Keliling Bawa Gir di Jalanan, 4 Orang Remaja di Gunungkidul Dibekuk Polis
Merdeka.com - Empat orang remaja di Gunungkidul, DIY harus berurusan dengan hukum karena kedapatan membawa gir yang telah dimodifikasi sembari berkeliling di jalan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, DIY. Empat remaja ini membawa gir karena mengajak duel kelompok remaja lainnya.
Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Mahardian Dewo Negoro mengatakan, keempat remaja ini dibekuk pada Minggu (6/3) dinihari. Keempat remaja ini berinisial M (19), SV (18), BW (18) dan DA (17) yang seluruhnya merupakan warga Kapanewon Tepus, Kabupaten Gunungkidul, DIY.
Mahardian mengatakan penangkapan terhadap empat remaja ini bermula dari laporan warga melihat ada gerombolan bermotor yang mengacungkan gir. Dari laporan ini, petugas dari Polsek Wonosari kemudian melakukan pengejaran.
-
Bagaimana Polres Garut menindak geng motor? Setelah diterapkannya aturan tersebut, sejumlah aksi kriminalitas telah berhasil ditindak seperti balap liar di Jalan Sawah Lega, Sukawening yang selama ini dijadikan trek tak resmi dan menggu kenyamanan masyarakat.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Bagaimana penangkapan terjadi? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
-
Siapa yang ditangkap polisi? Dua pria itu diketahui berinisial MK dan DN.
Saat pengejaran ini, kata Mahardian, ada beberapa warga yang ikut serta. Akhirnya, rombongan pelaku ini berhasil ditangkap di sekitaran daerah Wonosari.
"Empat pelaku ini terdiri dari tiga orang dewasa dan seorang berusia di bawah umur dan berstatus pelajar," kata Mahardian, Kamis (17/3).
Mahardian menerangkan dari pemeriksaan terhadap keempat pelaku diketahui motif membawa gir ini karena mau berduel dengan kelompok lain. Hanya saja karena kelompok lawan tidak datang, keempat pelaku ini mencari sasaran yang lainnya.
Mahardian menerangkan bahwa sebelum duel, dua kelompok ini sempat saling tantang di media sosial. Mahardian menuturkan bahwa peristiwa tersebut bukanlah tawuran pelajar, hal ini karena dari empat pelaku, tiga di antaranya berstatus pengangguran dan hanya satu yang berstatus pelajar.
"Kami mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya gir yang dimodifikasi dengan sabuk dan dua sepeda motor matik milik pelaku," tutur Mahardian.
"Pelaku kami jerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1956. Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara," pungkas Mahardian.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga remaja sok jago di jalanan tak berkutik saat digelandang ke Polsek Cibinong hingga ibu mereka dipanggil
Baca SelengkapnyaBrigadir Agus Kurniawan kedapatan menghampiri segerombolan pemuda di pinggir jalan.
Baca SelengkapnyaPemuda berusia 24 tahun ditemukan oleh sang ayah sudah tidak bernyawa di balik pintu rumahnya dengan posisi tergantung.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaJika nantinya pihak kepolisian menyerahkan kembali ke kejaksaan, berkas tersebut pun tetap akan ditolak.
Baca SelengkapnyaWarga dan pedagang yang melihat Maya merintih kesakitan mencoba membantunya dan langsung menghubungi petugas keamanan.
Baca SelengkapnyaSetelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.
Baca SelengkapnyaNdun bersama Enggar dan teman-temannya pada sore itu sedang mengoprek-oprek sepeda motor matic sejak siang hingga dini hari.
Baca Selengkapnya