KPK soal tersangka baru e-KTP: Pokoknya tak mengecewakan publik
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang memberi sinyal adanya kabar baik terkait penanganan kasus korupsi proyek e-KTP. Meski demikian dia enggan mengungkapkan kabar baik yang dimaksud. Hal ini terkait tersangka baru yang rencananya bakal diumumkan KPK pada bulan ini.
"Ya kita tunggu saja. Pokoknya enggak mengecewakan publik lah," ujar Saut di gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/7).
Meski banyak informasi mengenai 'kandidat' tersangka baru dalam korupsi proyek e-KTP, Saut kembali menolak berkomentar.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Dimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Bagaimana KPK merespon putusan hakim? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memberi respons atas putusan hakim yang disunat itu.Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sejauh ini fakta hukum dan alat butki yang disajikan oleh Jaksa KPK telah berkesesuaian bahkan terbukti di persidangan.
"Pokoknya kalian tunggu saja dulu supaya yang jelas kita tidak akan mengecewakan. Jadi saya pikir kita tunggu saja," tandasnya.
Diketahui, KPK berulang kali mengisyaratkan pengumuman tersangka baru terkait kasus tersebut dalam waktu dekat. Ketua KPK, Agus Rahardjo beberapa waktu lalu juga mengungkap akan segera mengumumkan tersangka baru dalam kasus itu.
"Gelar perkara sudah dilakukan, sudah diputuskan, mungkin akan segera kita umumkan," kata Agus Selasa (11/7).
Disinggung mengenai kapan pengumuman tersangka baru dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun itu, Agus menjawab akan dilakukan pengumuman pada bulan ini.
"Iya," ujarnya singkat.
Mengenai pihak yang menjadi daftar tersangka pada kasus tersebut, Agus menjelaskan butuh minimal dua alat bukti yang cukup untuk menaikkan status seseorang menjadi tersangka.
Mantan ketua LKPP itu juga menjelaskan bukti-bukti untuk menetapkan tersangka pada seseorang cukup bervariatif, meski dalam perkara yang sama.
"Alat buktikan untuk setiap orang berbeda," ujarnya singkat.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaMenurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaKemensetneg akan menyampaikan surat tersebut ke Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaHevearita menegaskan jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di Pemkot Semarang tetap berjalan dengan baik meski sedang diterpa isu dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaAlex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca Selengkapnya