KY selidiki hilangnya nama Setnov dalam vonis hakim kasus e-KTP
![KY selidiki hilangnya nama Setnov dalam vonis hakim kasus e-KTP](https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2017/08/12/875287/540x270/ky-selidiki-hilangnya-nama-setnov-dalam-vonis-hakim-kasus-e-ktp.jpg)
Merdeka.com - Nama Setya Novanto (Setnov) hilang dalam vonis kasus proyek e-KTP Elektronik dengan terpidana Irman dan Sugiharto. Padahal, dalam dakwaan Setya Novanto disebutkan bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi. Setnov sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus ini oleh KPK.
Mengenai kejanggalan itu, Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari mengatakan, akan memantau proses putusan kasus e-KTP. Terlebih, publik menilai ada kejanggalan dalam vonis.
"Sekali lagi kita tidak menilai putusan. Publik menilai ada sesuatu yang janggal itu menjadi masukan untuk melakukan pemeriksaan," kaya Aidul usai menghadiri acara penganugerahan award untuk delapan tokoh penting dalam merawat kebangsaan, di Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Sabtu (12/8).
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka oleh KPK? Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Aidul menegaskan, dirinya tidak bisa menyimpulkan apakah ada intervensi pada hakim atau tidak. Menurut dia, semua harus diperiksa lebih dulu. Lanjut Aidul, jika ia sudah memulai prosesnya, namun ia tidak bisa menyampaikan secara detail, karena itu dirahasiakan.
"Kita memulai, kita juga tidak bisa membuka prosesnya karena ada hal-hal yang harus kita rahasiakan. Tetapi kita sudah mulai proses. Ujungnya putusan kita itu rekomendasi kepada Mahkamah Agung ya, kita nanti akan lihat Mahkamah Agung merespon atau tidak," kata Aidul.
Aidul menyampaikan, jika Komisi Yudisial sebagai lembaga yang merepresentasikan kepentingan publik akan tetap memperhatikan aspirasi publik.
"Publik melihat ada sesuatu dugaan pelanggaran, ya kita akan lakukan pemeriksaan tentang dugaan pelanggaran itu," kata Aidul.
"Ya kita melakukan pemantauan terbuka maupun tertutup, terbuka kita hadir di persidangan hakim juga tahu. Tertutup kita malakukan berbagai macam cara kepada Hakim baik di dalam persidangan maupun di luar persidangan," lanjut Aidul.
Seperti diketahui, Majelis hakim dalam putusannya menyebutkan tiga nama anggota DPR yang diduga menerima aliran dana korupsi proyek e-KTP. Dia adalah Markus Nari, Miryam S Haryani dan Ade Komarudin.
Sementara nama Setya Novanto hilang. Padahal, Setya Novanto dalam dakwaan jaksa dan kesaksiaan saksi di persidangan, disebutkan ikut merancang patgulipat korupsi e-KTP yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
![Mantan Penyidik KPK Geram dengan Pengusutan Kasus E-KTP: Jangan Oposisi Pemerintah Terus yang Diperiksa](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2025/1/30/1738245611099-p10r4.jpeg)
Mantan Penyidik KPK Praswad Nugroho menilai meskipun Paulus Tannos telah tertangkap, tidak bisa serta merta KPK hanya memeriksa dari kubu PDIP.
Baca Selengkapnya![Jokowi Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP Setnov: Untuk Apa Diramaikan Itu?](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/12/4/1701662990652-3avz1.jpeg)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca Selengkapnya![Istana Tak Ambil Langkah Hukum Terkait Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Intervensi Kasus e-KTP](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/12/6/1701856556039-ps5xui.jpeg)
Menurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Baca Selengkapnya![Moeldoko Endus Motif Politik di Balik Pengakuan Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi soal E-KTP Setnov](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/12/5/1701765300488-zahw9.jpeg)
Moeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca Selengkapnya![Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/12/1/1701416433198-rd64u.jpeg)
Agus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca Selengkapnya![Bukan Kaleng-Kaleng, Ini Rekam Jejak Pengacara Kondang Tawarkan Bantuan 5 Terpidana Kasus Vina Cirebon](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/6/11/1718086683270-4rnv9.jpeg)
5 Terpidana kasus Vina Cirebon kini mendapatkan tawaran bantuan hukum dari salah satu pengacara kondang ibu kota
Baca Selengkapnya![Novel Baswedan Dengar Agus Rahardjo Sempat Ingin Mundur Gara-Gara Kasus e-KTP Diintervensi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/12/1/1701422268307-456d2.jpeg)
Agus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik
Baca SelengkapnyaPaulus sudah berstatus buron atau masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 19 Oktober 2021.
Baca Selengkapnya![DPR Diminta Tegas Sikapi Kabar Jokowi Minta Setop Kasus e-KTP Libatkan Setya Novanto](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/12/6/1701852288763-20rrs.jpeg)
Hamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.
Baca Selengkapnya![KPK Selidiki Kejanggalan Harta Sekda Jatim Adhy Karyono dan Sejumlah Pejabat Lain](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/9/30/1696039430348-8rdma.jpeg)
Lembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.
Baca Selengkapnya![Sidang Etik Johanis Tanak, Dewas KPK Cecar Aktivitas Pimpinan Saat Penggeledahan Kantor ESDM](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/7/27/1690454185753-hvk8tj.jpeg)
Diketahui Johanis sempat menjabat Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.
Baca Selengkapnya![Kantongi 152 Alat Bukti, KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Sahbirin Noor Sesuai Aturan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/11/8/1731072339840-alf75.jpeg)
Anggota Biro Hukum KPK, Mia Suryani menegaskan, pengumpulan ratusan bukti itu sudah sesuai aturan.
Baca Selengkapnya