasus yang sama.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Aceh, diketahui bahwa terdapat kerugian negara sebesar Rp1 miliar lebih dalam perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK belum mengungkapkan nilai rumah mewah itu dan proses pendataan terhadap aset tersebut masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa terkait tiga proyek pembangunan di Kalsel.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi menangkap Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dalam OTT,
Baca SelengkapnyaProyek ini menggunakan APBN Rp1,3 Triliun, kerugian negara masih dihitung.
Baca SelengkapnyaSaksi Indra Arharrys, mengatakan harga pembelian tanah untuk proyek rumah DP 0 rupiah sengaja dinaikkan menjadi Rp322 miliar
Baca SelengkapnyaKejagung mengusut kasus korupsi pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 sampai dengan 2023.
Baca SelengkapnyaHerry ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Riau, Rabu, 9 Januari 2024.
Baca Selengkapnya