Polisi Tetapkan Sopir Truk Tangki Tabrak Pengunjung Karnaval di Pacet Tersangka
sopir truk tangki yang menabrak 15 penonton karnaval di Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Mojokerto ditetapkan tersangka.
Saat ini tersangka telah ditahan.
Polisi Tetapkan Sopir Truk Tangki Tabrak Pengunjung Karnaval di Pacet Tersangka
Polisi telah menetapkan tersangka, Anton Dwi Aryatama (32), warga Asemrowo, sopir truk tangki yang menabrak 15 penonton karnaval di Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Mojokerto, Kamis (24/8) kemarin.Waka Polres Mojokerto Kompol Afner Pangaribuan, menyatakan, penetapan status tersangka itu dilakukan setelah penyidik melakukan proses gelar perkara dan saat ini tersangka telah ditahan.
"Setelah kita melakukan gelar perkara dan melihat bukti-bukti yang ada, kita tetapkan (sopir) sebagai tersangka. Kami tahan karena sudah tersangka,"
katanya pada wartawan, Jumat (25/8).
Merdeka.com
Ia menambahkan, atas perkara ini tersangka pun dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) dan (2) nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman 6 tahun penjara.
Tersangka dianggap lalai dalam mengendarai kendaraannya hingga terjadi kecelakaan 0yang menewaskan 2 orang dan 13 orang lainnya luka-luka.
"Unsur kelalaiannya dia tidak bisa mengantisipasi situasi saat terjadi kecelakaan itu dan dia juga tidak melakukan usaha untuk mengerem, karena gagal rem," ungkapnya.
Afner membeberkan, kecelakaan yang terjadi pada Kamis, 24 Agustus 2023 sekitar pukul 17.40 WIB itu bermula ketika truk tangki nopol S 9085 UP yang dikemudikan Anton Dwi Aryatama melaju dari arah selatan atau bunderan Pacet.
Karena di Jalan Raya Pacet ada karnaval, Sesampainya di simpang tiga Karlina ia belok ke kiri dengan kondisi jalan turunan tajam. Lokasi tepatnya di bawah simpang tiga Karlina, dari arah Pacet menuju ke Desa Sajen, Kecamatan Pacet. Saat di jalan turunan itulah diduga truk tangki muatan air mineral mengalami rem blong.
"Menurut keterangannya ketika menginjakkan rem tidak berfungsi, sempat mengalihkan dari gigi dua ke satu," bebernya.
Truk tangki tetap melaju meski sudah masuk ke gigi satu. Anton pun tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya. Sehinga ia menabrak sepeda motor Honda Beat nopol S 6762 NAR dan Honda Beat nopol S-4815 PW yang berjalan di depannya.
Kemudian, tersangka berusaha membanting setir ke kiri hingga menabrak mobil Avanza nopol N 1855 EO yang terparkir di badan jalan.
Lalu, mobil Aanza warna hitam terdorong dan menabrak sejumlah penonton karnaval di depannya. Kala itu, sejumlah penonton sedang berjalan kaki.
Ia memastikan, truk tangki tidak kelebihan muatan. Hanya saja, diduga kuat penyebab kecelakaan maut ini karena truk mengalami gagal fungsi rem. Untuk mendalami kasus ini, pihaknya akan mendatangkan saksi ahli.
"Muatan air enam ribu liter, sesuai. Kita nanti akan mendatangkan ahli dari KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi). sudah berkirim surat," tegasnya.