Kronologi Istri Napi Selundupkan Sabu dalam Alat Vital untuk Suami di Lapas Salemba
Terduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Seorang wanita hendak selundupkan narkoba jenis sabu ke Lapas Kelas IIA Salemba di Jalan Percetakan Negara, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Aksi itu digagalkan petugas Lapas. Sedikitnya, barang bukti seberat 4,95 gram sabu dan enam butir pil ekstasi berhasil disita.
Kalapas Salemba Kelas II A Beni Hidayat membenarkan penangkapan wanita tersebut. Terduga pelaku tertangkap tangan hendak memasukan narkoba. Peristiwanya itu terjadi pada Selasa 22 Oktober sekira pukul 13.17 WIB.
"Kami mengamankan satu perempuan inisial N (35) warga Batang, Jateng. Dia membawa barang yang kami duga narkotika. Ada dua jenis yang dibawa, sabu sama ekstasi," kata Beni.
Beni mengatakan, terduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba. Menurut informasi, suaminya terkena kasus narkoba dan dihukum pidana 5 tahun 6 bulan.
"Sementara untuk suaminya, hasil pengakuan untuk suaminya," ujar dia.
Beni menjelaskan, kronologi penangkapan berawal petugas hendak menggeledah badan dari N. Namun, dia malah menunjukkan gelagat yang mencurigakan.
"Sehingga dari petugas dilakukan pendalaman, digeledah ternyata memang membawa barang itu yang disembunyikan di area kewanitaannya," ucap dia.
Kini, kasus telah diambil alih oleh kepolisian. Sementara itu, barang bukti juga diserahkan ke Polsek Cempaka Putih. "Sudah dilimpahkan untuk pengembangan lebih lanjut," ucap dia.
Kepada petugas, N mengakui perbuatannya. "Berdasarkan pengakuan ybs itu baru satu kali kemarin," tandas dia.