Kronologi Prajurit TNI Ngamuk Tampar Manajer SPBU, Tak Punya Barcode MyPertamina Tapi Maksa Isi Pertalite
Saat itu, seorang anggota TNI mendatanginya karena protes mobilnya tidak bisa mengisi BBM jenis pertalite akibat tidak memiliki barcode MyPertamina.
Video seorang anggota TNI menampar manajer Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kota Palu viral di media sosial (medsos).
Aksi kekerasan dilakukan anggota TNI tersebut akibat marah tidak diisikan BBM jenis pertalite karena tidak memiliki barcode MyPertamina. Korban, Asriadi menceritakan video tersebut terjadi pada pukul 09.50 Wita, Jumat (6/12) kemarin.
Saat itu, seorang anggota TNI mendatanginya karena protes mobilnya tidak bisa mengisi BBM jenis pertalite akibat tidak memiliki barcode MyPertamina.
"Awalnya dia minta mobil pribadinya diisikan lima liter pertalite. Tapi petugas SPBU menolak mengisikan karena oknum itu tidak memiliki barcode MyPertamina," ujarnya kepada wartawan.
Minta Maaf Malah Ditampar
Tak bisa mengisi Pertalite lima liter, anggota TNI tersebut pun mendatangi Asriadi. Saat itulah, Asriadi mencoba untuk menjelaskan terkait aturan bahwa per 1 Desember 2024, kendaraan roda empat jika ingin mengisi pertalite harus menggunakan barcode MyPertamina.
"Saya sudah coba bantu agar mendaftarkan (barcode My Pertamina) jika jaringan lancar. Tapi dia tetap tidak mau dan memaksa agar mobilnya diisi pertalite sebanyak lima liter," ungkapnya.
Meski dirinya sudah meminta maaf, anggota TNI tersebut mencoba menamparnya.
Awalnya, dirinya berhasil menghidari tamparan tersebut. "Saya sudah meminta maaf, kalau kebijakan itu tidak bisa dibantu karena sudah ada di sistem," ujarnya.
"Pertama kali saya menghindar. Tapi dia menampar lagi di bagian telinga bagian kanan," sebutnya.
Tolak Mediasi
Asriadi mengungkapkan anggota TNI tersebut sempat menantangnya untuk melaporkan kejadian tersebut. Asriadi mengaku sudah melaporkan kejadian tersebut di Kodim 1306/Donggala, Kota Palu.
"Sudah ketemu sama dia saat proses mediasi. Tapi saya mau ini dibawa ranah hukum," tuturnya.
Asriadi menambahkan juga sudah melapor ke Denpom XIII-2 Palu. Asriadi pun diarahkan untuk membuat surat laporan dan melakukan visum.
Sementara, Kapenrem 132/Tadulako Mayor Inf Iko Power menambahkan kasus video seorang anggota TNI yang diduga menampar manajer SPBU di Jalan I Gusti Ngurah Rai telah menjalani pemeriksaan. Iko mengatakan kasus tersebut sudah dalam penanganan Kodim 1306/Kota Palu.
"Pemeriksaan untuk menggali informasi dari kedua belah pihak sekaligus menetapkan sanksi," ucapnya.
Penegakkan Disiplin
Meski demikian, viralnya kasus ini menjadi perhatian Korem 132/Tadulako dengan melakukan mediasi.
Dalam mediasi tersebut Danramil 1306-02/Biromaru, Lettu Inf Agus Yudo yang melakukan penamparan kepada Asriadi pun menyampaikan permohonan maaf.
Danrem 132/Tadulako, Brigadir Jenderal TNI Deni Gunawan menegaskan pentingnya penegakan disiplin di lingkungan TNI. Ia menegaskan akan menindak personel TNI jika melanggar aturan yang berlaku.
"Siapa pun anggota, apapun pangkatnya, akan diproses sesuai aturan atau hukum yang berlaku. Penegakan disiplin di satuan TNI adalah harga mati," tutup.