Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenhub Gelar Uji Publik RPM Angkutan Sewa Khusus di 6 Kota Besar

Kemenhub Gelar Uji Publik RPM Angkutan Sewa Khusus di 6 Kota Besar uji publik angkutan sewa khusus. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) lakukan uji publik angkutan sewa khusus (taksi online) di 6 kota besar Indonesia guna mempersiapkan penetapan regulasi baru pengganti PM 108 yang ditargetkan akan selesai pada 20 November mendatang.

Uji publik untuk menggantikan PM 108 telah dilakukan di Makassar, Surabaya, dan Medan pada Rabu (7/11). Selanjutnya pada Sabtu (10/11) dilaksanakan uji publik di Batam, Bandung, dan Yogyakarta.

Terkait penyusunan regulasi ini, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi menyebutkan Ditjen Hubdat sangat memperhatikan keluhan semua pihak sehingga begitu diimplementasikan tidak ada lagi gejolak dari pihak-pihak yang kurang puas terhadap regulasi yang disusun.

Orang lain juga bertanya?

"Kami akan mengakomodasi saran dari semua pihak, sehingga harapannya PM yang baru ini akan diterima oleh semua pihak," ujar Dirjen Budi.

"Yang agak beda dalam PM baru ini adalah pengaturan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang harus ada dalam kendaraan angkutan sewa khusus, sehingga baik pengemudi maupun penumpang terjamin aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanannya. Komponen yang disempurnakan antara lain adalah Keamanan, keselamatan (terkait fisik pengemudi dan waktu kerja), kenyamanan (kapasitas angkut kendaraan, fasilitas utama, dan pakaian pengemudi), keterjangkauan (aksesibilitas), keteraturan, kesetaraan (waktu pelayanan atau jam kerja pengemudi)," ujar Dirjen Budi.

uji publik angkutan sewa khusus

uji publik angkutan sewa khusus ©2018 Merdeka.com

Dalam Rancangan Peraturan Menteri yang baru ini juga mengatur masalah tarif, yang nantinya akan ditetapkan batas bawah dan batas atasnya. Batasan tarif ini telah ditentukan dalam Perdirjen, yaitu untuk wilayah I di Sumatera, Jawa, dan Bali yaitu Rp 3.500- Rp 6.000 per kilometer. Sementara itu di wilayah II Kalimantan, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, dan Papua tarif batas bawah Rp 3.700 dan batas atas Rp 6.500 per kilometer.

Penetapan tarif ini ditetapkan oleh Dirjen Hubdat, Kepala Badan, serta Gubernur sesuai dengan wilayah yang menjadi kewenangannya masing-masing. Oleh karena itu Dirjen Budi meminta pihak aplikator untuk menyesuaikan tarifnya sesuai aturan yang berlaku.

"Untuk menjamin usaha angkutan sewa khusus maka besaran biaya pokok dapat dilakukan evaluasi secara berkala paling lama setiap enam bulan. Sementara terkait sanksi terhadap pelanggaran ASK, diatur klasifikasi pelanggaran ringan, sedang dan berat, baik denda maupun sanksi administrasi, kewenangan pemberian sanksi, serta bentuk-bentuk sanksi," jelas Dirjen Budi.

Dalam RPM pengganti PM 108 ini, selain adanya tambahan mengenai SPM, juga akan mengatur mengenai kuota, wilayah operasi, kepengusahaan umum, izin, dan asuransi.

Dalam uji publik ini, Kementerian Perhubungan mengundang beragam unsur seperti perwakilan Polda, Kepala Dinas Provinsi maupun Kabupaten/Kota, DPP Organda, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), perwakilan aplikator, akademisi, serta perwakilan aliansi pengemudi.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hari Ini Ada Razia Uji Emisi di Jalan Jakarta, Ini Lokasinya
Hari Ini Ada Razia Uji Emisi di Jalan Jakarta, Ini Lokasinya

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta didampingi Polda Metro Jaya menerapkan uji coba tilang uji emisi mulai hari ini, Jumat (25/8).

