Kementerian PUPR: Air Minum Mulai Mengalir di Apartemen dan Rumah IKN
Tes ini merupakan bagian penting dalam pengoperasian Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Sepaku untuk melayani kebutuhan air minum di IKN Nusantara.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan air minum mulai mengalir di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur sehingga diharapkan dapat beroperasi penuh pada akhir Juli.
"Ini air minum, bukan hanya air bersih. Air dari keran di apartemen dan rumah di IKN langsung dapat diminum. Kami terus mengecek kualitas airnya sebelum masuk ke reservoir. Kita berharap air minum ini sudah dapat dimanfaatkan pada beberapa hari ke depan," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono selaku Plt Kepala OIKN didampingi Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Wakil Kepalanya Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) selaku Wakil Kepala OIKN Raja Juli Antoni mengikuti langsung tes pengaliran air (running test ke-3) dari Instalasi Pengolahan Air Minum (IPA) Sepaku menuju reservoir induk IKN Nusantara yang berada di titik tertinggi.
Running test ke-3 berlangsung sejak Sabtu hingga Senin dini hari (20/7/2024 sd 22/7/2024).
Tes ini merupakan bagian penting dalam pengoperasian Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Sepaku untuk melayani kebutuhan air minum di IKN Nusantara.
Setelah running test pengaliran berhasil, kini tengah dilakukan pengurasan sistem dan jaringan, sekaligus memonitor dengan ketat kualitas air dalam jaringan perpipaan untuk menjamin kualitas air minum yang baik, sesuai standar kesehatan yang berlaku.
Diharapkan pada akhir Juli 2024 mendatang, SPAM Sepaku dapat beroperasi penuh melayani persil dan gedung-gedung di IKN Nusantara.
SPAM Sepaku terdiri dari IPA berkapasitas 300 liter/ detik, pipa transmisi 16 km, reservoir dan pipa distribusi 22 km.
SPAM Sepaku tahap I ditargetkan akan melayani Kantor dan Istana Presiden, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Paspampres, kompleks Kemenko 1,2,3, dan 4, Amphiteather, Galeri, Service Area, Hunian ASN, Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM) dan fasilitas umum lainnya seperti hotel, sekolah, pertokoan dan rumah sakit.