Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahasiswa di Bali Diduga Culik Anak di Bawah Umur

Mahasiswa di Bali Diduga Culik Anak di Bawah Umur Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Kepolisian Polresta Denpasar, Bali, menangkap seorang pria berinisial AHS (23) karena kasus dugaan penculikan anak berusia lima tahun.

"Iya, tentang dugaan tindak pidana penculikan terhadap anak," kata Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi, Senin (23/11).

Peristiwa itu, berawal pada Minggu (1/11) sekitar pukul 08: 45 Wita di sebuah indekos di Jalan Tukad Citarum Denpasar, Bali. Usai dari gereja, mereka korban tidak menemukan anaknya di rumah. Tak bisa menemukan anaknya, akhirnya mereka mengumumkan kehilangan tersebut di media sosial Facebook dan juga grup Whatsapp.

"Sekitar pukul 13.00 Wita, pelapor (orang tua) mendapatkan informasi jika tetangganya mempunyai CCTV. Dan dari CCTV tersebut pelapor mendapatkan petunjuk jika anak korban diajak oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor RX King warna hitam merah," ujar Ketut.

Namun, tidak lama kemudian korban mencari keberadaan anaknya, mendapatkan kabar dari nomor yang tidak di kenal yang mengabarkan jika anaknya berada di Jalan Pakisaji Denpasar. Sesampainya di lokasi, korban bertemu dengan anaknya tengah bersama Wilson dan Agustin.

Menurut keterangan Wilson, anak tersebut dititipkan oleh AHS, yang merupakan mahasiswa, karena ayahnya sedang bekerja dan ibunya sedang beribadah. Setelah itu anak tersebut akan dijemput kembali.

"Dari kedua saksi, mengatakan jika sebelumnya anak korban dititipkan oleh tersangka atas nama AHS yang tinggal di Jalan Akasia Denpasar," jelasnya.

Selanjutnya, pihak kepolisian langsung menangkap pelaku pada pukul 20:00 Wita, Minggu (1/11) dan kemudian dibawa ke Polresta Denpasar. Pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Reskrim Polresta Denpasar untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

"Motifnya masih pengembangan dan modusnya mengambil anak yang pada saat orang tua korban pergi sembahyang dengan jarak kurang lebih 4,6 Kilometer tanpa seizin dan sepengetahuan orang tua kandungnya," terang Ketut.

Lewat aksinya, pelaku dijerat dengan Pasal 76 F Jo Pasal 83 UU RI, Nomor 17, Tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti UU, Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23, Tahun 2002, tentang perlindungan anak dan atau Pasal 328 KUHP dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
ART di Bandung Nekat Culik Anak Majikan & Minta Tebusan Rp50 Juta, Lalu Ditinggalkan di Gang
ART di Bandung Nekat Culik Anak Majikan & Minta Tebusan Rp50 Juta, Lalu Ditinggalkan di Gang

AF ditangkap di kediamannya di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Baca Selengkapnya
Siswi SD Diduga Kembali Jadi Korban Penculikan dan Kekerasan, Dijemput dan Diajak Muter-Muter Pemotor Tidak Dikenal
Siswi SD Diduga Kembali Jadi Korban Penculikan dan Kekerasan, Dijemput dan Diajak Muter-Muter Pemotor Tidak Dikenal

Korban berinisial ANA ditemukan pada Senin (23/9) malam, setelah dikembalikan pelaku penculian yan mengendarai motor.

Baca Selengkapnya
Ingin Healing, Remaja Putri Putus Sekolah Culik Anak 11 Tahun
Ingin Healing, Remaja Putri Putus Sekolah Culik Anak 11 Tahun

Pelaku mengaku kesepian dan perlu teman hingga akhirnya mengajak korban keliling naik motor.

Baca Selengkapnya
Puluhan Anak Asal Sumbar Diduga Dijual ke Jakarta, 1 Korban Dibuang Mami di Ancol
Puluhan Anak Asal Sumbar Diduga Dijual ke Jakarta, 1 Korban Dibuang Mami di Ancol

Satu korban dibuang di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Penculikan dan Pencabulan Siswi SD Bikin Resah Warga di Tangsel, Tiga Anak Sudah Jadi Korban
Penculikan dan Pencabulan Siswi SD Bikin Resah Warga di Tangsel, Tiga Anak Sudah Jadi Korban

Kasus dugaan penculikan dan pencabulan itu kemudian ditangani unit PPA Polres Tangsel.

Baca Selengkapnya
Begini Siasat Licik Kiai Gadungan di Semarang Perkosa Santriwati Sejak 2020
Begini Siasat Licik Kiai Gadungan di Semarang Perkosa Santriwati Sejak 2020

Selama tiga tahun, Kiai gadungan ini sudah melakukan aksi bejatnya kepada korban sebanyak tiga kali

Baca Selengkapnya
Ditinggal Istri Berlibur, Pria di Mojokerto Perkosa Menantu Berusia 17 Tahun
Ditinggal Istri Berlibur, Pria di Mojokerto Perkosa Menantu Berusia 17 Tahun

Perbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.

Baca Selengkapnya
Heboh di Riau, Ayah Curi Motor Teman Satu Tongkrongan Dibalas Anak Diculik, Disekap & Diancam
Heboh di Riau, Ayah Curi Motor Teman Satu Tongkrongan Dibalas Anak Diculik, Disekap & Diancam

Setelah diinterogasi, ternyata pelaku merupakan pelaku perampokan yang selama ini diburu polisi.

Baca Selengkapnya
Ibu Jadi Korban TPPO, Anak Minta Bantuan Kapolri
Ibu Jadi Korban TPPO, Anak Minta Bantuan Kapolri

Laporannya tak kunjung ditindaklanjuti, Herawati mengadu ke Kapolri melalui media sosial. Ternyata cara ini membuat sang pelaku tertangkap.

Baca Selengkapnya
Diiming-imingi Uang, Bocah Laki-Laki di Tangsel Diculik Pria Berjaket Ojol
Diiming-imingi Uang, Bocah Laki-Laki di Tangsel Diculik Pria Berjaket Ojol

Penculikan itu terekam kamera CCTV. Dari video yang diunggah di media sosial tampak seorang pria pengendara sepeda motor membonceng korban.

Baca Selengkapnya
Sadis, Begini Kronologi Pasutri Aniaya Anaknya yang Balita hingga Patah Tulang
Sadis, Begini Kronologi Pasutri Aniaya Anaknya yang Balita hingga Patah Tulang

Pelaku APS diketahui adalah ayah tiri dari korban dan ATH adalah ibu kandung dari korban MRS.

Baca Selengkapnya
Diduga Culik Bocah 8 Tahun di Bali, Bule Amerika Serikat Ditangkap
Diduga Culik Bocah 8 Tahun di Bali, Bule Amerika Serikat Ditangkap

Seorang Warga Negara (WN) Amerika Serikat (AS) bernama David Catanzano Broida (33) ditangkap karena diduga melakukan penculikan bocah berusia 8 tahun di Bali.

Baca Selengkapnya