Disergap di Tengah Laut, Kapal dari Thailand Bawa Narkoba Dibungkus Teh ke Aceh
Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai berhasil menggagalkan kasus peredaran narkoba internasional.
BNN dan Bea Cukai berhasil menggagalkan kasus peredaran narkoba internasional.
Disergap di Tengah Laut, Kapal dari Thailand Bawa Narkoba Dibungkus Teh ke Aceh
Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai berhasil menggagalkan kasus peredaran narkoba internasional. Dalam penindakan kasus narkotika yang terlaksana pada 30 Juli 2023 tersebut, tim gabungan BNN dan Bea Cukai menangkap dua orang tersangka berinisial Az dan Wa di Perairan Lhokseumawe, Aceh.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar mengatakan, dua tersangka ditangkap ketika tengah membawa narkotika dari Thailand menuju Aceh melalui jalur laut dengan menggunakan kapal kecil jenis Oskadon.
“Dari penggeledahan yang dilakukan oleh petugas, ditemukan dua buah karung berisi narkotika berupa 10.617 gram sabu yang dikemas ke dalam sepuluh bungkus teh berwarna kuning dan 61.200 butir sabu tablet (yaba) yang dibagi menjadi 31 bungkus plastik berwarna cokelat,"
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar
Berdasarkan penangkapan itu, petugas selanjutnya melakukan pengembangan dan menangkap dua tersangka lainnya.
Yaitu MH dan ZH di Kota Lhokseumawe, Aceh, pada tanggal 31 Juli 2023.
Peran Para Tersangka
MH diketahui merupakan perantara/kurir yang diperintah untuk menerima paket narkotika tersebut. Sedangkan, ZH adalah orang yang menyiapkan kapal untuk mengambil narkotika di perbatasan Thailand.
Encep mengatakan, Bea Cukai berupaya untuk terus hand in hand dengan aparat penegak hukum lainnya untuk mengatasi kasus peredaran narkotika, termasuk dengan BNN.
Dalam pemberantasan narkotika ini, ujar dia, Bea Cukai tak hanya menjalankan fungsi sebagai pelindung masyarakat, tetapi juga mendukung perekonomian yang efektif dan kontributif.
“Mengingat perdagangan gelap dan penyalahgunaan narkotika merupakan underground economy yang dapat menyebabkan kerugian keuangan negara terkait pembiayaan akibat terganggunya sektor sosial, ekonomi, ketertiban, dan keamanan," kata Encep.