KPK sita dokumen pengaduan korupsi & tagihan dana kampanye dari ruangan Bupati Malang
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pribadi Bupati Malang, Rendra Kresna. Sekitar pukul 20.30 WIB, dua mobil dengan kaca tertutup rapat meninggalkan Kantor Pemkab Malang di Jalan Agus Salim Kota Malang.
Mobil jenis Toyota Innova dan Toyota Hiace itu meninggalkan lokasi setelah melakukan penggeledahan ruang kerja Bupati Rendra.
Dari penggeledahan ini, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dari ruang kerja Bupati Malang, Rendra Kresna. Barang bukti tersebut di antaranya berupa dokumen kepegawaian, tagihan dana kampanye dan pengaduan masyarakat tentang korupsi.
-
Bagaimana KPK menemukan bukti korupsi? 'Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum,' kata Ali.
-
Barang bukti apa yang ditemukan? Saat penangkapan bersama teman-temannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pods vape yang berisi cairan ganja.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
"Ada beberapa barang bukti yang diambil. Saya menandatangani berita acara penggeledahan, berita acara barang bukti, STPBB, itu yang saya tandatangani," kata Rendra Kresna usai penggeledahan ruang kerjanya di Pendopo Pringitan Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim Kota Malang, Senin (8/10).
"Itu dokumen, ada dokumen kepegawaian, beberapa surat pengaduan dari masyarakat diambil di ruang kerja bupati," sambungnya.
Rendra mengaku tidak mengetahui barang bukti yang sedang dicari oleh KPK. "Kalau di sini hanya di ruang kerja saya saja. Kalau detailnya silakan tanya ke KPK," katanya.
Barang bukti yang dibawa oleh KPK dijelaskan Rendra, juga berupa dokumen pengaduan berupa tagihan biaya kampanye. Tagihan tersebut disebut sebagai klaim kelompok tertentu yang mengaku telah mengeluarkan biaya kampanyenya.
"Tentang tagihan biaya kampanye waktu periode kedua, sempat ramai, tahun itu ada yang mengatasnamakan kelompok tertentu menagih kepada saya. Saya tidak menjawab dan tidak memberikan, karena saya tidak pernah melakukan kerja sama atau terikatan melakukan kegiatan-kegiatan kampanye, yang kemudian mengklaim menghabiskan dana sekian itu," jelasnya.
Selain itu juga dokumen pengaduan masyarakat tentang sebuah korupsi. Kata Rendra, surat itu memberi tahu bahwa terjadi korupsi di suatu tempat di Pemerintahan Kabupaten Malang.
"Saya tidak terlalu membacanya, karena itu saya tidak mendalaminya. Karena itu saya taruh saja pengaduan itu di meja saya. Karena itu ada banyak tembusan," katanya.
Rendra sendiri mengaku belum mendapatkan panggilan pemeriksaan dari lembaga antirasuah tersebut. Tetapi diyakini dalam waktu dekat akan diperiksa, setelah rumahnya diperiksa.
"Sampai dengan saat ini belum, tapi kemungkinan pasti akan dipanggil, diperiksa, doakan saja, selamat," tandasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain dokumen APBD dan catatan aliran dana, tim penyidik KPK juga menyita dokumen elektronik tersimpan dalam komputer.
Baca SelengkapnyaM Lutfi diduga terlibat korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di Pemkot Bima.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu menyasar pada puluhan kantor dinas Pemkot Semarang hingga rumah pribadi.
Baca SelengkapnyaBersamaan dengan penyitaan itu, penyidik juga langsung memasang plang sitaan KPK di rumah mewah Erik.
Baca SelengkapnyaDia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan ini menjadi kedua kalinya Martono diperiksa penyidik sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan ini disebut-sebut berkaitan dengan pembangunan gedung baru Pemkab Lamongan yang telah menghabiskan anggaran hingga Rp151 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah Rumah Dinas (Rumdin) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.
Baca SelengkapnyaSelain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaTerkait kasus ini, KPK sudah mencegah empat orang. Dua di antaranya, wali kota Semarang dan suaminya.
Baca SelengkapnyaAli mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba menghalangi proses penyidikan.
Baca Selengkapnya