Mantan polisi edarkan sabu, dibeli dari napi Lapas Yogyakarta
Merdeka.com - Seorang mantan anggota polisi bernama Gathot Hari Yunanto (38) harus berurusan dengan Polresta Solo. Warga Kartasura, Sukoharjo itu ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Solo akibat menjadi pengedar narkoba.
Kapolresta Solo, AKBP Ribut Hari Wibowo mengatakan, Gathot mendapatkan paket narkoba jenis sabu dari salah satu penghuni Lapas Yogyakarta. Penangkapan Gathot merupakan pengembangan usai penangkapan tersangka lainnya.
"Jadi pertama petugas menangkap Eko Lanjar Widodo alias Kampret (27) warga Grogol, Sukoharjo. Eko kita tangkap di depan Alfamart Serengan pada Minggu, 4 Juni sekitar pukul 20.30 WIB," ujar Kapolresta saat menggelar pers rilis, di Mapolresta Solo, Senin (5/6).
-
Narkoba apa yang disita? Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,“ ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap karena narkoba? Bareskrim Polri menangkap calon anggota legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang berinisial S, terkait perkara tindak pidana narkoba.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Pada saat dilakukan penggeledahan, Eko terbukti membawa paket sabu seberat 0,25 gram. Dari pengakuannya, dia membeli paket sabu tersebut dari Gathot. Bersama Eko, polisi kemudian mendatangi kediaman Gathot di Kartasura. Gathot behasil diringkus tanpa perlawanan di rumahnya. Polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 17 gram.
"Sesuai pengakuannya, Gathot ini mendapatkan sabu dari Lapas Jogja," jelasnya.
Selain Eko dan Gathot, berdasarkan pengembangan, polisi juga berhasil mengamankan tiga tersangka lainnya. Mereka adalah Ryan Fajar Damarwulan (29) warga Banjarsari, Solo dan Hastoko alias Lentho (37) warga Banjarsari Solo.
"Para tersangka kami jerat dengan Pasal 112 ayat (1) subsidier 127 ayat (1) huruf a UURI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya paling lama 20 tahun penjara," ucap Ribut.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Potret gagah anak tukang martabak yang berhasil mewujudkan cita-citanya jadi anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca SelengkapnyaGidion mengatakan, pihaknya turut menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat yang bervariatif
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaDari tangan pelaku, polisi menemukan sabu dengan berat sekitar 1 kilogram.
Baca SelengkapnyaBegini jadinya seorang penjahat kasus kejahatan serius disuapi polisi usai ditembak kakinya.
Baca SelengkapnyaDia tak segan memukul dua polisi dan TNI. Rupanya, hal itu bukan tanpa sebab.
Baca SelengkapnyaTerkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca SelengkapnyaAnggota Satpol PP di Garut yang viral mendeklarasikan dukungannya kepada Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, dilaporkan ke Bawaslu Jabar, Rabu (3/1).
Baca Selengkapnya