Komisi III minta KPK buka rekaman bukti anggota DPR tekan Miryam
Merdeka.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Rapat dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR. Rapat yang digelar Selasa (18/4) malam itu, dijadikan ajang bagi pimpinan DPR untuk mencecar KPK.
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo bertanya ke pimpinan KPK apakah memiliki rekaman pembicaraan mantan anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani yang diancam oleh sejumlah anggota DPR dalam kasus e-KTP seperti yang disebutkan oleh Penyidik Senior KPK Novel Baswedan dalam persidangan.
"Apakah nama-nama yang disebut dalam pernyataan Miryam itu direkam atau tidak. Jika direkam kami akan minta, kalau tidak ada pernyataan dari Miryam berarti ini kan mengada-ada," kata Bambang.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Kapan DPR RI akan memeriksa RPMK? 'DPR RI akan mengambil sejumlah langkah untuk memastikan RPMK sesuai dengan ketentuan undang-undang. Ke depan, pihaknya akan memeriksa setiap pasal dalam RPMK untuk memastikan kesesuaiannya dengan RUU KSN dan undang-undang lainnya,' ujar dia
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang menyampaikan surat klarifikasi ke Komisi III DPR? 'Surat itu disampaikan tadi pagi, tentunya langkah ini diambil untuk membangun kembali komunikasi dengan DPR, untuk meluruskan kesalahan persepsi,' ucap Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah saat konferensi pers di Kantor KY RI, Jakarta, Jumat (6/9).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
Hal senada juga diutarakan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman. Ia meminta apabila rekaman tersebut ada, maka ada baiknya diputar dalam rapat.
"Kapan Pak Ketua KPK buka rekaman? Kalau dibawa malam ini, malam ini saja dibuka, saat nama kita disebut oleh KPK bisa runtuh nama baik kita jadi harus dibuktikan," kata Politikus Partai Demokrat tersebut.
Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa juga meminta KPK membuka rekaman. Desmond mengatakan, dirinya dengan Miryam S Haryani tak memiliki kepentingan karena berbeda fraksi. Desmond merupakan Fraksi Gerindra sedangkan Miryam merupakan Fraksi Hanura.
"Apa kepentingan saya menekan dia (Miryam). Fraksi saja berbeda kan. Tinggal dibuktikan saja," kata Desmond.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan dalam sidang kasus korupsi e-KTP, Kamis (30/3) menyebut Bambang Soesatyo menekan mantan anggota Komisi II DPR periode 2009 - 2014, Miryam S. Haryani agar tak mengakui adanya pembagian uang dalam kasus korupsi itu. Novel mengatakan, Miryam mengaku diancam sejumlah anggota DPR periode 2009-2014.
Adanya ancaman itu diutarakan Miryam kepada penyidik saat pertama kali diperiksa KPK pada 1 Desember 2016. Menurut Miryam kepada penyidik, koleganya di DPR tersebut melontarkan ancaman terkait pembagian uang proyek e-KTP. Mereka menginginkan Miryam tak menyebutkan adanya pembagian uang.
"Saya mengetahui dari media, bahwa ada satu nama yang disebut yaitu Bambang Soesatyo. Yang bersangkutan salah satu orang yang disebut saksi (Miryam) mengancam, Yang Mulia," ujar Novel dalam sidang di Pengadilan Tipikor.
"Dia disuruh tidak akui fakta perbuatan penerimaan uang," kata Novel.
Novel menambahkan, Miryam juga menyebutkan sejumlah nama lain yaitu anggota Komisi III DPR RI Azis Syamsuddin, politisi Partai Gerindra Desmond Junaidi Mahesa, anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu, dan politisi Partai Hanura Sarifuddin Sudding. Ada seorang lagi anggota DPR yang juga mengancam, namun Miryam tak ingat namanya, hanya ingat partainya.
Kemudian, melalui mesin pencari Google, penyidik menelusuri nama politisi tersebut. Miryam menunjuk satu foto di internet dan memastikan orang itu juga ikut mengancamnya. Namun, Novel tidak menyebut nama politisi maupun partainya.
"Kami lakukan penggalian sehingga kami tahu jumlahnya berapa orang (yang menerima uang)," kata Novel.
Dalam sidang sebelumnya, Miryam mengaku diancam penyidik untuk mengakui adanya pembagian yang kepada anggota DPR RI. Karena merasa tertekan, Miryam akhirnya terpaksa mengakui adanya pemberian uang. Hakim kemudian memerintahkan jaksa untuk menghadirkan tiga penyidik KPK yang disebut Miryam mengancam.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terlihat, AKP Dadang tidak diborgol dan dikawal seperti pejabat
Baca SelengkapnyaBenny K Harman secara lantang menantang Kapolri Listyo dan jajarannya memeriksa salah satu tokoh di Kementerian Kominfo terkait judi online
Baca SelengkapnyaAdapun pembahasan rapat terkait persiapan penegakan hukum Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKedatangan Kombes Irwan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan masih berlangsung, belum diketahui terkait kasus apa
Baca SelengkapnyaKomisi X DPR menggelar rapat kerja dengan Mendikbud Nadiem Makarim pada Rabu (6/5)
Baca SelengkapnyaHingga berita ini ditulis, penggeledahan masih berlangsung
Baca SelengkapnyaRapat kali ini membahas terkait evaluasi fungsi pengawasan terhadap internal KPK.
Baca SelengkapnyaMemasuki tahun politik ini, Arteria mengaku kepada Komjen Fadil bahwa rasa persaudaraan Komisi III DPR sudah hilang.
Baca SelengkapnyaKPK akan melakukan verifikasi terhadap setiap laporan yang masuk.
Baca SelengkapnyaArteria Dahlan meminta Dirjen Imigrasi Kemenkumham melakukan perlawanan terhadap Kejaksaan.
Baca SelengkapnyaDalam rapat, Dirut PT Timah, Ahmad Dani Virsal, menjadi bulan-bulan anggota DPR.
Baca Selengkapnya