Ketua Bawaslu sebut belum ada kedewasaan di Pilgub DKI
Merdeka.com - Ketua Bawaslu Muhammad menyebut belum ada kedewasaan di Pilgub DKI Jakarta. Hal ini didasarkan kejadian saling laporan antar kubu ke Kepolisian yang menyangkut peserta Pilgub.
"Belum ada kedewasaan, saya menilai begitu. Harusnya kampanye penyampaikan visi misi program itu dalam rangka pendidikan politik. Sayang sekali kalau isi kampanye itu saling lapor, saling hujat, saling menjatuhkan. Karena seperti ini maka rakyat jadi kehilangan kesempatan untuk memilih dan memilah calon pemimpinnya," kata Muhammad di Aula Prof Amiruddin Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin, Makassar, Kamis (23/3).
Dia menegaskan pasangan calon dalam Pilkada yang terbukti melakukan pelanggaran pidana, maka harus digugurkan atau didiskualifikasi.
-
Apa saja isu di Pilkada DKI 2017? Apalagi pemilihan tersebut juga diwarnai dengan isu-isu seperti agama, etnis, dan kebijakan publik.
-
Apa itu Pilkada? Pilkada merupakan singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah.Pilkada dilakukan untuk memilih calon kepala daerah oleh penduduk di daerah administratif setempat yang memenuhi persyaratan.
-
Siapa yang kampanye di Jakarta? Pasangan capres-cawapres nomor 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka hari ini Sabtu 9 Desember 2023 berkampanye di sejumlah daerah. Prabowo bakal menghadiri Waktunya Indonesia Maju di Sentul International Convention Center (SICC) Sedangkan Gibran bakal kampanye di Jakarta.
"Oh iya Undang-undang kita tegas, jika ada pasangan calon yang secara aktif melakukan pelanggaran pidana seperti penyebaran spanduk provokatif atau kampanye hitam dan didukung bukti dan fakta, maka harus didiskualifikasi atau digugurkan pada tahap apapun," terang Muhammad.
Mengenai kampanye-kampanye hitam seperti penyebaran spanduk provokatif itu, kata Muhammad, pihaknya sudah berkoordinasi dengan sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Sentra Gakkumdu adalah sebuah lembaga yang mengelola laporan-laporan terkait dengan pelanggaran pidana politik
"Kita sudah minta kepada pihak Kepolisian bahwa terhadap alat peraga yang provokatif itu menjadi kewenangan Kepolisian dan Pemda. Tentu bukan kewenangan Baswaslu tapi bertanggung jawab jika mendapati spanduk-spanduk seperti itu untuk menyampaikan, melaporkan ke kepolisian atau Pemda dan itu sudah ada calon tersangkanya seperti disampaikan polisi kemarin," tuturnya.
Hingga saat ini, Bawaslu mencatat ada 1.357 laporan dugaan pelanggaran di 101 perhelatan Pilkada yang ditangani Mahkamah Konstitusi (MK).
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Perubahan yang diusung Gus Muhaimin Iskandar bersama Mas Anies dalam Pilpres 2024 menjadi misi PKB dalam Pilkada serentak," kata Huda
Baca SelengkapnyaBerikut jadwal Pilkada dilakukan kapan beserta tahapannya yang resmi dikeluarkan oleh KPU.
Baca SelengkapnyaGus Ipul menyebut Pilpres 2024 satu putaran bisa mendukung kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah pada Ramadan 1445 Hijriah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tiga PKPU itu mengatur ihwal teknis kampanye hingga dana kampanye.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan jadwal yang tercantum pada laman resmi MK, sebanyak 37 perkara akan disidangkan dalam sidang pengucapan putusan PHPU Pileg 2024 pada Kamis (6/6).
Baca SelengkapnyaPengawasan media sosial menjadi salah satu hal yang didalami oleh Bawaslu.
Baca SelengkapnyaBawaslu berharap KASN menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap Muh Hasbi.
Baca SelengkapnyaJumlah pegawai dan pejabat yang akan dipindah ke IKN masih bisa bertambah atau justru berkurang.
Baca SelengkapnyaSaid berharap KPU segera menindaklanjuti putusan MK tersebut karena pelaksanaan Pilkada akan segera dimulai akhir Agustus.
Baca Selengkapnya