![KontraS Sebut PTUN Panggil Prabowo soal Gugatan Pangkat Jenderal Kehormatan dari Jokowi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/6/19/1718785460958-h5784l.jpeg)
KontraS Sebut PTUN Panggil Prabowo soal Gugatan Pangkat Jenderal Kehormatan dari Jokowi
Gugatan ini sudah didaftarkan sejak 28 Mei 2024 dengan perkara Nomor 186/G/2024/PTUN.JKT.
Gugatan ini sudah didaftarkan sejak 28 Mei 2024 dengan perkara Nomor 186/G/2024/PTUN.JKT.
Penganugerahan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan dari Presiden Joko Widodo melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 13/TNI/Tahun 2024, digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Gugatan itu sudah didaftarkan sejak 28 Mei 2024 dengan perkara Nomor 186/G/2024/PTUN.JKT.
Diketahui, penggugatnya adalah Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas yang terdiri dari Keluarga Korban Penghilangan Paksa 1997-1998, KontraS, Imparsial, AMAR, LBH Jakarta, YLBHI dan sejumlah organisasi/individu lainnya.
“Dalam hal ini, Koalisi telah menghadiri dua kali sidang pemeriksaan awal yakni di tanggal 5 Juni 2024 dan 12 Juni 2024 untuk diperiksa terkait dengan kelengkapan administrasi, format Surat Kuasa dan Gugatan,” kata KontraS Kepala Divisi Hukum, Andi Muhammad Rezaldy melalui pesan singkat, Rabu (19/6).
Andi menjelaskan, pada persidangan 12 Juni 2024, Majelis Hakim yang memeriksa perkara tersebut berpendapat bahwa Prabowo Subianto patut dimintai keterangan saat pemeriksaan persiapan.
Alasannya, gugatan tersebut akan sangat berpengaruh pada pangkat yang dia sandang.
“Sehingga, Majelis Hakim kemudian memerintahkan Panitera Pengganti untuk memanggil Prabowo Subianto dalam Pemeriksaan Persiapan sebagai pihak yang berkepentingan dalam objek gugatan berdasarkan kewenangan dalam Pasal 83 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara (UU Peratun),” jelas Andi.
Andi menambahkan, pemanggilan terhadap Prabowo dalam kapasitas untuk dimintai keterangan. Berdasarkan jadwal diterima, pemanggilan akan dilaksanakan besok, 20 Juni 2024.
“Jadwal pemanggilan, Kamis, 20 Juni 2024. Pukul 10.00 WIB, tempat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Jl. A. Sentra Primer Baru Timur, Pulo Gebang, Jakarta Timur 13950,” jelas Andi.
Andi tidak bisa memastikan, apakah Prabowo akan hadir atau tidak besok.
Namun menurut dia, Prabowo berdasarkan kewenangan dalam Pasal 83 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara (UU Peratun) memenuhi kriteria untuk dihadirkan.
“Selama pemeriksaan berlangsung, setiap orang yang berkepentingan dalam sengketa pihak lain yang sedang diperiksa oleh Pengadilan, baik atas Prakarsa sendiri dengan mengajukan permohonan, maupun atas prakarsa Hakim, dapat masuk dalam sengketa Tata Usaha Negara, dan bertindak sebagai: a. pihak yang membela haknya; atau b. peserta yang bergabung dengan salah satu pihak yang bersengketa,” Andi menandasi.
Penghargaan yang didapat Prabowo sesuai Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPrabowo sendiri pensiun dari TNI dengan pangkat Letnan Jenderal atau bintang tiga.
Baca SelengkapnyaPenyerahan pangkat istimewa digelar di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2). Penyerahan pangkat ini dilakukan dalam Rapim TNI-Polri.
Baca SelengkapnyaPemberian pangkat jenderal kehormatan itu menuai pro dan kontra.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan Prabowo telah memberikan kontribusi luar biasa bagi kemajuan TNI dan negara.
Baca SelengkapnyaKeputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pangkat kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menuai pro kontra.
Baca SelengkapnyaMK Panggil 4 Menteri Jokowi ke Sidang Sengketa Pilpres, TKN Prabowo: Apa yang Dikhawatirkan?
Baca SelengkapnyaJokowi memberikan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menjadi Jenderal Kehormatan.
Baca SelengkapnyaMenurut Prabowo, bangsa yang baik dan terhormat adalah bangsa yang menghormati pemimpin-pemimpinnya
Baca Selengkapnya