Sedang Tugas di Luar Kota, Menhub Budi Karya Minta KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Terkait Suap Pembangunan Jalur Kereta
Kemenhub meminta KPK menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Budi Karya.
Kemenhub memastikan akan kooperatif dan mendukung kerja KPK.
Sedang Tugas di Luar Kota, Menhub Budi Karya Minta KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Terkait Suap Pembangunan Jalur Kereta
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi batal memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub tahun anggaran 2018-2022.
Alasannya, Budi Karya sedang menjalankan tugas negara di luar Jakarta.
“Menhub tengah mendapat tugas untuk meninjau proyek transportasi di luar kota,” kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (14/7).
Adita meminta KPK menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Budi Karya. Dia memastikan, Budi Karya akan kooperatif dan mendukung kerja-kerja pemberantasan rasuah.
“Kami sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi dan akan bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum termasuk KPK,” Adita menutup.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelisik dan mencari bukti-bukti menguatkan dalam kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2018-2022. Salah satunya dengan pemanggilan saksi-saksi.
Juru Bicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, sedianya ada tiga saksi yang dipanggil oleh penyidik hari ini. Mereka adalah ASN Kementerian Perhubungan Maulana Yusuf, Dirjen Perkeretaapiaan DJKA Kementerian Perhubungan Risal Wasal, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Ali menjelaskan, Budi Karya Sumadi akan dikonfirmasi dan digali pengetahuannya sebagai saksi untuk Tersangka Putu Sumarjaya.
Dalam kasus ini, ada 10 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terdiri dari pemberi dan penerima suap. Mereka terbagi atas empat pemberi suap dan enam penerima suap.
Total ada empat tersangka dengan peran sebagai pemberi suap, yaitu Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT Istana Putra Agung; Muchamad Hikmat selaku Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma; Yoseph Ibrahim selaku Direktur PT KA Manajemen Properti (sampai dengan Februari 2023); Parjono selaku VP PT KA Manajemen Properti. Sedangkan penerima suap, total ada enam orang. Mereka adalah Harno Trimadi selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA Kemenhub; Bernard Hasibuan selaku PPK BTP Jabagteng; Putu Sumarjaya selaku Kepala BTP Jabagteng; Achmad Affandi selaku PPK BPKA Sulsel; Fadliansyah selaku PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian; Syntho Pirjani Hutabarat selaku PPK BTP Jabagbar.