Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK jamin pengusutan kasus suap PT Brantas jalan terus

KPK jamin pengusutan kasus suap PT Brantas jalan terus Laode Muhammad Syarif. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjamin pengusutan kasus suap PT Brantas Abripaya terhadap dua orang jaksa di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terus berlanjut. KPK juga menegaskan, tidak ada intervensi dari pihak manapun.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyatakan, proses penyidikan hingga saat ini masih berlanjut. Termasuk koordinasi KPK dengan Kejaksaan Agung untuk penuntasan kasus suap tersebut.

"Sekali lagi kami tegaskan kasus ini berjalan dipelajari intensif oleh penyidik-penyidik KPK," ujar Laode saat konferensi pers di KPK, Selasa (12/4).

Laode menyerahkan penuh jika Kejaksaan Agung melakukan sidang etik terhadap dua orang jaksa yang diduga menerima suap dari PT Brantas Abipraya. Kedua orang tersebut diantaranya Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Sudung Situmorang dan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati, Tomo Sitepu.

"Kejagung dan KPK untuk kasus di Jakarta (Kejati DKI) sidang etik mereka (Kejaksaan Agung) laksanakan sendiri sedangkan sudah dijamin oleh Kejaksaan Agung kalau pidananya (diproses) KPK, kami berikan akses luas," jelasnya.

Seperti diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua orang yakni Dandung Pamularno (DPA) Senior Manager PT Brantas Adipraya dan Marudud (MRD) sebagai swasta yang berperan sebagai perantara kepada diduga Kejaksaan Tinggi.

Marudud dan Dandung diciduk KPK di Hotel Cawang dan diamankan uang sebesar USD 148.835 dengan pecahan 100 lembar senilai 1.487 100, satu lembar pecahan 50 dollar, tiga lembar pecahan 20 dollar, dua lembar pecahan 10 dollar, dan lima lembaran pecahan 1 dollar.

Direktur PT Brantas Adipraya sendiri, Sudi Wantoko (SWA) turut diciduk KPK setelah kejadian tersebut.

Akibat perbuatannya ini ketiganya dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a uu tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke 1 kuhp atau pasal 5 huruf a uu tipikor jo pasal 53 ayat 1 KUHPidana.

Namun hingga saat ini KPK belum menetapkan pihak yang diduga menerima uang suap dari PT Brantas Abipraya. Perusahaan BUMN itu mencoba melakukan suap guna menghentikan kasus perkara korupsi PT Brantas Abipraya yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Pastikan Usut Tuntas Kasus BTS Kominfo: Siapapun Terlibat Pasti Diperiksa
Kejagung Pastikan Usut Tuntas Kasus BTS Kominfo: Siapapun Terlibat Pasti Diperiksa

Menurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tegaskan Tetap Libatkan BPK Usut Kasus Korupsi
Kejagung Tegaskan Tetap Libatkan BPK Usut Kasus Korupsi

Kejagung memastikan tidak memiliki hubungan buruk dengan BPK RI.

Baca Selengkapnya
KPK Tetap Usut Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Meski Divonis Bebas
KPK Tetap Usut Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Meski Divonis Bebas

Gazalba Saleh divonis bebas Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung.

Baca Selengkapnya
Beda dengan Kejagung, KPK akan Tetap Periksa Capres-Caleg Terjerat Korupsi Selama Pemilu 2024
Beda dengan Kejagung, KPK akan Tetap Periksa Capres-Caleg Terjerat Korupsi Selama Pemilu 2024

KPK menyatakan setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti tanpa pandang bulu.

Baca Selengkapnya
Kata Pimpinan KPK Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej Mandek Usia Terbitkan Sprindik Ulang
Kata Pimpinan KPK Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej Mandek Usia Terbitkan Sprindik Ulang

Sampai kini, masih belum ada kejelasan lagi di tangan penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Cecar Menhub Budi Karya soal Pengawasan Proyek Jalur Kereta Api
KPK Cecar Menhub Budi Karya soal Pengawasan Proyek Jalur Kereta Api

Budi Karya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 26 Juli 2023.

Baca Selengkapnya
Ini Kata KPK soal Laporan Korupsi Lelang Barang Rampasan yang Seret Nama Jampidsus Kejagung
Ini Kata KPK soal Laporan Korupsi Lelang Barang Rampasan yang Seret Nama Jampidsus Kejagung

Laporan ini terkait kasus dugaan korupsi lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).

Baca Selengkapnya