Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemendagri Akan Setop Sekolah Tatap Muka Kalau Ganggu Kepentingan Umum

Kemendagri Akan Setop Sekolah Tatap Muka Kalau Ganggu Kepentingan Umum Uji Coba Sekolah di Bekasi. ©2020 Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berjanji akan menghentikan satuan pendidikan yang dirasa meresahkan masyarakat karena melanggar protokol kesehatan saat menggelar pembelajaran tatap muka.

"Kalau sampai mengganggu kepentingan umum dan membuat keresahan di masyarakat, maka kita (Kemendagri) meminta Pemda untuk langsung setop pelaksanaan belajar tatap muka ini," tegas Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah IV, Kemendagri, Zanarih dalam webinar, Jumat (28/8).

Ia mengakui memang sanksi bagi pihak sekolah yang melanggar hal itu belum terlalu jelas. "Tetapi SKB sudah dipastikan, di Pasal 17 kita kalau tidak sesuai dengan aturan protokol kesehatan dan tidak siap artinya kita langsung suruh tutup," bebernya.

Hal yang sama juga ditegaskan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Dirjen Paud Dikdasmen), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jumeri yang menyebut bahwa kewenangan memberikan sanksi bagi sekolah yang melanggar adalah Kemendagri.

"Yang punya guru juga pemerintah daerah dalam hal ini Kemendagri, yang punya kepala sekolah juga pemerintah daerah. Nah sudah ada langkah kalau sampai melanggar NSPK (Norma Standar Prosedur Kriteria), maka itu (pembelajaran tatap muka) akan disetop," tegasnya.

Jumeri juga meminta media untuk segera melaporkan jika menemukan sekolah yang melanggar NSPK pembukaan pembelajaran tatap muka tersebut.

"Dan di sisi kami, kami enggak berani menegur, yang menegur adalah pemerintah daerah dan Kemendagri. Nah kami punya UPT di daerah namanya Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP). Itu UPT kami, Paudasmen. Ada juga Balai Paud dan Dikmas di tiap provinsi," ucapnya.

Jika ada laporan mengenai sekolah yang melanggar ketentuan tersebut, kata Jumeri pihaknya akan menerjunkan UPT di daerah tersebut untuk memverifikasi.

"Di samping itu kami juga melakukan langkah-langkah untuk bisa membantu karena ini gotong royong namanya lewat UPT kami yang ada di daerah untuk bisa membantu," katanya.

Reporter: Yopi MSumber: Liputan6.com (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Buntut Liburkan Murid Demi Rapat Guru, Kepala SDN Tanah Tinggi 09 Dipanggil Heru Budi
Buntut Liburkan Murid Demi Rapat Guru, Kepala SDN Tanah Tinggi 09 Dipanggil Heru Budi

Heru langsung bertanya kepada anak-anak kenapa berada di luar sekolah saat jam pelajaran sambil membagikan pensil warna.

Baca Selengkapnya
Pj Gubernur NTT Cabut Kebijakan Sekolah Jam 5.30 Pagi yang Dibuat Victor Laiskodat
Pj Gubernur NTT Cabut Kebijakan Sekolah Jam 5.30 Pagi yang Dibuat Victor Laiskodat

Mulai hari ini, 21 September 2023, jam masuk sekolah dikembalikan ke jadwal masuk semula yaitu jam 7.00 Wita.

Baca Selengkapnya
Cegah Tawuran Pelajar, Polda Metro Bakal Bikin Grup WhatsApp Bersama Para Guru
Cegah Tawuran Pelajar, Polda Metro Bakal Bikin Grup WhatsApp Bersama Para Guru

Cegah Tawuran Pelajar, Polda Metro Bakal Bikin Grup WhatsApp Bersama Para Guru

Baca Selengkapnya
Beredar Kabar Permintaan Data Murid Sekolahan Kota Depok Mengatasnamakan KPK
Beredar Kabar Permintaan Data Murid Sekolahan Kota Depok Mengatasnamakan KPK

Beredar kabar di lingkungan sekolahan Kota Depok, perihal pengisian data yang mengatasnamakan berasal dari KPK.

Baca Selengkapnya
Menko PMK Minta Pihak Sekolah Waspadai Geng Sekolah Antisipasi Perundungan
Menko PMK Minta Pihak Sekolah Waspadai Geng Sekolah Antisipasi Perundungan

Muhadjir juga mengingatkan agar guru dan pimpinan sekolah senantiasa mengedukasi siswa dan siswi tentang buruknya praktik perundungan.

Baca Selengkapnya
DPR Minta Pemerintah Batasi Ketat soal Putusan MK Bolehkan Kampanye di Lembaga Pendidikan
DPR Minta Pemerintah Batasi Ketat soal Putusan MK Bolehkan Kampanye di Lembaga Pendidikan

Dibolehkannya kampanye di lembaga pendidikan, dikhawatirkan bisa mengganggu kondusivitas kegiatan pendidikan.

Baca Selengkapnya
Pesan Heru Budi Kepada Kepala Sekolah: Tidak Ada Lagi Murid Senior Bullying Junior
Pesan Heru Budi Kepada Kepala Sekolah: Tidak Ada Lagi Murid Senior Bullying Junior

Heru Budi mengatakan, kepala sekolah bertanggung jawab terkait keamanan peserta didik di sekolah.

Baca Selengkapnya
Kronologi Tawuran Dua Pelajar Berjung KJP Dicabut Heru Budi
Kronologi Tawuran Dua Pelajar Berjung KJP Dicabut Heru Budi

Dua KJP dicabut itu milik siswa yang terlibat tawuran pada 12 Maret dan 16 Juli di Johar Baru, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
Ganjar Pecat Kepsek SMKN di Rembang Usai Curhatan Siswa soal Pungli Berkedok Infaq
Ganjar Pecat Kepsek SMKN di Rembang Usai Curhatan Siswa soal Pungli Berkedok Infaq

Pungutan infaq untuk membangun musala atau sarana ibadah melalui komite sekolah.

Baca Selengkapnya
Ganjar Bebastugaskan Kepsek SMKN yang Tarik Pungli ke Siswa
Ganjar Bebastugaskan Kepsek SMKN yang Tarik Pungli ke Siswa

Kepala Sekolah SMKN 1 Sale sudah dibebastugaskan dari jabatannya setelah terbukti menarik pungli dari siswa.

Baca Selengkapnya
Kecewa Anak Dikeluarkan, Puluhan Orang Tua Siswa SMKN 1 Tambun Utara Nekat Kunci Gerbang Sekolah
Kecewa Anak Dikeluarkan, Puluhan Orang Tua Siswa SMKN 1 Tambun Utara Nekat Kunci Gerbang Sekolah

Puluhan orang tua dan siswa baru SMKN 1 Tambun Utara, Kabupaten Bekasi menggelar aksi dengan cara mengunci pintu gerbang sekolah, Senin (22/7).

Baca Selengkapnya
Ganjar Larang Sekolah Tahan Ijazah
Ganjar Larang Sekolah Tahan Ijazah

Ganjar Pranowo tegaskan tidak akan ada lagi kejadian sekolah menahan ijazah lulusan atas dasar tunggakan pembayaran atau apapun alasannya

Baca Selengkapnya