Butuh Uang untuk Hidup Sehari-hari, Pria Ini Nekat Jual Sabu
Pelaku menjual sabu yang didapatkannya dari seorang berinisial AH.
Namun, harapan mendapat uang harus berakhir setelah ditangkap polisi.
Butuh Uang untuk Hidup Sehari-hari, Pria Ini Nekat Jual Sabu
Seorang pria berinisal MDR memutuskan untuk menjadi kurir sabu karena sulit mendapatkan pekerjaan. Namun, harapannya mendapat uang harus berakhir setelah ditangkap polisi. Ia sudah menjalani bisnis selama empat bulan setelah mendapat tawaran dari kenalannya berinisial AH. Keduanya menjual narkoba jenis sabu untuk wilayah Jawa Barat. Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan hingga menangkap mereka secara terpisah. Wadirnarkoba Polda Jabar, Herry Affandi yang memimpin anggota berhasil menangkap MDR di Kampung Cirata, Kabupaten Bandung Barat (KBB), sedangkan AH ditangkap di Karawang.
“Saya butuh uang, bingung karena belum dapat kerja,”
ucap MDR di Mapolda Jabar, Senin (21/8).
Di tempat yang sama, Direktur Ditresnarkoba Polda Jawa Barat, Kombes Pol Johannes R. Manalu mengatakan dari penangkapan itu total barang bukti yang berhasil disita berupa narkoba jenis sabu seberat 1 Kg dan 317 butir ekstasi.
Pihaknya mengaku sudah melakukan pemeriksaan dan diketahui bahwa pasokan sabu yang mereka jual didapatkan dari seseorang yang berinisial AH. AH sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Total barang bukti yang berhasil disita yaitu 1.068,14 gram dan 311 butir pil ekstasi. Mereka menjual sabu dengan alasan masalah perekonomian dan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,"
ucap Johannes.
Kedua tersangka MDR dan AH dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang pengalahgunaan narkotika.
Kedua tersangka merupakan residivis dengan kasus yang sama.
"Para tersangka terancam hukuman mati atau seumur hidup. Keduanya kini tengah menjalani proses hukum dan ditahan di Rutan Polda Jawa Barat,"
kata Johannes.