KPK akan beberkan nama besar dan peran di kasus korupsi e-KTP
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih enggan menguak nama-nama besar yang diduga tercatat dalam dakwaan kasus korupsi proyek e-KTP. KPK menegaskan seluruh kasus termasuk nama-nama yang tercatat dalam perkara tersebut akan dikuak 9 Maret mendatang.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah menuturkan dalam dakwaan tersebut tidak hanya sekedar mencatut nama orang melainkan juga peran-peran dalam proyek yang digagas mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi.
"Terkait dengan nama-nama yang akan disebutkan nanti pada tanggal 9 Maret, kami akan buka pada proses dakwaan. Kita tentu tidak hanya bicara soal nama-nama yang ada didakwaan, tetapi lebih kompleks dari itu. Ada nama-nama, peran, dan posisi yang bersangkutan dalam rentang waktu proyek e-KTP," ujar Febri saat memberikan keterangan pers, Senin (6/3).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Perburuan Harun Masiku kini menyasar ke Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa tersangka yang dilimpahkan Kejagung? Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Siapa yang ditahan KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur PT Cipta Lampia Mandiri (PT CLM) Helmut Hermawan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Terkait dugaan adanya keterlibatan pihak legislatif dalam perkara ini, Febri masih belum bersuara. Namun sejauh ini, disebutkan bahwa lebih dari 200 orang saksi sudah dimintai keterangannya oleh penyidik KPK.
Febri menyebutkan setidaknya ada 23 orang anggota DPR khususnya komisi II DPR baik masih menjabat atau tidak, untuk dimintai keterangannya sebagai saksi. Namun tidak semua anggota DPR yang diperiksa hadir memenuhi panggilan.
"Anggota DPR yang hadir sekitar 15 orang dalam proses pemeriksaan di penyidikan," tukasnya.
Mengingat kasus ini bergulir cukup lama, mantan aktivis ICW itu juga meminta bantuan masyarakat untuk tetap mengawal proses persidangan. "Kita berharap publik ikut mengawasi proses persidangan," tandasnya.
Sejauh ini KPK baru menetapkan dua orang sebagai tersangka, dan keduanya akan menjalani sidang perdana sebagai terdakwa. Dua orang tersebut adalah Irman dan Sugiharto. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaTerdapat tiga kasus korupsi yang tengah ditangani KPK, diduga melibatkan empat orang tersebut.
Baca SelengkapnyaUntuk rincian tersangka baru akan disamakan pada saat proses penahanan.
Baca SelengkapnyaIrjen Pol Karyoto akhirnya buka suara soal kejelasan nasib kasus dugaan kebocoran data KPK perkara korupsi Kementerian ESDM
Baca SelengkapnyaKPK memanggil eks Anggota DPR RI MSH untuk diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi E-KTP.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor menggugat KPK yang menetapkannya sebagai tersangka korupsi pemotongan dan penerimaan dana insentif.
Baca Selengkapnya