KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Lamongan
Penggeledahan ini disebut-sebut berkaitan dengan pembangunan gedung baru Pemkab Lamongan yang telah menghabiskan anggaran hingga Rp151 miliar.
Penggeledahan rumah dinas Bupati Lamongan dilakukan pada Rabu (14/9) malam.
KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Lamongan
Sejumlah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas (Rumdin) Bupati Lamongan, pada Rabu (14/9) malam.
Tidak hanya Rumdin, sejumlah petugas KPK juga terlihat melakukan penggeledahan pada kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DisPerkim) Kabupaten Lamongan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, penggeledahan oleh sejumlah petugas KPK ini diawali dari kantor Dinas Perkim, di Jalan Ki Sarmidi Mangunsarkoso. Dari tempat ini, petugas KPK tampak membawa segepok map diduga berisi sejumlah dokumen.
Tidak hanya itu, sejumlah petugas lainnya juga tampak membawa kantong plastik besar warna merah, kardus dan 2 koper, berwarna abu-abu dan hijau.
Usai menggeledah kantor Dinas Perkim, petugas KPK tampak melanjutkan penggeledahan di Rumdin Bupati Lamongan yang terletak di Pendopo Lokatantra, di Jalan A Yani.
Namun, tidak jelas barang apa saja yang dibawa oleh petugas KPK di tempat ini karena awak media dilarang mendekati tempat kejadian perkara.
Belum diketahui jelas mengenai tujuan penggeledahan ini. Namun, penggeledahan petugas KPK ini disebut-sebut berkaitan dengan pembangunan gedung baru Pemkab Lamongan yang telah menghabiskan anggaran hingga Rp151 miliar.
Dikonfirmasi terkait dengan hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Lamongan Nalikan mengaku tidak mengetahui soal penggeledahan tersebut.
Namun, ia mengaku kedatangan KPK di Lamongan terkait dengan agenda Monitoring Capaian dan Evaluasi Capaian Pencegahan Korupsi (MCP).
"Belum-belum iya belum tahu, ini MCP. Tadi soal mendampingi MCP,"
kata Nalikan.
merdeka.com