Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Melawan, Ajukan Eksepsi Usai Didakwa Gratifikasi Rp58 Miliar
Andhi Pramono sebelumnya didakwa Jaksa KPK menerima gratifikasi senilai total Rp58.974.116.189 atau Rp58,9 miliar terkait pengurusan ekspor impor.