Kronologi Polisi Polsek Kresek Dibacok Gerombolan Begal hingga Luka-Luka di Punggung
Anggota Buser Polsek Kresek itu dibegal dua orang tersangka saat akan pulang ke rumah usai berdinas di Mapolsek Kresek.

Sebanyak 20 pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di wilayah hukum Polres Kota Tangerang diringkus. Delapan unit sepeda motor hasil curian, kunci leter T, anak kunci dan sebilah senjata tajam turut diamankan dari para pelaku.
Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono menerangkan 20 orang pelaku pencurian sepeda motor itu diamankan dalam kurun waktu Januari-Februari 2025.
“Kita amankan sebanyak 20 tersangka yang terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian sepeda motor (curanmor) dari 9 laporan polisi,” ungkap Kapolresta Tangerang, Jumat (28/2).
Dari tindak pidana pencurian itu, seorang anggota Buser Polsek Kresek, Ajat Kosasih pun turut menjadi korban pembegalan yang dilakukan tersangka RN dan SW.
Diterangkan Baktiar, anggota Buser Polsek Kresek itu dibegal dua orang tersangka saat akan pulang ke rumah usai berdinas di Mapolsek Kresek.
“Salah satu LP adalah korban anggota reskrim Polsek Kresek, pada saat akan pulang dinas dari Polsek Kresek di TKP di wilayah Rajeg ada upaya menguasai kendaraan korban,” jelas Baktiar.
Dalam aksi pembegalan itu, kedua pelaku kemudian membacok korban dengan senjata tajam.
“Luka di punggung,” ujar dia.
Diterangkan Baktiar dari 9 laporan polisi dengan 20 orang tersangka yang telah diamankan itu, beberapa tempat kejadian perkara terjadi di wilayah Rajeg, Mauk, Cikupa, Tigaraksa, Kresek dan Pasarkemis, Balaraja dan Kronjo.
“Curas 9 tersangka, curanmor 9 tersangka dan curat 2 tersangka,” ungkapnya.
Atas perbuatannya ke-20 tersangka dijerat pasal 363 dan 365 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara 9 tahun