Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kuasa hukum harap 8 terdakwa penyelundupan 1 ton sabu di Anyer tak dihukum mati

Kuasa hukum harap 8 terdakwa penyelundupan 1 ton sabu di Anyer tak dihukum mati sidang penyelundupan satu ton sabu. ©2018 Merdeka.com/syifa hanifa

Merdeka.com - Sidang kasus penyelundupan 1 ton sabu di Anyer Banten, dengan agenda pembacaan tuntutan harus ditunda. Jaksa mengaku belum selesai menyusun berkas tuntutan untuk delapan terdakwa.

Juan Hutabarat, kuasa hukum terdapat delapan terdakwa, sangat menyayangkan penundaan sidang hari ini karena merugikan kliennya yang harus menjalani proses sidang semakin panjang.

"Kami berharap penundaan satu minggu nanti bisa fix dari jaksa penuntun umum sehingga kami bisa melanjutkan untuk mempersiapkan pembelaan bagi para terdakwa," kata Juan usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/3).

Dia juga berharap JPU tidak menuntut kliennya dengan hukuman mati. Sebab berdasarkan fakta-fakta dalam persidangan para terdakwa bukan pengedar dan bukan juga pemakai barang haram tersebut.

"Unsur-unsur yang tidak dipenuhi kalau dilihat dari fakta persidangan bahwa kalau berbicara dari faktanya pasal nya 114 ayat 2 tidak dipenuhinya bahwa mereka bukan pengedar, bahwa mereka bukan pembeli, kalau pun dianggap mereka sebagai perantara tidak diketahui barang itu dari siapa dan mau dibawa ke mana. Artinya belum dipenuhi unsur-unsurnya. Itu menurut kami," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, dia menceritakan saat ini kondisi kliennya dalam keadaan tertekan. Hal ini karena proses sidang yang berlarut-larut dan belum terdapat kejelasan tuntutan apa yang didapat untuk para terdakwa.

"Kalau kondisi psikologis dari para terdakwa sejauh ini kami melihat, sedikit ada tekanan karena menunggu apa hasilnya dari tuntutan apa yang akan diajukan oleh JPU. Apakah mereka tuntutannya maksimal (hukuman mati) atau kah di luar itu," jelas dia.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Polisi soal Tudingan Saka Tatal Jadi Korban Salah Tangkap
Respons Polisi soal Tudingan Saka Tatal Jadi Korban Salah Tangkap

Keterangan yang disampaikan para pelaku sudah diuji di pengadilan bahkan sampai tingkat kasasi.

Baca Selengkapnya
Kubu Saka Tatal Minta Tujuh Terpidana Segera Dibebaskan, Ini Alasannya
Kubu Saka Tatal Minta Tujuh Terpidana Segera Dibebaskan, Ini Alasannya

Yasin meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajarannya untuk melihat duduk perkara kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Baca Selengkapnya
Pesan Jenderal Polri Ada 8 Polisi Aniaya Tersangka Narkoba Sampai Tewas
Pesan Jenderal Polri Ada 8 Polisi Aniaya Tersangka Narkoba Sampai Tewas

Pelaku narkoba tetap memiliki hak asasi manusia (HAM) yang harus dijaga.

Baca Selengkapnya
Saka Tatal Ajukan 8 Bukti Baru pada Sidang PK Perkara Tewasnya Vina dan Eky Cirebon
Saka Tatal Ajukan 8 Bukti Baru pada Sidang PK Perkara Tewasnya Vina dan Eky Cirebon

Bukti baru yang diajukan berupa foto dan rekaman dalam flashdisk.

Baca Selengkapnya
Upayakan Bebas dari Hukuman Seumur Hidup, Terpidana Kasus Vina Polisikan 2 Saksi Kunci
Upayakan Bebas dari Hukuman Seumur Hidup, Terpidana Kasus Vina Polisikan 2 Saksi Kunci

Menurutnya, akibat keterangan keduanya yang dianggap janggal, telah membuat ketujuh kliennya divonis seumur hidup sejak 2016.

Baca Selengkapnya