Baca Selengkapnya
Catat, Polisi yang Razia Uji Emisi akan Diawasi Perwira untuk Cegah Pungli
Catat, Polisi yang Razia Uji Emisi akan Diawasi Perwira untuk Cegah Pungli

Polisi dan Pemprov DKI Jakarta menggelar razia uji emisi perdana hari ini, Jumat (1/9). Razia digelar di sejumlah titik wilayah DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Begini Penampakan Kereta Tanpa Rel di IKN yang Siap Beroperasi saat HUT ke-79 RI
Begini Penampakan Kereta Tanpa Rel di IKN yang Siap Beroperasi saat HUT ke-79 RI

Kereta tanpa rel di IKN akan beroperasi di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

Baca Selengkapnya
FOTO: Razia Uji Emisi Diuji Coba di Jakarta Mulai Hari Ini, Segini Dendanya Jika Tak Lolos
FOTO: Razia Uji Emisi Diuji Coba di Jakarta Mulai Hari Ini, Segini Dendanya Jika Tak Lolos

Raza uji emisi dilakukan sebagai upaya menekan polusi udara di Jakarta yang memburuk belakangan ini.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Ungkap Persiapan Uji Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung: Keretanya Lagi Kita Tes Terus
Pemerintah Ungkap Persiapan Uji Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung: Keretanya Lagi Kita Tes Terus

Wakil Menteri BUMN I Kartika Wirjoatmodjo meyakini, persiapan jelang operasional tersebut sudah sesuai skenario.

Baca Selengkapnya
Aturan Pembatasan Kendaraan di Jakarta Rampung Akhir Tahun, Ada Pembatasan Usia dan Jumlah Kendaraan
Aturan Pembatasan Kendaraan di Jakarta Rampung Akhir Tahun, Ada Pembatasan Usia dan Jumlah Kendaraan

Zulkifli menjabarkan dampak kerugian yang timbul akibat kemacetan yang ada di Jakarta tembus Rp100 triliun per tahun.

Baca Selengkapnya
Mau Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung Gratis? Daftarnya Pakai Link Ini
Mau Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung Gratis? Daftarnya Pakai Link Ini

Uji coba KCJB untuk masyarakat umum berlangsung selama 15 hari, terhitung tanggal 15 hingga 30 September.

Baca Selengkapnya
FOTO: DKI Jakarta Terapkan Pembatasan Kendaraan Motor dan Mobil, Ini Batas Usia Maksimal yang Boleh Masuk Ibu Kota
FOTO: DKI Jakarta Terapkan Pembatasan Kendaraan Motor dan Mobil, Ini Batas Usia Maksimal yang Boleh Masuk Ibu Kota

Anggota Komisi B DPRD DKI mendukung pembatasan kepemilikan dan usia kendaraan bermotor sehingga kemacetan dan polusi udara di Jakarta dapat diatasi.

Baca Selengkapnya
Ini yang Terjadi Jika Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Indonesia
Ini yang Terjadi Jika Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Indonesia

DKI Jakarta bakal berganti menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) setelah tak menjadi Ibu Kota Indonesia.

Baca Selengkapnya
Segini Tarif LRT Jabodebek, Rute Terjauh Bisa Sampai Rp25.000
Segini Tarif LRT Jabodebek, Rute Terjauh Bisa Sampai Rp25.000

Kemenhub melakukan uji coba LRT Jabodebek mulai hari ini, Rabu (12/7) hingga 15 Agustus 2023. Nantinya, LRT Jabodebek akan beroperasi 18 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
KAI Harap Kantongi Izin Operasi LRT Jabodebek 10 Juli 2023
KAI Harap Kantongi Izin Operasi LRT Jabodebek 10 Juli 2023

PT KAI (Persero) terus berbenah jelang uji coba LRT Jabodebek pada 12 Juli hingga 15 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Bakal Uji Coba Tilang Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi pada 25 Agustus 2023
Pemprov DKI Bakal Uji Coba Tilang Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi pada 25 Agustus 2023

Langkah ini diambil sebagai salah satu upaya menekan buruknya polusi udara di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya