Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kwarnas Minta Nadiem Tinjau Ulang Keputusan Ekskul Pramuka Tak Wajib, Singgung Karakter Bangsa

Kwarnas Minta Nadiem Tinjau Ulang Keputusan Ekskul Pramuka Tak Wajib, Singgung Karakter Bangsa<br>

Kwarnas Minta Nadiem Tinjau Ulang Keputusan Ekskul Pramuka Tak Wajib, Singgung Karakter Bangsa

"Kwarnas Pramuka meminta kepada Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk meninjau kembali kebijakan tersebut," kata Sekjen Gerakan Pramuka, Mayjen TNI Purn. Bachtiar Utomo.

Kwartir Nasional (Kwarnas) Pramuka menyayangkan keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim yang mencabut kegiatan pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah.

Sekretaris Jenderal Kwarnas Gerakan Pramuka, Mayjen TNI Purn. Bachtiar Utomo meminta Nadiem meninjau kembali kebijakan tersebut.



"Kwarnas Pramuka meminta kepada Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk meninjau kembali kebijakan tersebut, mengingat keberadaan gerakan pramuka sendiri dan sejarah pembentukannya merupakan keputusan negara dan pemerintahan itu sendiri," ujar Bachtiar melalui keterangan tertulis, Selasa (2/4).

Kwarnas Minta Nadiem Tinjau Ulang Keputusan Ekskul Pramuka Tak Wajib, Singgung Karakter Bangsa

Bachtiar mengatakan, sejak dulu banyak regulasi sebagai bentuk dukungan negara untuk gerakan pramuka.

Misalnya Kepres No.238 tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka, Kepres No.104 Tahun 2004 tentang Pengesahan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, hingga dipertegas lagi dengan munculnya UU No.12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.

Kwarnas Minta Nadiem Tinjau Ulang Keputusan Ekskul Pramuka Tak Wajib, Singgung Karakter Bangsa

"Jadi kalau melihat perkembangan gerakan pramuka sampai sekarang sangatlah strategis dalam upaya pembangunan karakter bangsa, terlebih dalam membantu pencapaian tujuan pendidikan nasional itu sendiri, yaitu menciptakan manusia Indonesia yang bermartarbat, cerdas dan bertaqwa,"
katanya.

merdeka.com

Bachtiar menyebut, gerakan pramuka digencarkan di berbagai kementerian dan lembaga seperti di Kemendikbudristek dengan nama Saka Widya Budaya Bakti yang mengajarkan pentingnya pendidikan praktis di bidang pendidikan dan kebudayaan seperti seni, tradisi, dan nilai budaya.


Terdapat pula Saka Bakti Husada di Kementerian Kesehatan yang memberikan bekal pengetahuan bagi anggota pramuka bidang kesehatan seperti penanggulangan penyakit, pengetahuan tentang gizi, serta perilaku hidup bersih dan sehat.

Beberapa lembaga lainnya juga ingin membentuk Satuan Karya Pramuka seperti Basarnas yang sedang berproses dan BPOM yang melibatkan Pramuka untuk pengawasan obat dan makanan sudah disahkan di Munas Gerakan Pramuka pada tahun 2023.

Kwarnas Minta Nadiem Tinjau Ulang Keputusan Ekskul Pramuka Tak Wajib, Singgung Karakter Bangsa
Kwarnas Minta Nadiem Tinjau Ulang Keputusan Ekskul Pramuka Tak Wajib, Singgung Karakter Bangsa

Bachtiar menjelaskan, keberadaan pramuka tidak lepas dari piramida pendidikan, yakni pendidikan sangat dipengaruhi oleh tiga aspek utama yang meliputi pendidikan formal, informal atau keluarga, dan nonformal.


Oleh sebab itu, dia mengatakan Kemendikbudristek harus menjadi motor gerakan pramuka melalui Kurikulum Merdeka agar terbentuk generasi penerus bangsa yang disiplin, pantang menyerah, jujur atau berintegritas, rela berkorban, dan peduli.


Di sisi lain, Kemendikbudristek memastikan pramuka akan tetap menjadi ekstrakurikuler yang wajib disediakan oleh setiap sekolah hingga jenjang pendidikan menengah sebagai bagian dari Kurikulum Merdeka.


Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah mewajibkan sekolah menyelenggarakan minimal satu ekstrakurikuler, termasuk pramuka.

Kwarnas Minta Nadiem Tinjau Ulang Keputusan Ekskul Pramuka Tak Wajib, Singgung Karakter Bangsa

Peraturan baru itu selaras dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka yang juga mewajibkan satuan pendidikan untuk memiliki gugus depan.


Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo menuturkan bahwa sejak awal pihaknya tidak memiliki gagasan meniadakan pramuka.

Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 yang baru dikeluarkan justru menguatkan peraturan perundangan dalam menempatkan pentingnya kegiatan ekstrakurikuler di satuan pendidikan.

Dalam praktiknya, peraturan ini hanya merevisi bagian Pendidikan Kepramukaan dalam Model Blok yang mewajibkan perkemahan menjadi tidak wajib sehingga jika sekolah ingin menyelenggarakan kegiatan perkemahan, tetap diperbolehkan.

Kwarnas Minta Nadiem Tinjau Ulang Keputusan Ekskul Pramuka Tak Wajib, Singgung Karakter Bangsa

Selain itu, keikutsertaan murid dalam kegiatan ekstrakurikuler juga bersifat sukarela sesuai dengan UU No. 12/2010 yang menyatakan bahwa gerakan pramuka bersifat mandiri, sukarela, dan nonpolitis.


"Sejalan dengan hal itu, Permendikbudristek 12/2024 mengatur bahwa keikutsertaan murid dalam kegiatan ekstrakurikuler, termasuk Pramuka bersifat sukarela," ujar Anindito.

Kwarnas Minta Nadiem Makarim Revisi Aturan Siswa Tak Wajib Ikut Ekskul Pramuka
Kwarnas Minta Nadiem Makarim Revisi Aturan Siswa Tak Wajib Ikut Ekskul Pramuka

Kwarnas menuturkan, pramuka memiliki sejarah panjang dan sudah mempunyai kekuatan hukum.

Baca Selengkapnya
Nadiem Makarim: Aturan Sangat Jelas, Pramuka jadi Ekskul Wajib di Sekolah
Nadiem Makarim: Aturan Sangat Jelas, Pramuka jadi Ekskul Wajib di Sekolah

Mendikbudristek Nadiem Makarim menegaskan bahwa ekstrakulikuler tak dihapus.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kwarnas Keluarkan Pernyataan Sikap dalam Rakernas 2024 Terkait Pencabutan Pramuka sebagai Ekstrakurikuler Wajib di Sekolah
FOTO: Kwarnas Keluarkan Pernyataan Sikap dalam Rakernas 2024 Terkait Pencabutan Pramuka sebagai Ekstrakurikuler Wajib di Sekolah

Kwarnas Pramuka meminta revisi Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2024, dan jadikan ekstrakurikuler pramuka wajib.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kemendikbudristek Tegaskan Pramuka Tidak Dihapus dari Kurikulum Merdeka
Kemendikbudristek Tegaskan Pramuka Tidak Dihapus dari Kurikulum Merdeka

Dia menjelaskan, setiap sekolah telah memandatkan agar memiliki gugus depan pramuka.

Baca Selengkapnya
Budi Waseso Minta Nadiem Cabut Aturan Pramuka Tak Lagi Jadi Ekstrakulikuler Wajib
Budi Waseso Minta Nadiem Cabut Aturan Pramuka Tak Lagi Jadi Ekstrakulikuler Wajib

Kegiatan Pramuka sudah ada dari zaman kemerdekaan Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kwarnas Curiga Penghapusan Pramuka dari Ekskul Wajib di Sekolah untuk Hilangkan Identitas Bangsa
Kwarnas Curiga Penghapusan Pramuka dari Ekskul Wajib di Sekolah untuk Hilangkan Identitas Bangsa

Kwarnas menyamakan penghapusan pramuka dari ekskul wajib di sekolah seperti proxy war.

Baca Selengkapnya
Ekstrakurikuler Pramuka Dihapus? Begini Penjelasan Lengkap Kemendikbudristek
Ekstrakurikuler Pramuka Dihapus? Begini Penjelasan Lengkap Kemendikbudristek

Sebelumnya Menteri Nadiem Makarim telah meneken Permen Nomor 12 Tahun 2024 yang berisi soal Pramuka bisa diikuti sesuai kebutuhan

Baca Selengkapnya
Di Negara Ini, Ijazah Pendidikan Terakhir Tak Jadi Syarat Wajib Saat Melamar Kerja
Di Negara Ini, Ijazah Pendidikan Terakhir Tak Jadi Syarat Wajib Saat Melamar Kerja

Hal ini menandakan pemberi kerja justru menekankan dan memprioritaskan keterampilan.

Baca Selengkapnya
Tak Mau Diajak Bolos Sekolah hingga Kerap Diejek Temannya, Alasan Pelajar Ini Tuai Pujian Warganet
Tak Mau Diajak Bolos Sekolah hingga Kerap Diejek Temannya, Alasan Pelajar Ini Tuai Pujian Warganet

Meski kerap di-bully oleh temannya karena tak mau bolos sekolah, pria ini ungkap alasannya.

Baca Selengkapnya