Maling keramik, kedua kaki Zulkarnain didor polisi
Merdeka.com - Lantaran mencuri 47 kotak keramik, kedua kaki Zulkarnain (31) ditembak polisi dengan tiga lobang. Dia menjadi pelaku terakhir setelah dua rekannya lebih dulu ditangkap, FB (16) dan M Indarto (49).
Ketiga pelaku melakukan aksi kejahatannya di rumah warga di Lorong Waras Mandala Tanjung Enim, Desa Lingga, Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim, Sumsel, Sabtu (6/10) sore. Para pelaku masuk ke rumah yang sedang dalam pembangunan itu dan membawa kabur 47 kotak keramik yang berada di kamar.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi meringkus dua pelaku, FB dan M Indarto, yang masih tinggal sekampung dengan korban. Atas keterangan keduanya, pelaku Zulkarnain akhirnya ditangkap di rumah kontrakannya, Minggu (14/10).
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Apa yang dilakukan buronan? ARS (20) ditetapkan sebagai DPO berdasarkan bukti rekaman video perusakan kantor gubernur yang viral beredar di tengah masyarakat dan media sosial.
-
Kapan buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Siapa yang tertangkap di Kenjeran? Residivis yang ditangkap itu antara lain berinisial ADH, warga Sidoarjo, yang tertangkap di wilayah Kenjeran, Surabaya.
-
Mengapa pria itu dipenjara? Dalam persidangan di Thessaloniki, pria tersebut mengaku tidak bisa menjelaskan perilakunya yang membuatnya merasa sangat malu.
Begitu digerebek, tersangka Zulkarnain melarikan diri dan mengacuhkan tembakan peringatan. Tak ingin buruan kabur, polisi melumpuhkan tersangka dengan tiga peluru yang bersarang di kedua kakinya.
Kapolsek Lawang Kidul AKP Imanuhadi mengungkapkan, tersangka Zulkarnain menjadi otak dalam aksi itu. Dia langsung kabur setelah mengetahui dua rekannya ditangkap.
"Ketiga tersangka sudah ditangkap, tersangka Zulkarnain kita tembak karena berusaha kabur," ungkap Imanuhadi, Senin (15/10).
Dikatakannya, tersangka Zulkarnain merupakan buronan dalam beberapa kasus, seperti curanmor, curat, dan curas disertai pengancaman. Bahkan, tersangka juga telah lima kali dipenjara atas berbagai kasus.
"Untuk kasus ini kita kenakan Pasal 363 KUHP, barang bukti disita 40 kotak keramik yang belum sempat terjual," jelas dia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Saya sering dihantui korban, kadang mimpi digerebek polisi, hidup saya tak tenang," ungkap tersangka KL
Baca SelengkapnyaPemicu pembunuhan karena uang dalam celengan pelaku dicuri dan hingga memancing kemarahan dan perkelahian.
Baca SelengkapnyaPungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan senilai Rp6,38 miliar pada rentang waktu 2019-2023.
Baca SelengkapnyaPolisi terpaksa memberikan hadiah timah panas karena pelaku mencoba melarikan diri dan melawan.
Baca Selengkapnya