KPK Bidik Nurhadi dengan TPPU
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sebelumnya, pria yang sudah berstatus tersangka itu telah dijerat KPK dengan dugaan pidana suap-gratifikasi Rp46 M.
"Jika kemudian nanti dalam perkembangannya disimpulkan ditemukan dua bukti permulaan yang cukup, tentu akan dikembangkan ke penyidikan tindak pidana pencucian uang," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/7).
Karenanya, lanjut Ali, saat ini penyidik KPK terus melakukan pendalaman, menggali, dan mengonfirmasi keterangan para saksi yang dipanggil untuk Tersangka Nurhadi.
-
KPK sedang menyelidiki apa? “Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,“ kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Perburuan Harun Masiku kini menyasar ke Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana KPK mengumpulkan bukti? “Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,“ kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Siapa yang sedang diselidiki investigator? Pasalnya, ada banyak sekali kejahatan perang yang terjadi di Ukraina yang sampai sekarang masih bertempur melawan Rusia.
Ali menambahkan, dalam proses disebutkan, penyidik sudah mengamankan beberapa aset bernilai fantastis. Mulai dari vila, tas mewah, sepatu, juga kendaraan mewah.
"Hal itu kita temukan ketika dilakukan penggeledahan, kemudian ada lahan kelapa sawit di Padang Lawas," beber Ali menandasi.
Nurhadi adalah tersangka yang sempat buron dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Dia berhasil dibekuk KPK beberapa awal Juni ini, setelah pintar bersembunyi.
Ada tiga perkara yang menjerat mantan Sekretaris MA ini. Pertama perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, kedua sengketa saham di PT MIT, dan ketiga gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.
Melalui menantunya, Rezky Herbiono yang juga tersangka dan telah ditangkap, Nurhadi diduga bersalah menerima uang suap dengan total Rp 46 miliar dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto yang juga berstatus tersangka dan masih buron sejak Februari 2020.
Reporter: Muhammad RadityoSumber: Liputan6.com (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.
Baca SelengkapnyaPemanggilan dan pemeriksaan dipastikan tetap menjunjung tinggi asas hukum yang berkeadilan.
Baca SelengkapnyaT.essa belum memberikan keterangan lebih lanjut soal lokasi mana saja yang digeledah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PKB dan PKS telah sepakat menghadapi pasca-Pilpres dengan bersatu untuk hadapi tantangan yang kian besar.
Baca SelengkapnyaBerlian justru mengingatkan konsekuensi dari sikap KPK yang belum juga menyerahkan SPDP kepada para tersangka.
Baca SelengkapnyaUntuk rincian tersangka baru akan disamakan pada saat proses penahanan.
Baca SelengkapnyaKPK telah menetapkan 21 tersangka (dengan rincian) yaitu empat tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi
Baca SelengkapnyaKPK Buka Suara Dituding Salah Administrasi saat Sita Barang Staf Sekjen PDIP Kusnadi
Baca SelengkapnyaHingga saat ini pun tim penyidik KPK, kata Ali masih terus mendalami lebih jauh soal keberadaan Harun.
Baca Selengkapnya