Asyik Bermain, Balita 4 Tahun di Jakarta Timur Ditarik dan Dicabuli Kakek di Musala
Polisi yang mendapat laporan pencabulan tersebut menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.
Korban melaporkan kejadian dialaminya kepada ibunya dan dibuktikan dengan rekaman CCTV.
Asyik Bermain, Balita 4 Tahun di Jakarta Timur Ditarik dan Dicabuli Kakek di Musala
Seorang kakek berinisial BM (66) ditangkap polisi akibat mencabuli seorang balita berusia 4 tahun. Pria paruh baya tersebut melakukan tindakan kejinya di Musala Alfatah, Cibubur, Jakarta Timur. Pencabulan itu terjadi pada Sabtu (12/8) siang. "Setelah selesai shalat dzuhur, anak korban sedang bermain dengan anak saksi di TKP masjid. Selanjutnya tersangka menarik korban dengan cara memeluk dan mencium dan menindih," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini saat dihubungi, Rabu (16/8). Pelaku tidak hanya mencium dan memeluk korban. Pelaku juga meraba kelamin korban.
Korban melaporkan kejadian dialaminya kepada ibunya dan dibuktikan dengan rekaman CCTV.
"Selanjutnya ibu korban kaget mendengar cerita anaknya, kemudian ibu korban ke TKP masjid untuk melihat CCTV, ternyata benar bahwa terlihat di rekaman CCTV tersangka telah mencabuli anaknya," ucap Sri.
Polisi yang mendapat laporan pencabulan tersebut menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.
Pengakuan tersangka, aksi pencabulan itu sudah dua kali dilakukannya. Motif tertarik dengan korban.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76E Jo Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Adapun tindak pidana tersebut dilakukan sebanyak dua kali. Terlapor alasan dengan suka dan nafsu melihat anak korban sehingga melakukan perbuatan bejatnya," tutur dia.