Kejanggalan Kematian Bripka Arham, Dalam Pengawasan BNNP Sulsel kok Bisa Meninggal?
Bripka Arham tewas setelah menengguk racun saat ditangkap BNNP Sulsel.

Istri anggota Kepolisian Resor Sinjai Bripka Arham yang meninggal akibat meminum racun saat ditangkap BNNP Sulsel, mengadu ke Komisi III DPR. Istri Arham, Tenri Ismawanti mengadu kepada anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo karena menemukan kejanggalan atas kematian suaminya.
Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo mengatakan, Ismawanti datang ke poskonya untuk mengadu kematian suaminya saat ditangkap BNNP Sulsel dalam kasus peredaran narkoba di Kabupaten Sinjai. Rudianto juga mempertanyakan terkait Bripka Arham meninggal dunia minum cairan pembersih kaca mobil usai ditangkap BNNP Sulsel.
"Dia dalam pengawasan BNNP Sulsel, tapi kok bisa meninggal? Ini patut diduga ada apa proses meninggalnya sekalipun dia adalah pelaku peredaran narkoba dan sebagainya bisa saja yang bersangkutan mau membongkar kejahatan atau justice collaborator. Pelaku tapi ingin membongkar tapi dalam perjalanannya dia meninggal," ujarnya kepada wartawan, Selasa (25/2).
Politikus Partai NasDem ini mengaku sudah seharusnya Kepolisian Daerah Sulsel turun mengusut kematian Bripka Arham saat ditangkap BNNP Sulsel. Mantan Ketua DPRD Kota Makassar ini menyebut dengan adanya pengusutan agar pihak keluarga mengetahui secara terang benderang penyebab kematian Bripka Arham.
"Ada keluarganya mempertanyakan kematian (Bripka Arham) dan menganggap ada kejanggalan. Karena ada kejanggalan itulah, kita mendesak penegak hukum dalam hal ini Polda Sulsel untuk mengungkap kasus ini agar mencari kebenaran dalam kasus ini apakah benar murni karena minum cairan atau bukan," tegasnya.
Jika nantinya terungkap, Rudianto Lallo berharap petugas yang menangkap Bripka Argam bisa mendapatkan hukuman sesuai aturan.
"Minimal yang bertugas menangkap dan mengawasi pada proses penangkapan itu harus dimintai pertanggungjawaban. Karena dalam asas hukum siapa pun yang melakukan tindakan pidana, maka perbuatannya harus diberikan sanksi setimpal sesuai dengan perbuatannya," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Bripka Arham tewas setelah menengguk racun saat ditangkap BNNP Sulsel. Penangkapan terhadap Arham berdasarkan hasil pengembangan kasus peredaran narkoba.
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelejen BNNP Sulsel Ardiansyah membenarkan terkait penangkapan Bripka Arham dalam kasus peredaran narkoba. Hanya saja, saat hendak dibawa ke Makassar untuk diperiksa.
"Di dalam mobil anggota ada cairan pembersih kaca yang disimpan di belakang. Jadi dia langsung teguk itu cairan pembersih kaca tersebut dan langsung muntah-muntah," ujarnya kepada wartawan, Selasa (4/2).
Karena Arham dalam kondisi kritis, anggota BNNP Sulsel langsung membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sulthan Dg Raja Bulukumba. Namun, nyawa Arham tak tertolong.
"Kita akan transparan dalam proses penyelidikan. Jadi kita autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara. Kami lakukan untuk memastikan jangan sampai ada pihak yang menilai terjadi sesuatu atas kejadian itu," tegasnya.
Jenazah Arham pun dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk menjalani autopsi. Ia mengaku belum ada didapatkan hasil autopsi Arham.
"Jadi kita autopsi mulai tadi malam tembus pagi. Saya mendampingi terus. Tapi hasilnya belum keluar," kata dia.
Ardiansyah menjelaskan kronologi keterlibatan Arham dalam peredaran narkoba berdasarkan hasil pengembangan.
Sebelumnya, BNNP Sulsel ke Sinjai setelah mendapat informasi adanya transaksi narkoba.
"Kita kembangkan dapatlah nama anggota itu (Bripka Arham)," ungkapnya.
Saat dilakukan penggeledahan di rumah Arham, ditemukan sejumlah barang bukti diduga alat narkoba. Selanjutnya, Arham dibawa ke Polres Sinjai untuk menjalani pemeriksaan.
"Ketika dilakukan penggeledahan ada beberapa disita dari rumahnya. Kemudian diamankan ke Polres," ucapnya.