KPK Panggil Lagi Sekjen Kemenhub Novie Riyanto Terkait Kasus Dugaan Suap DJKA
Pemanggilan Novie, kata KPK, sehubungan dengan adanya pengembangan penyelidikan kasus tersebut.
Dalam kasus ini, KPK sudah menjerat dua tersangka baru, yakni aparatur sipil negara (ASN).
KPK Panggil Lagi Sekjen Kemenhub Novie Riyanto Terkait Kasus Dugaan Suap DJKA
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan pemanggilan terhadap Sekjen Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto, Kamis 18 Januari 2024.
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan Novie sebagai saksi terkait penyelidikan kasus korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.
"Lanjutan pengembangan penyidikan perkara dugaan suap DJKA di Kemenhub RI dengan tersangka dua ASN. Hari ini (18/1) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan Novie Riyanto (Sekjen Kemenhub)," kata Ali dalam keterangannya, Kamis (18/1).
Pemanggilan Novie, kata Ali, sehubungan dengan adanya pengembangan penyelidikan kasus tersebut.
Dalam kasus ini, KPK sudah menjerat dua tersangka baru, yakni aparatur sipil negara (ASN).
Hanya saja, KPK belum mengungkap identitas dua tersangka baru tersebut dan peran mereka di kasus suap ini.
"Menindakanjuti berbagai fakta hukum dalam persidangan terpidana Dion Renato Sugiarto dan kawan-kawan, benar KPK saat ini kembangkan lagi proses penyidikannya dengan menetapkan tersangka baru, yaitu dua orang ASN," ungkap dia.
Sebelumnya, KPK sempat memeriksa Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi pada, Rabu (26/7).
Budi dicecar soal pengawasan dan evaluasi dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Dirjen Perkeretaapian Kemenhub.
Tim penyidik juga mencecar hal tersebut kepada Sekjen Kemenhub Novie Riyanto yang diperiksa berbarengan dengan Budi.
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait mekanisme internal di Kemenhub dalam pelaksanaan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta di Dirjen Perkeretaapian,"
ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (27/7).
merdeka.com
"Dikonfirmasi juga mengenai bentuk pengawasan dan evaluasi atas pelaksanaan proyek tersebut," Ali menambahkan.