Kunjungi Rutan Bareskrim, Ibu Andi Pangerang: Alhamdulillah Sehat dan Dia Jadi Marbot
Merdeka.com - Rahmi, the mother of National Research and Innovation Agency (BRIN) researcher Andi Pangerang Hasanuddin visited the Police Bareskrim Building, South Jakarta. His visit was to visit his son who is now behind the bars of a cell or the Police Bareskrim Detention Center.
"My son just said thank you mama for saying sorry, just like that. Yes, I miss the children the most," Rahmi told reporters at the Police Criminal Headquarters, South Jakarta, Friday (12/5).
At that time, he admitted that he did not bring special food or Andi Pangerang's favorite. Because, Rahmi, who was accompanied by a lawyer and Chairman of the Barisan Ksatria Nusantara (BKN), only brought ordinary bread.
-
Siapa Hasninda Ramadhani? Aktris FTV Suara Hati Istri Hasninda Ramadhani jadi tending topic di dunia maya. Hasninda banjir perhatian setelah dirinya mengaku depresi diteror video asusila.
-
Kenapa Hasninda Ramadhani trending? Sosoknya kini jadi trending topik setelah tersandung kasus teror blackmail.
-
Apa prestasi yang diraih Rizki Juniansyah? Atlet kelahiran Banten, Rizki Juniansyah, yang berusia 21 tahun, telah mengukuhkan dirinya sebagai lifter terkuat di kelas 73 kilogram Olimpiade Paris 2024. Pada Olimpiade Paris 2024, Rizki Juniansyah berhasil memenangkan medali emas di nomor 73kg putra.
-
Kenapa Mentan Amran bangga dengan Timnas Indonesia? Bangga dengan perjuangan Timnas Indonesia, sangat gigih, serangan yang dibangun Timnas kita luar biasa' ungkap Mentan Amran.
-
Kenapa Rendi bangga? 'Rendi juga bangga walau dengan keterbatasannya, dia juga dapat mengabdikan diri dan kemampuan yang dimiliki untuk negara,' demikian dikutip dari keterangan unggahan akun Instagram @poldasumaterautara.
-
Siapa yang memberikan pujian kepada Mas Hendi? Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Saryan Adiyanto memberikan pujiannya kepada sosok Hendi. Saryan yang mengenal Hendi sejak masih menjabat sebagai Wali Kota Semarang itu pun menyebut Mas Hendi adalah sosok idolanya terutama dalam hal tata kelola.
"Alhamdulillah is healthy walafiat now he says he (Andi Pangerang) is here to be a marbot, so the imam when praying. Yes, it's fun here," he said.
Meminta Maaf
Dalam kesempatan itu, Rahmi juga memohon maaf kepada pihak keluarga besar Muhammadiyah atas apa yang kini menjerat anaknya.
"Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga besar Muhammadiyah, khususnya kepada Ketua Umum Abuya Prof Dr Haedar Nashir semoga kekhilafan anak saya dimaafkan," ungkapnya.
Dengan adanya permintaan maaf ini, ia berharap agar ada reaksi dari pihak pelapor atau pengurus Muhammadiyah. Terlebih, ia berencana akan ke Muhammadiyah jika hal itu disebutnya diperbolehkan.
"Karena memang yang disebut itu emang ibu mengakui bahwa itu memang salah apa yang ditulis, makannya langsung dihapus ya sama mas APH," ucapnya.
"Iya (menunggu undangan), walaupun kita tetap mengupayakan dengan para orangtua yang lain ya, kan ibu baru nyampe tadi pagi, belum juga istirahat," pungkasnya.
Andi Pangerang Tersangka dan Ditahan
Bareskrim Polri menangkap peneliti BRIN Andi Pangerang (AP) Hasanuddin di Jombang, Jawa Timur terkait ancaman terhadap warga Muhammadiyah. Andi juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah tersangka," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, dalam keterangannya, Minggu (30/4).
Menurutnya, Andi Pangerang (AP) Hasanuddin akan langsung dijebloskan ke tahanan usai tiba di Jakarta. "Pasti ya (ditahan)," ujar Adi Vivid.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menerima laporan dari Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah terkait dugaan SARA dan pengancaman yang dilakukan peneliti BRIN AP Hasanuddin.
The report was recorded with number: LP/B/76/IV/2023/Bareskrim Polri dated April 25, 2023. Meanwhile, the rapporteur Nasrullah as Head of Legal and Advocacy of the Muhammadiyah Youth Center Leadership. Meanwhile, Facebook owner AP Hasanuddin was reported.
The National Police Criminal Investigation Agency moved quickly to arrest Andi Pangerang (AP) Hasanuddin in Jombang Regency, on Sunday, May 30, 2023 at 12.00 WIB.
Andi alleged Article 28 paragraph (2) Jo Article 45A paragraph (2) and / or article 29 Jo article 45B Law Number 19 of 2016 concerning amendments to Law Number 11 of 2008 concerning Information and Electronic Transactions.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di usianya yang tak lagi belia, dia terpaksa tinggal sebatang kara. Bahkan, tempat tinggalnya hanya berupa gubuk sederhana berdinding karung goni.
Baca SelengkapnyaDua anak Komjen Anang adalah Iptu Pinilih Waluyo Jati dan Iptu Fabian Condo Wijaya.
Baca SelengkapnyaFebry juga salah satu polwan termuda yang menjabat sebagai Kanit PPA Polres Klaten.
Baca SelengkapnyaMenjadi sorotan, putri Heni Tania dan Kombes Pol Slamet Riyadi, Rara Refli baru saja menyelesaikan pendidikan di jenjang sarjana dengan hasil membanggakan.
Baca Selengkapnya