![Mayat Pria Bertato dalam Toren Air Ternyata DPO Kasus Narkoba, Sempat Pesta Sabu Sebelum Tewas](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/5/29/1716989293252-tsqd.jpeg)
Mayat Pria Bertato dalam Toren Air Ternyata DPO Kasus Narkoba, Sempat Pesta Sabu Sebelum Tewas
Setelah menangkap kurir sabu, polisi menetapkan dua pelaku lain berinisial DK (Devi Karmawan) dan P sebagai DPO.
Setelah menangkap kurir sabu, polisi menetapkan dua pelaku lain berinisial DK (Devi Karmawan) dan P sebagai DPO.
Polisi memastikan Devi Karmawan pria bertato yang tewas di toren rumah warga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq menerangkan sebelum penemuan jasad pria bertato di dalam toren pada Senin sore (27/5) lalu.
Pihaknya melakukan penindakan dengan menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan tindak pidana narkotika di Jalan Puskesmas, Kelurahan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, pada Sabtu (25/5) malam.
"Terkait penyalahgunaan narkotika pasal 114 subsider pasal 112 dasar dari laporan Polisi. Kami melakukan penangkapan langsung pada Sabtu 25 Mei sekitar pukul 22.00 di Jalan Puskesmas Pondok Aren, RT02/01," kata Kapolsek, Rabu (29/5).
Dari pengerebekan malam itu, Polisi mengamankan pria berinisial AA, seorang kurir sabu.
Sementara, dua pelaku lain berinisial DK (Devi Karmawan) dan P, ditetapkan sebagai DPO.
“Pelaku saudara AA kami amankan dengan barang bukti 5 klip plastik sabu seberat 1,16 gram dan gulungan kertas bewarna biru. Dia merupakan kurir dari bandar di Jakarta dengan tugas mengambil sabu. Saat itu sabu di Cengkareng Jakarta Barat atas suruhan P warga Pondok Aren sebesar 50 gram,” jelas Bambang Askar.
Setelah pelaku AA mengambil sabu pesanan DPO P di Cengkareng pada hari Jumat (24/5), pelaku memberikan sabu pesanan ke DPO P dan DK.
“Dan diberikan ke DPO DK, sabu 50 gram dipecah di rumah kosong di Gang Samid Sian, selain menjual pelaku memakai juga. Di rumah kosong itu. Yang bersangkutan (DPO Devi Karmawan) melakukan pemakaian bersama A dan P,” ucap Kapolsek.
Kemudian pukul 22.30 WIB, unit narkoba Polsek Pondok Aren ke lokasi rumah kosong yang diduga dijadikan tempat pesta sabu oleh pelaku AA, P dan DK.
“Sabtu malam kami ke sana, mengingat rumah kosong kami balik kanan. Selanjutnya tim melakukan pengembangan ke rumah P dan DK semua kita jadikan DPO,” ujar Kapolsek.
Kepolisian Sektor Pondok Aren kemudian menerima laporan masyarakat atas adanya laporan penemuan mayat di dalam toren pada Senin (27/5) sore.
merdeka.com
Warga Duga Mayat dalam Toren Air Buronan Kasus Narkoba, Sembunyi saat Digerebek Polisi
Baca SelengkapnyaDari informasi dihimpun, identitas pria yang tewas dalam toren air itu merupakan salah satu target polisi terkait penyalahgunaan narkoba.
Baca SelengkapnyaBanyak hal janggal dari keterangan mereka yang mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) soal keterlibatan tiga tersangka buron.
Baca SelengkapnyaMayat pria tersebut diakui merupakan anggota keluarga dari warga setempat.
Baca SelengkapnyaDua di antara lima anggota Polri, yang ditangkap karena diduga menggunakan narkoba di Depok ternyata kakak beradik.
Baca SelengkapnyaSatu dari tiga orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina ditangkap.
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan terus memburu keberadaan tersangka DPO
Baca SelengkapnyaDalam amar putusan turut tercantum tiga nama yakni Pegi, Andi, dan Dani yang merupakan DPO.
Baca Selengkapnya