Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KY: Artidjo masuk nominasi hakim berintegritas & inspiratif

KY: Artidjo masuk nominasi hakim berintegritas & inspiratif Ketua Muda Pidana MA Artidjo Alkostar. ©mahkamahagung.go.id

Merdeka.com - Keputusan Majelis Kasasi Mahkamah Agung pada 18 November kemarin yang memvonis hukuman Angelina Sondakh menjadi 12 tahun penjara dan denda uang Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan mengobati kekesalan masyarakat bagi para koruptor. Putusan kasasi yang dipimpin oleh hakim Artidjo Alkostar ini juga diapresiasi oleh banyak kalangan sebagai putusan zero toleransi bagi para koruptor.

Komisioner Komisi Yudisial Taufiqurrahman Syahuri mengapresiasi putusan majelis kasasi Mahkamah Agung yang dipimpin Artidjo Alkostar. Taufiq mengatakan pihak KY akan mengumumkan hakim-hakim yang dianggap memiliki integritas dan dianggap inspiratif, termasuk tim kasasi yang dipimpin oleh Artidjo Alkostar.

"Tim kasasi itu layak dipertimbangkan sebagai hakim yang berintegritas dan inspiratif. Bentuknya hanya pengumuman saja kepada publik, bukan penghargaan. Sekarang tidak ada undang-undang yang mengatur tentang penghargaan untuk hakim, kalau dulu ada," kata Taufiq kepada merdeka.com di kantornya Lantai 4 Gedung KY, Jakarta Pusat, Senin (25/11).

Dalam penjelasan Taufiq, tak hanya tim kasasi yang dipimpin Artidjo yang akan dijadikan pertimbangan. Hakim-hakim lain dari berbagai bidang juga akan diikutsertakan.

"Kita akan umumkan mulai dari tingkat hakim agung, hakim banding, dan hakim di pengadilan negeri. Semuanya akan diumumkan. Ingat ya, bentuknya bukan penghargaan ya. Hanya diumumkan kepada publik sebagai hakim yang berintegritas dan inspiratif," papar Taufiq.

Taufiq tak menyebut kapan acara pengumuman itu akan disyiarkan ke publik. Namun dia berharap semoga akhir tahun ini bisa selesai sebagai penutup tahun dan kado penegakan hukum di Indonesia.

"Kalau saya maunya segera, kalau bisa Desember ini. Kalau tidak, KY akan tetap umumkan itu pada saatnya nanti," ujar Taufiq.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MKMK Putuskan Hakim Arief Hidayat Tak Langgar Etik Perihal Jabatan Ketum PA GMNI, Contohkan Mahfud MD
MKMK Putuskan Hakim Arief Hidayat Tak Langgar Etik Perihal Jabatan Ketum PA GMNI, Contohkan Mahfud MD

Palguna mengatakan, berkaitan dengan jabatan Hakim Arief di GMNI, yang bersangkutan telah meminta izin terlebih dulu ke Dewan Etik.

Baca Selengkapnya
Solidaritas Hakim Indonesia Hentikan Aksi Cuti Bersama
Solidaritas Hakim Indonesia Hentikan Aksi Cuti Bersama

Dari sisi hakim, lanjut Aji Prakoso, juga harus memegang teguh janji menjaga integritas diri dan lembaga peradilan.

Baca Selengkapnya
Daftar Lima Orang Peraih Penghargaan Achmad Bakrie XX Tahun 2024, Ada Ilmuwan Muda
Daftar Lima Orang Peraih Penghargaan Achmad Bakrie XX Tahun 2024, Ada Ilmuwan Muda

Lima orang putra-putri Indonesia yang memiliki pencapaian serta karya inspiratif yang bermanfaat bagi tanah air bahkan dunia.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hasil Sidang MKMK, Arief Hidayat Tidak Terbukti Melanggar Kode Etik
VIDEO: Hasil Sidang MKMK, Arief Hidayat Tidak Terbukti Melanggar Kode Etik

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang putusan dugaan pelanggaran etik oleh hakim konstitusi, Kamis, 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
MKMK Putuskan Anwar Usman Langgar Kode Etik karena Konpres Tak Terima Dicopot dan Intervensi Suhartoyo
MKMK Putuskan Anwar Usman Langgar Kode Etik karena Konpres Tak Terima Dicopot dan Intervensi Suhartoyo

Putusan tersebut dibacakan dan diputus oleh I Dewa Gede Palguna di ruang sidang MKMK

Baca Selengkapnya
Suhartoyo Resmi Jabat Ketua Mahkamah Konstitusi
Suhartoyo Resmi Jabat Ketua Mahkamah Konstitusi

Suhartoyo memastikan tidak alergi terhadap kritik demi membangun MK yang lebih baik.

Baca Selengkapnya