Komisi I yakin Presiden segera lantik Marsekal Hadi jadi Panglima TNI
Merdeka.com - Setelah 6 jam mengikuti uji kelayakan dan kepatutan, Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Hadi Tjahjanto akhirnya mendapat persetujuan Komisi I menjadi Panglima TNI baru. Wakil Ketua Komisi I DPR, Arsil Tanjung, mengatakan pihaknya akan segera menyerahkan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan Hadi kepada pimpinan DPR.
Pimpinan DPR, kata Asril, akan menggelar rapat bersama badan musyawarah untuk mengagendakan Rapat Paripurna. Dalam rapat paripurna, hasil uji kelayakan dan kepatutan Hadi akan dibacakan.
"Ini kan segera lapor pimpinan DPR. Pimpinan DPR segera mengadakan rapat. Nanti lewat bamus. Kalau diputuskan besok paripurna, kita ikut," kata Asril di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/12).
-
Siapa yang diusulkan Jokowi jadi Panglima TNI? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI.
-
Siapa yang menjadi Panglima TNI? Saat Indonesia merdeka, Surono dan kawan-kawannya bergabung dengan Barisan Keamanan Raktay (BKR) di Banyumas. Di sinilah Surono selalu mendampingi Soedirman yang kelak menjadi Panglima TNI.
-
Kenapa Ganjar melibatkan mantan Panglima TNI? Selain itu, Ketua Harian Partai Perindo TGB Muhammad Zainul Majdi juga mengisi posisi sebagai wakil ketua TPN Ganjar.
-
Kapan Hadi Tjahjanto menjabat sebagai Panglima TNI? Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto adalah mantan Panglima TNI yang menjabat sejak 2017 sampai 2021.
-
Kenapa Jenderal Agus menjadi calon Panglima TNI? Agus mengatakan, prajurit TNI yang mau memegang jabatan Pangdam harus bintang dua. Pun demikian, untuk prajurit TNI yang ingin menduduki jabatan Wakasad. Dia mengatakan, harus menjadi Pangdam dahulu, karena Pangdam itu membawahi satuan teritorial dan satuan operasi.
-
Bagaimana proses pemilihan Panglima TNI? 'Nama nanti akan disampaikan Ibu Ketua DPR ya. Calon tunggal sesuai amanah UU,' imbuhnya.
Selain itu, pimpinan DPR akan bersurat ke Presiden Joko Widodo terkait persetujuan terhadap Hadi menjadi Panglima TNI. Presiden Jokowi memiliki tenggat waktu 20 hari untuk melantik mantan Sekretaris Militer Presiden itu.
"Enggak bisa berlarut-larut. Itu pun ada masa tenggat waktunya 20 hari," tandasnya.
Asril melihat, Presiden Jokowi juga tak mau terlalu lama melantik jenderal lulusan akademi militer 1986 itu sebagai Panglima TNI baru menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo. Sebab, TNI perlu mempersiapkan pengamanan jelang tahun politik 2018-2019.
"Saya merasa Presiden ingin juga dipercepat supaya penyegarannya dipercepat karena 2018-2019 orang mengatakan tahun politik. Ini kan perlu persiapan, tidak hanya polisi. Pertahanan keamanan kan TNI," ujar Asril.
Diketahui, Komisi I DPR telah menyetujui Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI baru. Keputusan itu disampaikan setelah Hadi melewati uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Panglima TNI.
"Setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan, serta memintai pandangan dari seluruh fraksi dan anggota komisi I DPR RI, maka rapat komisi I pada Rabu, komisi I DPR RI memberikan persetujuan, terhadap Marsekal Hadi Tjahjanto menjadi Panglima TNI," kata Ketua Komisi I Abdul Kharis Almasyhari.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Kita tahu beliau dulu Panglima (TNI), saya kira untuk mengatasi hal yang berkaitan politik, hukum, dan keamanan sangat siap," kata Jokowi
Baca SelengkapnyaProfil eks Pnaglima TNI Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto yang dikabarkan akan dilantik sebagai Menko Polhukam.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menyinggung soal pencalonan Kasad Jenderal Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI.
Baca SelengkapnyaMaruli Simanjuntak dikabarkan akan menggantikan Agus Subiyanto menjadi Kasad.
Baca SelengkapnyaPengangkatan Kasad baru tidak perlu dilakukan uji kelayakan dan kepatutan di DPR.
Baca SelengkapnyaHasto mengingatkan agar suara publik harus didengar. Akan tetapi, perihal penunjukan Calon Panglima TNI merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaSosok pengganti Yudo, merupakan Kasad TNI Jenderal Agus Subiyanto yang baru dilantik Rabu pekan lalu.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi telah mengirimkan nama calon tunggal Panglima TNI pengganti Laksamana TNI Yudo Margono.
Baca SelengkapnyaJabatan KSAD saat ini kosong usai Jenderal Agus Subiyanto dilantik menjadi Panglima TNI.
Baca SelengkapnyaMaruli menggantikan posisi Jenderal Agus Subiyanto yang dilantik Jokowi menjadi Panglima TNI.
Baca SelengkapnyaDPR telah menerima Surat Presiden yang isinya mengusulkan nama Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Agus Subiyanto sebagai calon panglima TNI.
Baca SelengkapnyaAhmad Sahroni mendengar adanya isu Hadi Tjahjanto segera dilantik sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Baca Selengkapnya