Kemendagri pertimbangkan usulan Pilkada melalui DPRD
Merdeka.com - Maraknya kasus korupsi yang melibatkan kepada daerah membuat wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) dilaksanakan melalui DPRD kembali disuarakan. Pemilihan secara langsung dinilai menjadi salah satu pemicu maraknya kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini mempertimbangkan masukan tersebut. Demikian disampaikan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Soni Sumarsono, Rabu (25/4).
"Tapi saya kira banyak sekali pro kontra. Tapi posisi Kemendagri sampai hari ini masih di tengah, mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak untuk kemudian kita kaji," jelasnya di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat
-
Bagaimana cara memilih calon kepala daerah di Pilkada? Dalam Pilkada 2005, calon kepala daerah diusulkan oleh partai politik atau gabungan beberapa partai politik. Kemudian, rakyat dapat memilih calon kepala daerah sesuai dengan preferensi mereka.
-
Siapa yang dipilih di Pilkada? Pilkada adalah proses pemilihan demokratis untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah.
-
Apa itu Pilkada? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah proses demokratisasi di Indonesia yang memungkinkan rakyat untuk memilih kepala daerah mereka secara langsung.
-
Siapa yang dipilih dalam Pilkada? Pilkada adalah proses di mana masyarakat memilih pemimpin lokal, seperti gubernur, bupati, atau wali kota, yang akan memegang kendali atas pemerintahan daerah mereka selama beberapa tahun ke depan.
-
Siapa yang diusulkan untuk Pilkada? Dalam Pilkada 2005, calon kepala daerah diusulkan oleh partai politik atau gabungan beberapa partai politik.
-
Siapa saja yang dipilih dalam Pilkada? Pilkada memilih beberapa posisi penting yang mencakup: 1. Gubernur dan Wakil Gubernur, 2. Bupati dan Wakil Bupati, 3. Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Soni mengatakan pemilihan kepala daerah oleh DPRD masih sebatas wacana. Ada pihak yang mendukung dan sebagian tidak. Alasan pihak yang mendukung karena biaya politik tak terlalu mahal jika kepala daerah dipilih DPRD. Sedangkan ongkos politik yang harus dikeluarkan calon dalam pemilihan langsung cukup besar.
"Karena mahal orang lalu cari-cari (untung). Lalu ada politik pengembalian modal, mencari pengembalian modal sehingga korupsi terjadi karena biaya politik pemilihan langsung mahal. Itu karenanya mereka memilih DPRD," jelasnya.
Pihak yang mendukung Pilkada dikembalikan ke DPRD ialah para anggota Dewan. "Hampir sebagian besar anggota DPRD mendukung pemilihan lewat DPRD," ujarnya.
Pihak yang kontra terhadap wacana ini beralasan kepala daerah dengan dipilih oleh DPRD akan memundurkan sistem demokrasi yang terjalan. Soni mengatakan lebih baik diperbaiki hal-hal yang masih kurang sehingga pemilihan langsung tetap bisa berjalan.
"Supaya kita jangan melangkah mundur. Yang diperbaiki itu apanya? Misalnya biaya saksi. Itu kan bisa dicover dengan biaya pemerintah, antara lain. Terus kampanye kurangi waktunya atau dikurangi lembaganya. Bahkan ada ide agar biaya murah pakai online saja. Kampanye pakai digital saja kan eranya sudah era informasi. Enggak perlu lagi harus berbondong-bondong lalu kemudian pakai pengerahan massa yang berbiaya mahal," paparnya.
Ada juga yang mengusulkan pemilihan melalui e-voting sehingga dapat menekan biaya khususnya anggaran untuk saksi. Namun semua usulan ini masuk sebagai bahan kajian Kemendagri.
"Hampir setiap hari kami mendiskusikan mengenai dua alternatif ini. Tapi untuk kali ini sampai Pilkada selesai kita enggak akan melakukan action apa-apa. Tapi sebagai masukan ke depan itu bisa dipertimbangkan," tutupnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wacana mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kembali mencuat. Isu ini bukan hal baru dalam politik Indonesia.
Baca SelengkapnyaBaru-baru ini, muncul usulan kepala daerah dipilih lewat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Baca SelengkapnyaTingginya biaya politik menjadi dalih pejabat partai politik hingga eksekutif, untuk melanggengkan wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD.
Baca SelengkapnyaPDIP lebih dulu melakukan kajian mendalam atas wacana tersebut.
Baca SelengkapnyaWamendagri memastikan, pemerintah tidak akan terburu-buru menentukan kebijakan terkait hal tersebut.
Baca SelengkapnyaMenurut Bima, pemilihan kepala daerah lewat DPRD menjadi atensi. Dia menilai, pengesahan dilakukan semakin cepat maka semakin bagus.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengatakan wacana pemilihan kepala daerah dilakukan melalui dewan perwakilan rakyat daerah atau DPRD sudah bergulir lama
Baca SelengkapnyaPresiden Prabowo mengatakan gelaran Pilkada memakan anggaran hingga puluhan triliun rupiah
Baca SelengkapnyaWacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD yang ramai akhir-akhir ini, bukan hal baru.
Baca SelengkapnyaDiberitakan sebelumnya, Prabowo ingin adanya perubahan sistem politik di mana kepala daerah dipilih oleh DPRD.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum Supratman Andi Agtas menyambut positif wacana pemilihan kepala daerah lewat DPRD.
Baca SelengkapnyaMendagri Tito Karnavian sependapat dengan usulan Presiden Prabowo Subianto soal kepala daerah dipilih oleh DPRD.
Baca Selengkapnya