Korban Meninggal Akibat Odong-Odong Ditabrak Truk Boks di Batang Bertambah Dua Orang, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka
Kecelakaan itu menyebabkan dua penumpang odong-odong tewas dan seorang lainnya mengalami luka berat.
Kecelakaan itu menyebabkan dua penumpang odong-odong tewas dan seorang lainnya mengalami luka berat.
Korban Meninggal Akibat Odong-Odong Ditabrak Truk Boks di Batang Bertambah Dua Orang, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka
Jumlah korban meninggal akibat odong-odong ditabrak truk boks di jalur Pantura Desa Sembung, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang pada Jumat (22/3), bertambah menjadi dua orang. Polisi menetapkan tiga tersangka terkait kecelakaan maut tersebut.
"Yang terbaru dua korban meninggal dunia," kata Kapolres Batang, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, Selasa (2/4).
Identitas Tiga Tersangka
Tiga tersangka itu adalah AS, sopir truk boks. Kemudian RS dan BR, sopir odong-odong. Ketiga tersangka terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara atau denda Rp12.000.000,00. Mereka ditahan di Rutan Polres Batang selama 20 hari, mulai dari tanggal 26 Maret 2024 hingga 14 April 2024.
Kronologi Kecelakaan
Peristiwa kecelakaan maut itu terjadi di jalur Pantura Desa Sembung, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang pada Jumat (22/3) sekitar pukul 09.11 WIB. Kecelakaan itu berawal saat dua kendaraan Isuzu mikrolet yang diubah menjadi odong-odong berhenti di jalur kanan untuk berbelok ke arah yang sama. Namun, kejadian tragis terjadi saat sebuah KBM Truk Boks melaju di jalur yang sama dari belakang.
Sopir truk boks diduga hilang kendali.
"Pengemudi KBM Truk Boks yang bernama AS, kehilangan kendali akan kendaraannya. Menyebabkan terjadinya tabrakan yang melibatkan semua kendaraan di lokasi tersebut," kata Nur.
Jumlah Korban
Tabrakan itu berakibat fatal, menyebabkan dua penumpang odong-odong tewas dan seorang lainnya mengalami luka berat, sementara sembilan penumpang lainnya mengalami luka ringan.