Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KY selidiki hilangnya nama Setnov dalam vonis hakim kasus e-KTP

KY selidiki hilangnya nama Setnov dalam vonis hakim kasus e-KTP Setya Novanto diperiksa KPK. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Nama Setya Novanto (Setnov) hilang dalam vonis kasus proyek e-KTP Elektronik dengan terpidana Irman dan Sugiharto. Padahal, dalam dakwaan Setya Novanto disebutkan bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi. Setnov sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus ini oleh KPK.

Mengenai kejanggalan itu, Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari mengatakan, akan memantau proses putusan kasus e-KTP. Terlebih, publik menilai ada kejanggalan dalam vonis.

"Sekali lagi kita tidak menilai putusan. Publik menilai ada sesuatu yang janggal itu menjadi masukan untuk melakukan pemeriksaan," kaya Aidul usai menghadiri acara penganugerahan award untuk delapan tokoh penting dalam merawat kebangsaan, di Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Sabtu (12/8).

Aidul menegaskan, dirinya tidak bisa menyimpulkan apakah ada intervensi pada hakim atau tidak. Menurut dia, semua harus diperiksa lebih dulu. Lanjut Aidul, jika ia sudah memulai prosesnya, namun ia tidak bisa menyampaikan secara detail, karena itu dirahasiakan.

"Kita memulai, kita juga tidak bisa membuka prosesnya karena ada hal-hal yang harus kita rahasiakan. Tetapi kita sudah mulai proses. Ujungnya putusan kita itu rekomendasi kepada Mahkamah Agung ya, kita nanti akan lihat Mahkamah Agung merespon atau tidak," kata Aidul.

Aidul menyampaikan, jika Komisi Yudisial sebagai lembaga yang merepresentasikan kepentingan publik akan tetap memperhatikan aspirasi publik.

"Publik melihat ada sesuatu dugaan pelanggaran, ya kita akan lakukan pemeriksaan tentang dugaan pelanggaran itu," kata Aidul.

"Ya kita melakukan pemantauan terbuka maupun tertutup, terbuka kita hadir di persidangan hakim juga tahu. Tertutup kita malakukan berbagai macam cara kepada Hakim baik di dalam persidangan maupun di luar persidangan," lanjut Aidul.

Seperti diketahui, Majelis hakim dalam putusannya menyebutkan tiga nama anggota DPR yang diduga menerima aliran dana korupsi proyek e-KTP. Dia adalah Markus Nari, Miryam S Haryani dan Ade Komarudin.

Sementara nama Setya Novanto hilang. Padahal, Setya Novanto dalam dakwaan jaksa dan kesaksiaan saksi di persidangan, disebutkan ikut merancang patgulipat korupsi e-KTP yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mantan Penyidik KPK Geram dengan Pengusutan Kasus E-KTP: Jangan Oposisi Pemerintah Terus yang Diperiksa
Mantan Penyidik KPK Geram dengan Pengusutan Kasus E-KTP: Jangan Oposisi Pemerintah Terus yang Diperiksa

Mantan Penyidik KPK Praswad Nugroho menilai meskipun Paulus Tannos telah tertangkap, tidak bisa serta merta KPK hanya memeriksa dari kubu PDIP.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP Setnov: Untuk Apa Diramaikan Itu?
Jokowi Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP Setnov: Untuk Apa Diramaikan Itu?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.

Baca Selengkapnya
Istana Tak Ambil Langkah Hukum Terkait Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Intervensi Kasus e-KTP
Istana Tak Ambil Langkah Hukum Terkait Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Intervensi Kasus e-KTP

Menurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Baca Selengkapnya
Moeldoko Endus Motif Politik di Balik Pengakuan Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi soal E-KTP Setnov
Moeldoko Endus Motif Politik di Balik Pengakuan Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi soal E-KTP Setnov

Moeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.

Baca Selengkapnya
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP

Agus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.

Baca Selengkapnya
Bukan Kaleng-Kaleng, Ini Rekam Jejak Pengacara Kondang Tawarkan Bantuan 5 Terpidana Kasus Vina Cirebon
Bukan Kaleng-Kaleng, Ini Rekam Jejak Pengacara Kondang Tawarkan Bantuan 5 Terpidana Kasus Vina Cirebon

5 Terpidana kasus Vina Cirebon kini mendapatkan tawaran bantuan hukum dari salah satu pengacara kondang ibu kota

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Dengar Agus Rahardjo Sempat Ingin Mundur Gara-Gara Kasus e-KTP Diintervensi
Novel Baswedan Dengar Agus Rahardjo Sempat Ingin Mundur Gara-Gara Kasus e-KTP Diintervensi

Agus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik

Baca Selengkapnya
KPK Tangkap Buronan Kasus Korupsi E-KTP Paulus Tannos di Singapura, Kini Sudah Ditahan
KPK Tangkap Buronan Kasus Korupsi E-KTP Paulus Tannos di Singapura, Kini Sudah Ditahan

Paulus sudah berstatus buron atau masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 19 Oktober 2021.

Baca Selengkapnya
DPR Diminta Tegas Sikapi Kabar Jokowi  Minta Setop Kasus e-KTP Libatkan Setya Novanto
DPR Diminta Tegas Sikapi Kabar Jokowi Minta Setop Kasus e-KTP Libatkan Setya Novanto

Hamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.

Baca Selengkapnya
KPK Selidiki Kejanggalan Harta Sekda Jatim Adhy Karyono dan Sejumlah Pejabat Lain
KPK Selidiki Kejanggalan Harta Sekda Jatim Adhy Karyono dan Sejumlah Pejabat Lain

Lembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.

Baca Selengkapnya
Sidang Etik Johanis Tanak, Dewas KPK Cecar Aktivitas Pimpinan Saat Penggeledahan Kantor ESDM
Sidang Etik Johanis Tanak, Dewas KPK Cecar Aktivitas Pimpinan Saat Penggeledahan Kantor ESDM

Diketahui Johanis sempat menjabat Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.

Baca Selengkapnya
Kantongi 152 Alat Bukti, KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Sahbirin Noor Sesuai Aturan
Kantongi 152 Alat Bukti, KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Sahbirin Noor Sesuai Aturan

Anggota Biro Hukum KPK, Mia Suryani menegaskan, pengumpulan ratusan bukti itu sudah sesuai aturan.

Baca Selengkapnya