KPK Tunda Pemeriksaan Menhub Budi Karya Terkait Dugaan Suap Proyek Perkeretaapiaan
Diketahui, dalam kasus ini ada 10 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Menhub Budi sedang kunjungan kerja ke luar kota.
KPK Tunda Pemeriksaan Menhub Budi Karya Terkait Dugaan Suap Proyek Perkeretaapiaan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwal ulang pemeriksaan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. Sebab, Budi tengah berada di luar kota dalam kunjungan kerja.
Demikian dikatakan Juru Bicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri.
"Konfirmasi tidak bisa hadir. Akan dijadwalkan ulang," kata Ali saat dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (14/7).
Foto: Ali Fikri
Terpisah, Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati menjelaskan alasan pengaturan jadwal itu diminta, karena Menhub Budi saat ini sedang berada di luar kota untuk tugas meninjau proyek.
merdeka.com
"Saat ini Menhub tengah mendapat tugas untuk meninjau proyek transportasi di luar kota. Sehingga permintaan keterangan kami mohonkan untuk dapat dijadwalkan kembali," ujar Adita dalam keterangan tertulis, Jumat (14/7).
merdeka.com
Terkait pemanggilan KPK, Adita mengatakan Menhub Budi telah menerimanya, namun mengajukan permohonan penundaan karena alasan tugas.
Foto: Menhub Budi Karya
"Kami telah mendapat informasi mengenai panggilan kepada Menhub Budi Karya Sumadi untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam dugaan kasus suap di Direktorat Jendral Perkeretaapian," kata dia. "Kami sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi dan akan bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum termasuk KPK" tambah Adita.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Menhub Budi Karya Sumadi hari ini. Pemeriksaan terkait kasus kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2018-2022. Diketahui, dalam kasus ini ada 10 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terdiri dari pemberi dan penerima suap. Mereka terbagi atas empat pemberi suap dan enam penerima suap.Total ada empat tersangka dengan peran sebagai pemberi suap, yaitu Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT Istana Putra Agung; Muchamad Hikmat selaku Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma; Yoseph Ibrahim selaku Direktur PT KA Manajemen Properti (sampai dengan Februari 2023); Parjono selaku VP PT KA Manajemen Properti. Sedangkan penerima suap, total ada enam orang. Mereka adalah Harno Trimadi selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA Kemenhub; Bernard Hasibuan selaku PPK BTP Jabagteng; Putu Sumarjaya selaku Kepala BTP Jabagteng; Achmad Affandi selaku PPK BPKA Sulsel; Fadliansyah selaku PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian; Syntho Pirjani Hutabarat selaku PPK BTP Jabagbar.