Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kondisi Kesehatan Lukas Enembe Dibantarkan di RSPAD, Stabil & Perlu Penanganan Dokter

Kondisi Kesehatan Lukas Enembe Dibantarkan di RSPAD, Stabil & Perlu Penanganan Dokter KPK Rilis Kasus Korupsi Lukas Enembe di RSPAD Gatot Subroto. ©2023 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Albertus Budi Sulistya mengatakan, kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) saat ini dalam keadaan stabil.

KPK sebelumnya membantarkan penahanan Lukas Enembe untuk perawatan sementara di RSPAD sejak Rabu sampai dengan kondisi membaik sesuai dengan pertimbangan tim dokter.

"Dari hasil pemeriksaan oleh tim dokter kesehatan, beliau lebih baik dibandingkan dengan tadi malam dan dalam kondisi stabil," kata Albertus saat jumpa pers di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (11/1), seperti dipantau dari YouTube KPK RI.

Albertus menjelaskan Lukas Enembe tiba di RSPAD pada Selasa (10/1) pukul 21.48 WIB untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Berdasarkan pemeriksaan tim dokter, Lukas Enembe perlu mendapatkan penanganan lebih lanjut.

"Tuan LE masuk di Paviliun Kartika RSPAD pukul 21.48 WIB. Kemudian tim dokter memeriksa tuan LE dan mendapatkan adanya kondisi kesehatan yang perlu penanganan dan juga tindak lanjut untuk tuan LE," jelas Albertus.

KPK Tangkap Lukas Enembe

Sebelumnya, KPK telah menangkap Lukas Enembe di Kota Jayapura Papua, Selasa (10/1). KPK kemudian membawa Lukas Enembe ke Jakarta setelah transit di Manado, Sulawesi Utara. Setibanya di Jakarta, Selasa malam (10/1), Lukas Enembe kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto.

KPK telah menetapkan Lukas Enembe bersama Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.

Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan Lukas Enembe selama 20 hari ke depan terhitung pada 11-30 Januari 2023 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Terkait kondisi kesehatan, KPK membantarkan penahanan Lukas Enembe untuk perawatan sementara di RSPAD sejak Rabu sampai dengan kondisi membaik sesuai dengan pertimbangan tim dokter.

Jumlah Uang Suap Diterima Lukas Enembe

Lukas diduga menerima uang sekitar Rp1 miliar dari tersangka Rijatono Lakka setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua. Tiga proyek itu yakni multiyears peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar, proyek multiyears rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar, dan proyek multiyears penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

KPK menduga tersangka Lukas Enembe telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya, di mana berdasarkan bukti permulaan sejauh ini berjumlah sekitar Rp10 miliar.

Sementara itu, tersangka RL telah ditahan selama 20 hari pertama pada 5-24 Januari 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penahanan Lukas Enembe Sudah Dibantarkan Sejak Oktober, KPK Gandeng IDI dan Dokter Singapura
Penahanan Lukas Enembe Sudah Dibantarkan Sejak Oktober, KPK Gandeng IDI dan Dokter Singapura

Lukas Enembe meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta sekira pukul 11.00

Baca Selengkapnya
Lukas Enembe Sakit,  Sidang Putusan Ditunda Hingga 19 Oktober 2023
Lukas Enembe Sakit, Sidang Putusan Ditunda Hingga 19 Oktober 2023

Sidang putusan Lukas ditunda dikarenakan terdakwa jatuh dari kamar mandi rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Jenazah Lukas Enembe Akan Dibawa ke Papua, Rabu 27 Desember 2023 Besok
Jenazah Lukas Enembe Akan Dibawa ke Papua, Rabu 27 Desember 2023 Besok

Lukas Enembe akan dibawa ke Papua pada Rabu, 27 Desember 2023 besok

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Bongkar Pelayanan Kesehatan & Kondisi Penjara Lukas Enembe, Singgung Polisi dan TNI
VIDEO: Mahfud Bongkar Pelayanan Kesehatan & Kondisi Penjara Lukas Enembe, Singgung Polisi dan TNI

Mahfud mengatakan langkah pemerintah terhadap Lukas Enembe turut dipengaruhi oleh penyakit yang dideritanya.

Baca Selengkapnya
Lukas Enembe Meninggal, KPK Tetap Ajukan Gugatan Pengembalian Keuangan Negara
Lukas Enembe Meninggal, KPK Tetap Ajukan Gugatan Pengembalian Keuangan Negara

Lukas Enembe merupakan terpidana kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Papua

Baca Selengkapnya
Lukas Enembe Dikabarkan Meninggal Dunia, Kuasa Hukum: Itu Tidak Benar
Lukas Enembe Dikabarkan Meninggal Dunia, Kuasa Hukum: Itu Tidak Benar

Tim penasihat hukum Lukas, memastikan kabar kliennya meninggal tidak benar.

Baca Selengkapnya
Menanti Hakim Jatuhkan Vonis untuk Lukas Enembe
Menanti Hakim Jatuhkan Vonis untuk Lukas Enembe

Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe akan menjalani sidang putusan atau vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Jakarta Pusat

Baca Selengkapnya
Lukas Enembe Kembali Dijebloskan ke Rutan KPK Usai Dibantarkan dari RSPAD
Lukas Enembe Kembali Dijebloskan ke Rutan KPK Usai Dibantarkan dari RSPAD

Total Lukas Enembe menerima suap dan gratifikasi senilai Rp46,8 Miliar.

Baca Selengkapnya
Sebelum Meninggal, Lukas Enembe Cuci Darah 15 Kali di RSPAD
Sebelum Meninggal, Lukas Enembe Cuci Darah 15 Kali di RSPAD

Sebelum meninggal dunia, Lukas menjalani perawatan di RSPAD sejak Oktober 2023.

Baca Selengkapnya
Lukas Enembe akan Dimakamkan di Papua
Lukas Enembe akan Dimakamkan di Papua

Lukas sempat minta berdiri. Saat dibantu kerabatnya untuk berdiri, tak lama kemudian Lukas mengembuskan napas terakhirnya.

Baca Selengkapnya
Jenazah Lukas Enembe Disemayamkan di Rumah Duka RSPAD
Jenazah Lukas Enembe Disemayamkan di Rumah Duka RSPAD

Lukas Enembe meninggal dunia saat menjalani perawatan RSPAD Gatot Subroto.

Baca Selengkapnya
Satu Bulan Dirawat di Singapura, Begini Kondisi Kesehatan Luhut Pandjaitan
Satu Bulan Dirawat di Singapura, Begini Kondisi Kesehatan Luhut Pandjaitan

Rachmat tidak menjawab pertanyaan awak media terkait kapan kemungkinan Menko Luhut untuk kembali ke Indonesia.

Baca Selengkapnya