Kemenhub Gelar Uji Publik RPM Angkutan Sewa Khusus di 6 Kota Besar
Merdeka.com - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) lakukan uji publik angkutan sewa khusus (taksi online) di 6 kota besar Indonesia guna mempersiapkan penetapan regulasi baru pengganti PM 108 yang ditargetkan akan selesai pada 20 November mendatang.
Uji publik untuk menggantikan PM 108 telah dilakukan di Makassar, Surabaya, dan Medan pada Rabu (7/11). Selanjutnya pada Sabtu (10/11) dilaksanakan uji publik di Batam, Bandung, dan Yogyakarta.
Terkait penyusunan regulasi ini, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi menyebutkan Ditjen Hubdat sangat memperhatikan keluhan semua pihak sehingga begitu diimplementasikan tidak ada lagi gejolak dari pihak-pihak yang kurang puas terhadap regulasi yang disusun.
-
Apa yang akan dilakukan Dishub Jakarta? Dishub DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.
-
Bagaimana Kemenhub meningkatkan kualitas transportasi darat? Dengan tujuan menjadikan jalur darat sebagai akses utama bagi masyarakat, pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan layanan dan mengatasi berbagai tantangan, seperti kemacetan lalu lintas dan polusi. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan sistem transportasi yang lebih baik untuk masa depan.
-
Kapan Dishub Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas? 'Dishub DKI Jakarta melakukan sistem buka-tutup jalan di sejumlah jalan pada pukul 04.45-08.00 WIB pada saat kegiatan berlangsung,' demikian informasi dari laman @dishubdkijakarta, dikutip Sabtu (29/6).
-
Apa yang dilakukan oleh Pejabat Kemenhub? 'Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut,' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
-
Bagaimana cara Pemprov DKI mengatasi kemacetan Jakarta? Pemprov DKI juga bakal memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan alias Artificial Intelligence (AI). Menurut Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo, pihaknya sedang memproses kerja sama dengan Google Inc.
-
Bagaimana TransJakarta rute Kalideres-Bandara Soetta dikawal selama uji coba? Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan.
"Kami akan mengakomodasi saran dari semua pihak, sehingga harapannya PM yang baru ini akan diterima oleh semua pihak," ujar Dirjen Budi.
"Yang agak beda dalam PM baru ini adalah pengaturan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang harus ada dalam kendaraan angkutan sewa khusus, sehingga baik pengemudi maupun penumpang terjamin aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanannya. Komponen yang disempurnakan antara lain adalah Keamanan, keselamatan (terkait fisik pengemudi dan waktu kerja), kenyamanan (kapasitas angkut kendaraan, fasilitas utama, dan pakaian pengemudi), keterjangkauan (aksesibilitas), keteraturan, kesetaraan (waktu pelayanan atau jam kerja pengemudi)," ujar Dirjen Budi.
uji publik angkutan sewa khusus ©2018 Merdeka.com
Dalam Rancangan Peraturan Menteri yang baru ini juga mengatur masalah tarif, yang nantinya akan ditetapkan batas bawah dan batas atasnya. Batasan tarif ini telah ditentukan dalam Perdirjen, yaitu untuk wilayah I di Sumatera, Jawa, dan Bali yaitu Rp 3.500- Rp 6.000 per kilometer. Sementara itu di wilayah II Kalimantan, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, dan Papua tarif batas bawah Rp 3.700 dan batas atas Rp 6.500 per kilometer.
Penetapan tarif ini ditetapkan oleh Dirjen Hubdat, Kepala Badan, serta Gubernur sesuai dengan wilayah yang menjadi kewenangannya masing-masing. Oleh karena itu Dirjen Budi meminta pihak aplikator untuk menyesuaikan tarifnya sesuai aturan yang berlaku.
"Untuk menjamin usaha angkutan sewa khusus maka besaran biaya pokok dapat dilakukan evaluasi secara berkala paling lama setiap enam bulan. Sementara terkait sanksi terhadap pelanggaran ASK, diatur klasifikasi pelanggaran ringan, sedang dan berat, baik denda maupun sanksi administrasi, kewenangan pemberian sanksi, serta bentuk-bentuk sanksi," jelas Dirjen Budi.
Dalam RPM pengganti PM 108 ini, selain adanya tambahan mengenai SPM, juga akan mengatur mengenai kuota, wilayah operasi, kepengusahaan umum, izin, dan asuransi.
Dalam uji publik ini, Kementerian Perhubungan mengundang beragam unsur seperti perwakilan Polda, Kepala Dinas Provinsi maupun Kabupaten/Kota, DPP Organda, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), perwakilan aplikator, akademisi, serta perwakilan aliansi pengemudi.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta didampingi Polda Metro Jaya menerapkan uji coba tilang uji emisi mulai hari ini, Jumat (25/8).
Baca SelengkapnyaPolisi dan Pemprov DKI Jakarta menggelar razia uji emisi perdana hari ini, Jumat (1/9). Razia digelar di sejumlah titik wilayah DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaKereta tanpa rel di IKN akan beroperasi di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
Baca SelengkapnyaRaza uji emisi dilakukan sebagai upaya menekan polusi udara di Jakarta yang memburuk belakangan ini.
Baca SelengkapnyaWakil Menteri BUMN I Kartika Wirjoatmodjo meyakini, persiapan jelang operasional tersebut sudah sesuai skenario.
Baca SelengkapnyaZulkifli menjabarkan dampak kerugian yang timbul akibat kemacetan yang ada di Jakarta tembus Rp100 triliun per tahun.
Baca SelengkapnyaUji coba KCJB untuk masyarakat umum berlangsung selama 15 hari, terhitung tanggal 15 hingga 30 September.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi B DPRD DKI mendukung pembatasan kepemilikan dan usia kendaraan bermotor sehingga kemacetan dan polusi udara di Jakarta dapat diatasi.
Baca SelengkapnyaDKI Jakarta bakal berganti menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) setelah tak menjadi Ibu Kota Indonesia.
Baca SelengkapnyaKemenhub melakukan uji coba LRT Jabodebek mulai hari ini, Rabu (12/7) hingga 15 Agustus 2023. Nantinya, LRT Jabodebek akan beroperasi 18 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaPT KAI (Persero) terus berbenah jelang uji coba LRT Jabodebek pada 12 Juli hingga 15 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaLangkah ini diambil sebagai salah satu upaya menekan buruknya polusi udara di DKI Jakarta.
Baca Selengkapnya