Majelis Hakim PN Serang Bebaskan Nikita Mirzani
Merdeka.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang membebaskan Nikita Mirzani. Selebritis ini dinyatakan tidak bersalah atas dugaan tindak pidana ITE serta pencemaran nama baik sesuai Pasal 45 dan Pasal 51 UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Nikita dibebaskan majelis hakim yang diketuai Dedy Adi Saputra di PN Serang, Kamis (29/12). "Pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas dakwaannya terhadap saudara Nikita Mirzani tidak bisa diterima," kata Dedy.
Putusan membebaskan Nikita disampaikan hakim setelah melakukan musyawarah dengan menunda persidangan kurang lebih satu jam menyusul ketidakhadiran saksi korban Mahendra Dito Saputro atau Dito Mahendra.
-
Siapa yang dilaporkan Nikita Mirzani? Diketahui, kehadiran Nikita Mirzani di Polda bertujuan untuk melaporkan sosok berinisial VA terkait pelanggaran UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, dan KUHP.
-
Siapa yang merias Nikita Mirzani? Dengan sentuhan makeup minimal yang dibuat oleh MUA Alma Naura, penampilannya terlihat sangat segar
-
Bagaimana Nikita Mirzani dikenal luas? Namanya mulai dikenal luas setelah ia tampil sebagai peserta di Take Me Out Indonesia, di mana penampilannya yang berani dan karakter kuatnya membuatnya menjadi pusat perhatian.
-
Siapa yang memuji Nikita Mirzani? 'Niki semakin menawan dan menenangkan pandangan,' tulis seorang pengguna internet. 'Wanita berkelas yang tak ada duanya,' tambah yang lain. 'Kamu terlihat begitu tenang sekarang,' timpal pengguna internet lainnya.
-
Apa yang Nikita Mirzani hapus? Nikita Mirzani sangat berkomitmen, bahkan sampai pergi ke sebuah klinik untuk menghapus tato di tubuhnya. Momen penghapusan tato nama Lolly oleh Nikmir ini tersebar luas di media sosial, bahkan diunggah kembali oleh akun Instagram @lambe_danu dan mendapat banjir komentar dari netizen.
-
Kenapa Nikita Mirzani akhirnya lapor ke polisi? Namun, ia merasa masalah ini perlu perhatian dan akhirnya memutuskan untuk melaporkan seseorang.
"Dari hasil musyawarah terkait ketidakhadiran korban sekaligus saksi (Dito Mahendra) serta pendapat penuntut umum, maka majelis mengambil sikap untuk membacakan putusan," katanya.
Dito Berada di Luar Negeri
Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU), saksi korban Dito Mahendra di persidangan tersebut tidak hadir karena pergi ke luar negeri. Dia disebutkan berada di Malaysia.
Dito tercatat sudah empat kali tidak hadir ke persidangan untuk memberikan keterangan sebagai saksi korban.
Dengan alasan tersebut, majelis tidak bisa menerima dakwaan JPU, sehingga hakim mengembalikan berkas perkara Nikita Mirzani ke penuntut umum.
Nikita Histeris
Dari hasil putusan majelis hakim dinyatakan bebas, membuat Nikita menangis histeris di persidangan sembari terbaring lemas.
"Pulang, aku pengen pulang," teriak Nikita seperti dilansir Antara.
Sebelumnya Nikita dilaporkan Dito Mahendra atas didugaan UU ITE ke Polres Serang Kota dan sempat ditahan di Rutan Serang oleh pihak Kejaksaan. Dalam persidangan, Dito tidak pernah hadir, hingga Nikita akhirnya dinyatakan bebas.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Didampingi penasihat hukumnya, Fachmi Bachmid akan melaporkan seorang oknum pengacara berinisial RN.
Baca SelengkapnyaNikita sebagai saksi terkait dengan laporan Isa Zega yang melaporkan Shandy Purnamasari atas dugaan unggahan fitnah.
Baca SelengkapnyaHakim menolak gugatan LP3HI terkait kasus judi online yang menyeret nama artis Wulan Guritno dan Nikita Mirzani.
Baca SelengkapnyaPengacara Razman Arif Nasution datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk memenuhi panggilan penyidik sehubungan dengan laporannya terhadap Nikita Mirzani.
Baca SelengkapnyaKasus penganiayaan yang diduga dilakukan seleb TikTok Vadel Badjideh bersama dua orang kepada anggota Babinsa TNI berakhir damai.
Baca SelengkapnyaIntip potret penampilan Nikita Mirzanisaat silaturahmi ke Polres Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan tim kuasa hukum Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaVadel Badjideh percaya diri akan segera bebas dari penjara. Pengacara Nikita Mirzani menyatakan bahwa kliennya tidak memahami situasi yang dihadapinya.
Baca SelengkapnyaSelama 12 bulan Nikita Mirzani hidup adem ayem tanpa nyinyiran. Seperti apa ceritanya?
Baca SelengkapnyaMengaku tidak pernah Selingkuh, Yuk ungkap 8 Fakta menarik Nikita Mirzani
Baca SelengkapnyaHakim memvonis Haris dan Fatia tidak terbukti bersalah
Baca SelengkapnyaKebahagiaan terpancar dari wajah Haris dan Fatia kala mendengar putusan bebas yang dijatuhkan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Baca Selengkapnya