Diduga Culik Bocah 8 Tahun di Bali, Bule Amerika Serikat Ditangkap
Seorang Warga Negara (WN) Amerika Serikat (AS) bernama David Catanzano Broida (33) ditangkap karena diduga melakukan penculikan bocah berusia 8 tahun di Bali.
Seorang Warga Negara (WN) Amerika Serikat (AS) bernama David Catanzano Broida (33) ditangkap karena diduga melakukan penculikan bocah berusia 8 tahun di Bali.
Diduga Culik Bocah 8 Tahun di Bali, Bule Amerika Serikat Ditangkap
Pelaku ditangkap karena laporan dari orang tua korban berinisial NPA. Aksi pelaku juga viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, pelaku sudah diamankan di Mapolresta Denpasar untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk mencari motif pelaku dan memeriksakan kejiwaannya ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. Ngoerah di Denpasar, Bali.
"Yang bersangkutan sudah diamankan di Polresta Denpasar," kata Kombes Jansen, Rabu (27/3).
Kronologinya, saat itu pada Senin (25/3) sekitar pukul 13.30 Wita di Perumahan Kori Nuansa, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.Korban NPA saat itu bersama sepupunya berinisial KN (8) pergi ke warung terdekat dan melewati tempat tinggal pelaku dan bertemu dengan pria itu.
Pelaku mengajak mengobrol dengan Bahasa Inggris, tetapi korban tidak mengerti.
Tiba-tiba pelaku menarik tangan kiri korban dengan kedua tangannya dan menggendongnya dan dibawa korban masuk ke halaman rumah. Pelaku langsung mengunci pagar rumahnya.
Kemudian, pelaku mengambil pisau di dapur dan korban berteriak minta tolong tetapi pelaku menaruh pisaunya di atas meja dan beruntung bibi dan pamannya korban bergegas ke rumah pelaku lalu menabrak pintu pagar hingga terbuka.
"Selanjutnya korban berlari keluar halaman rumah menghampiri bibinya dan lalu pelaku diamankan," imbuhnya.
Kemudian, orang tua korban melaporkan pelaku ke Polresta Denpasar atas dugaan penculikan sehingga pihak kepolisian langsung menangkap pelaku.
"Dengan adanya kejadian ini, kami imbau masyarakat khususnya para orang tua dan guru di sekolah agar mengawasi keberadaan putra-putrinya dan anak didiknya di sekolah. Mari saling menjaga dan mengingatkan, namun jangan panik tetap beraktivitas normal seperti biasa dan percayakan proses hukum pelaku kepada pihak kepolisian," ujar Jansen.