Tragis! Polisi di Riau Over Dosis di Kafe Remang-Remang Berujung Tewas, Begini Kronologinya
Kedokteran Forensik Biddokkes Polda Riau menemukan JD tewas akibat intoksikasi zat met-amphetamine yang dikonsumsi.
Dua anggota polisi lain yang ikut bersama korban dipatsus dan diperiksa Propam Polda Riau.
Tragis! Polisi di Riau Over Dosis di Kafe Remang-Remang Berujung Tewas, Begini Kronologinya
Seorang anggota Polres Rokan Hilir di Riau, Briptu JD meninggal dunia akibat over dosis usai mengonsumsi obat terlarang atau narkoba. Dua anggota polisi lain yang ikut bersama korban dipatsus (penempatan khusus) dan diperiksa Propam Polda Riau.
Menurut informasi, awal mula diketahuinya Briptu JD tewas akibat over dosis pada Minggu (28/2) di sebuah tempat hiburan malam. Kemudian JD dibawa ke rumah sakit Atthaya Media dibawa dua seniornya, Briptu SA dan Aipda NP.
Namun, nyawa JD tak dapat diselamatkan hingga akhirnya mengembuskan napas terakhir sebelum tiba di rumah sakit.
Kabid Propam Polda Riau, Kombes Edwin Louis Sengka, saat dikonfirmasi membenarkan adanya anggota yang tewas akibat over dosis. Dia menyebutkan, tim RS Bhayangkara telah melakukan otopsi terhadap jenazah JD.
"Setelah diautopsi di RS Bhayangkara Polda Riau, hasilnya ditemukan adanya kandungan zat amphetamine," kata Edwin, Selasa (6/2).
Menurut Edwin, autopsi dilakukan untuk menemukan penyebab pasti kematian korban. Kedokteran Forensik Biddokkes Polda Riau menemukan JD tewas akibat intoksikasi zat met-amphetamine yang dikonsumsi kurang dari 72 jam sebelum pemeriksaan.
Saat ditanya soal luka pada tubuh korban, Edwin menyebut luka itu bukan penyebab kematian.
Briptu JD pergi ke tempat hiburan malam bersama SA dan NP. Kini keduanya telah ditahan Propam Polda Riau terkait kasus tewasnya JD.
"Kalau untuk dua angggota yang merupakan seniornya sudah dipatsus (penempatan khusus) sejak awal kasus kami tangani. Jadi kami terima ada laporan, hari itu juga seniornya langsung kami amankan dan mengakui semuanya," jelas Edwin.