KPK Segera Umumkan Status Muhammad Suryo di Kasus DJKA Kemenhub
Nantinya, KPK juga akan menjelaskan mengenai kontruksi perkara dan pasal yang disangkakan terhadap para tersangka.
Pengumuman tersangka hanya akan dilakukan dalam konferensi pers.
KPK Segera Umumkan Status Muhammad Suryo di Kasus DJKA Kemenhub
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengumumkan status pengusaha Muhammad Suryo dalam kasus dugaan suap proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Suryo yang merupakan Komisaris PT Surya Karya Abadi ini disebut sudah dijadikan tersangka oleh KPK.
"Tetapi yang jelas di kita, nanti akan diumumkan (penetapan tersangka), pada saat konpers seperti ini. Jadi rekan-rekan tunggu, pasti diumumkan pada rekan," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya, Kamis (30/11/2023).
Asep mengatakan pengumuman tersangka hanya akan dilakuman dalam konferensi pers. Nantinya, KPK juga akan menjelaskan mengenai kontruksi perkara dan pasal yang disangkakan terhadap para tersangka.
"Ini kan sudah lazim ni (pengumuman tersangka), ada tersangkanya, disampaikan nanti pasal tersangkanya, itu," jelas Asep.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan pihaknya telah menetapkan Suryo sebagai tersangka dalam pekara suap proyek DJKA Kemenhub. Johanis mengatakan, KPK tengah mengurus administrasi untuk mencegah Suryo bepergian ke luar negeri.
"Sudah diputus dalam ekspose dan perkaranya ditetapkan naik ke penyidikan. Suryo sebagai tersangka," ujar Johanis Tanak, Senin 27 November 2023.
Pada proses penyidikan sebelumnya, Suryo beberapa kali sudah diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi. Ia pernah diperiksa untuk tersangka Bos PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto yang kini telah berstatus terdakwa.
merdeka.com