Mahfud MD Bantah Penyelesaian Non-Yudisial HAM Berat Masa Lalu untuk Hidupkan Komunis
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membantah tudingan pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu untuk menghidupkan kembali komunis.
Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu dibentuk Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022. Tim dibentuk pada September 2022 lalu.
“Misalnya peristiwa 65. Ada yang menuding untuk menghidupkan lagi komunisme. Itu tidak benar,” tegas Mahfud saat konferensi pers di Istana Merdeka, Rabu (11/1).
-
Apa yang Mahfud lakukan? Mahfud telah menyiapkan surat pengunduran diri yang akan disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Siapa yang membantah klaim Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Kenapa Mahfud MD mundur? 'Oh enggak, itu hak mungkin katakanlah kalau itu terjadi, Pak Mahfud kan senior saya, beliau orang baik mungkin beliau merasa kalau ini terjadi tapi saya belum yakin ya mungkin agar lebih fokus melakukan kampanye, supaya total,' ucap Bahlil.
-
Apa yang ditandatangani oleh Menkum HAM? Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Supratman Andi Agtas mengaku sudah menandatangani surat keputusan (SK) kepengurusan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dihasilkan dari Muktamar PKB di Bali pada 24-25 Agustus 2024.
-
Kenapa Mahfud mundur? Mahfud Md memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatan Menko Polhukam. Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD, berencana mundur dari jabatan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
-
Bagaimana Hadi Tjahjanto membantah klaim Mahfud? “Redistribusi tanah sudah dilaksanakan sejak 1961, setelah Undang-Undang Pokok Agraria keluar. Dari 1961 sampai 2014, kita (pemerintah) sudah mensertifikatkan sebanyak 2,79 juta bidang tanah,“ kata Hadi usai mendampingi Presiden Jokowi membagikan 3 ribu sertifikat tanah di Wonosobo, Jawa Tengah pada Senin (22/1/2024). “Kemudian, dilanjutkan oleh Pak Jokowi dari 2015 sampai 2023, itu sudah sertifikatkan 2,96 juta bidang dalam waktu 8 tahun. Sehingga, setiap tahun kita keluarkan 424 ribu bidang sertifikat. Ini artinya lebih baik dibandingkan selama 52 tahun dari 1961 sampai 2014, karena sistemnya juga lebih bagus,“ Dengan demikian, Hadi menyatakan bahwa data Mahfud MD tidak relevan. “Saya menyampaikan sesuai data dan masyarakat yang sudah menerima,“ ujar dia.
“Karena berdasarkan hasil tim ini, justru yang harus disantuni bukan hanya korban-korban dari pihak PKI tetapi juga direkomendasikan korban kejahatan yang muncul saat itu, termasuk ulama dan keturunannya,” imbuhnya.
Mahfud juga membantah tuduhan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu memberikan angin segar kepada lawan Islam. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyebut, pemerintah justru menyantuni korban pembantaian dukun santet di Banyuwangi yang merupakan ulama.
“Di Aceh juga semuanya Islam. Kenapa harus dikatakan bahwa ini untuk mendiskreditkan Islam untuk memberikan angin kepada PKI. Itu sama sekali tidak benar. Karena PKI sudah ada TAP MPR-nya,” ucapnya.
Mahfud menekankan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu juga bukan menutup cela yudisial. Dia menegaskan pemerintah tetap membuka penyelesaian secara yudisial dalam menangani pelanggaran HAM berat.
“Jadi tim ini tidak menutup dan mengalihkan penyelesaian yudisial menjadi non yudisial, bukan. Yudusial silakan,” ujarnya.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Mahfud, sesuai Undang-Undang (UU) dan TAP MPR, hanya Komnas HAM yang boleh menentukan suatu peristiwa merupakan pelanggaran HAM berat atau tidak.
Baca SelengkapnyaTernyata ada alasan yang sangat kuat di balik komitmen itu.
Baca SelengkapnyaMahfud mengungkapkan ada tiga perkara yang harus diselesaikan Menko Polhukam selanjutnya.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan kasus 98 termasuk pelanggaran HAM berat.
Baca SelengkapnyaSi Mulyono ini, Jokowi, jelas pencinta PKI. Lihat saja Kepres nomor 17 tahun 2022 yang berisi permintaan maaf kepada PKI, kata Amien Rais.
Baca SelengkapnyaMahfud sesumbar bahwa penuntasan kasus HAM di bawah kepemimpinan mendapat pujian dari Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB)
Baca SelengkapnyaYusril menyebut narasi Mahfud MD dengan isi petitum gugatan Pilpres 2024 tidak sejalan.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III itu menilai tak perlu dibentuk tim pencari fakta kasus Vina.
Baca SelengkapnyaMahfud MD menekankan, usulan revisi UU MK itu tidak pernah ada di Program Legislasi Nasional Prioritas (Prolegnas).
Baca SelengkapnyaMahfud MD membantah dirinya sebagai boneka dan petugas partai
Baca SelengkapnyaKeputusan Mahfud cermin dalam menunjukkan etika dan keteladanan politik.
Baca SelengkapnyaCalon wakil presiden Mahfud Md memberikan respons terkait dinasti politik yang akhir-akhir ini menjadi perbincangan publik
Baca Selengkapnya