Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Setor Rp620 Juta ke Kas Negara dari Kasus Eks Kepala BPJN Balikpapan

KPK Setor Rp620 Juta ke Kas Negara dari Kasus Eks Kepala BPJN Balikpapan Gedung KPK. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan uang rampasan dari mantan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XII Balikpapan Refly Ruddy Tangkere ke kas negara. Penyetoran dilakukan setelah adanya putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Samarinda Nomor : 10/Pid.Sus- TPK/2020/PN/SMR tanggal 17 Juni 2020 yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Jaksa Eksekusi KPK Andry Prihandono, Selasa 18 Agustus 2020, telah melakukan penyetoran ke kas negara berupa pembayaran uang sejumlah Rp 620 juta sebagai pembayaran uang pengganti dari terpidana Refly Ruddy Tangkere," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (27/8).

Ali menegaskan, KPK akan terus untuk berupaya maksimal memulihkan kerugian keuangan negara dari setiap penanganan perkara tindak pidana korupsi.

"Pembayaran uang pengganti tersebut sebagai upaya nyata KPK untuk terus melakukan aset recovery dari hasil tindak pidana korupsi," kata Ali.

Refly terbukti bersalah menerima suap terkait proyek jalan di Kalimantan Timur tahun anggaran 2018-2019. Ia pun telah dieksekusi pada Kamis, 13 Agustus 2020 lalu ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Samarinda untuk menjalani pidana penjara selama 4 tahun.

Dalam putusannya, Refly terbukti menerima suap berupa uang tunai dengan total sekitar Rp 9,001 miliar serta fasilitas tiket pesawat senilai Rp 47 juta dan pembayaran biaya hotel senilai Rp 25 juta. Dari jumlah itu, Refly diyakini menerima Rp 1,4 miliar dan selebihnya diterima mantan Pejabat Pembuat Komitmen di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional XII Balikpapan Andi Tejo Sukmono.

Suap diberikan bos PT Harlis Tata Tahta Hartoyo kepada Refly dan Andi Tejo secara bertahap agar PT Harlis Tata Tahta memenangkan lelang proyek preservasi SP3 Lempake–SP3 Sambera–Santan–Bontang–Sangatta senilai Rp 155 miliar.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jaksa Agung Bicara Ancaman Miskinkan Koruptor Sebut Tak Cukup Cuma di Penjara
Jaksa Agung Bicara Ancaman Miskinkan Koruptor Sebut Tak Cukup Cuma di Penjara

Perlu upaya lain yakni mampu mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan.

Baca Selengkapnya
KPK Setor Rp40,5 Miliar Uang Rampasan Rafael Alun ke Kas Negara
KPK Setor Rp40,5 Miliar Uang Rampasan Rafael Alun ke Kas Negara

KPK telah menyetorkan ke kas negara uang rampasan Rafael Alun sejumlah Rp40,5 miliar

Baca Selengkapnya
KPK Setor Rp3,4 M ke Kas Negara dari Lelang Barang Rampasan Eks Bupati Mojokerto Mustofa Kamal
KPK Setor Rp3,4 M ke Kas Negara dari Lelang Barang Rampasan Eks Bupati Mojokerto Mustofa Kamal

Ada 30 barang yang dilelang dengan nilai total Rp3.466.039.000. Setoran ke kas negara

Baca Selengkapnya
KPK Setor Rp637,99 M Hasil Lelang Rampasan Kasus Korupsi di Sepanjang 2024, Ada Saham hingga Properti
KPK Setor Rp637,99 M Hasil Lelang Rampasan Kasus Korupsi di Sepanjang 2024, Ada Saham hingga Properti

KPK menarget pemulihan keuangan negara atau asset recovery KPK tahun 2024 adalah Rp400 miliar.

Baca Selengkapnya
Nawawi Pamer KPK Tangani 597 Kasus Sejak 2020, Aset Dikembalikan ke Negara Rp2 Triliun
Nawawi Pamer KPK Tangani 597 Kasus Sejak 2020, Aset Dikembalikan ke Negara Rp2 Triliun

Hal tersebut dipaparkan Nawawi saat puncak Hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia) digelar di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/12).

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi LPEI Terbaru, KPK Sita Uang Rp4,6 Miliar hingga 13 Logam Mulia Usai Acak-Acak Kantor Swasta di Kaltim
Kasus Korupsi LPEI Terbaru, KPK Sita Uang Rp4,6 Miliar hingga 13 Logam Mulia Usai Acak-Acak Kantor Swasta di Kaltim

Selain uang miliaran hingga perhiasan, penyidik KPK juga menyita beberapa dokumen diduga terkaitan dengan perkara dugaan korupsi LPEI.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tegaskan Tetap Libatkan BPK Usut Kasus Korupsi
Kejagung Tegaskan Tetap Libatkan BPK Usut Kasus Korupsi

Kejagung memastikan tidak memiliki hubungan buruk dengan BPK RI.

Baca Selengkapnya
DPR Dukung Prabowo Minta Koruptor Kembalikan Uang Korupsi: KPK dan Kejagung Punya Tugas Berat
DPR Dukung Prabowo Minta Koruptor Kembalikan Uang Korupsi: KPK dan Kejagung Punya Tugas Berat

DPR mendukung sikap politik Presiden Prabowo Subianto yang meminta para koruptor tobat dan mengembalikan uang rakyat yang telah dicuri.

Baca Selengkapnya
Kejagung Harus Transparan Terkait Pengembalian Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo
Kejagung Harus Transparan Terkait Pengembalian Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo

Kejaksaan Agung diminta untuk transparan, dan mendorong untuk membuka penyelidikan baru.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Ada Pengembalian Uang Ketika Korupsi PT Telkom Terendus
KPK Ungkap Ada Pengembalian Uang Ketika Korupsi PT Telkom Terendus

Tessa menegaskan, hal tersebut tidak menutipi kejahatan tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
BPK Ungkap KPU Kelebihan Bayar Miliaran Rupiah di Tahun 2022
BPK Ungkap KPU Kelebihan Bayar Miliaran Rupiah di Tahun 2022

Ketua KPU, Hasyim Asy’ari pengguna anggaran tidak hanya dilakukan KPU Pusat, melainkan Provinsi sampai Daerah/Kabupaten.

Baca Selengkapnya
Uang dari Achsanul Qosasi Dikembalikan, Kejagung Kini Bidik Aliran Dana Korupsi BTS Rp70 M ke DPR
Uang dari Achsanul Qosasi Dikembalikan, Kejagung Kini Bidik Aliran Dana Korupsi BTS Rp70 M ke DPR

Kejaksaan Agung siap mengusut dugaan aliran dana sebesar Rp70 miliar ke Komisi I DPR RI.

Baca Selengkapnya