Kepala Garuda di Istana Presiden IKN Hadap Depan Bukan ke Kanan, Begini Maknanya
Kepala garuda di Istana Garuda IKN menghadap ke depan, bukan lagi menengok ke kanan.
Deputi Sosial Budaya Pemberdayaan Masyarakat Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Alimudin mengungkap makna lambang garuda menghadap ke depan di Istana Garuda Ibu Kota Nusantara (IKN). Dia menjelaskan, posisi lambang garuda tersebut membuktikan pembangunan Indonesia sentris.
"Sekarang (lambang) Garuda kita (Istana Garuda IKN) menatap ke depan, artinya bahwa kita menjadikan IKN itu adalah Indonesia sentris, bukan lagi Jawa sentris," kata Alimudin dalam ASN Festival 2024, di Jakarta, Sabtu (3/8).
Dia menyampaikan, kepala garuda di Istana Garuda IKN menghadap ke depan, bukan lagi menengok ke kanan sebagai bukti bahwa pemerintah melakukan pemerataan pembangunan bukan hanya di daerah Jawa.
Selain itu, hal tersebut juga yang sebagai upaya untuk memutus stereotip mengenai pandangan bahwa selama ini pembangunan lebih ke wilayah Pulau Jawa.
"Hari ini (pembangunan Istana) Garuda kita (di IKN) melihat ke depan, menatap ke depan tidak miring ke kiri, miring ke kanan. Kalau dulu zaman Orde Baru kita bilang pantas aja (daerah) barat lebih maju dari pada Indonesia timur, karena Garudanya lihat ke kanan," ujarnya.
Selain itu, Alimudin menyampaikan bahwa sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi mencetuskan nama gedung istana di IKN dengan nama Istana Garuda.
"Jadi istana tempat Pak Presiden (di IKN) namanya, beliau (Presiden Jokowi) pada saat itu mencetuskan bahwa nama gedung ini adalah Istana Garuda karena lambang burung Garuda," ujarnya, dikutip dari Antara.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa rencana pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur yang dilakukan oleh Presiden Jokowi merupakan upaya pengelolaan tata kelola pemerintahan.
"Suatu ketika Pak Presiden bilang 'saya jadi Presiden lima kali juga, tidak akan mampu mengubah tata kelola pemerintahan, maka salah satu yang dilakukan memindahkan ibu kota (negara). Memindahkan ibu kota negara kita dengan memulai dengan tata kelola yang baru," ujar Alimudin meniru ucapan Jokowi.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memberi nama gedung Kantor Presiden di Ibu Kota Nusantara (IKN) Penajam Paser Utara (PPU) sebagai Istana Garuda, sedangkan Istana Kepresidenan IKN sebagai Istana Negara.
Hal itu disampaikan oleh Plt Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuldjono usai menghadiri rapat internal bersama Presiden Jokowi di Istana Garuda IKN, Senin (29/7).
"Beliau menyampaikan, ini Istana Garuda, bukan Kantor Presiden lagi, tapi namanya Istana Garuda. Yang di bawah, Istana Negara," kata Basuki dalam konferensi pers di lobi Istana Garuda.
Istana Negara IKN, berupa bangunan megah yang menjadi kediaman resmi Presiden Indonesia. Terletak di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Sedangkan, Istana Garuda berada tepat di belakang Istana Negara pada dataran lahan yang lebih tinggi. Bangunan tersebut menjadi tempat untuk Presiden berkantor.
Basuki yang juga Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebut nama istana bagi fasilitas kegiatan Presiden itu sebagai official yang bisa dikenal masyarakat.