Marak panitera pengadilan diciduk KPK, Komisi III akan panggil MA
Merdeka.com - Komisi III DPR bakal memanggil Mahkamah Agung (MA) usai Lebaran terkait maraknya anggota panitera pengadilan diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan itu terkait kembali tertangkapnya panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, oleh penyidik KPK pada Kamis (30/6) malam.
"Ya kita rencana. Karena kita tahu MA juga mengalami hal ini mereka, saya lihat, cukup kaget. Kok kejadian lagi. Memang pengadilan kita harus direformasi dan semua aparat penegak hukum harus ikut bertanggung jawab," kata Anggota Komisi III DPR, Ruhut Sitompul saat dihubungi, Jumat (1/7).
Politikus Partai Demokrat tersebut mengaku dukung penuh KPK. Bahkan menurut Ruhut, kinerja KPK sudah bagus dan berani.
-
Kapan PPPK bekerja? Jika dilihat dari masa kerja, PPPK bekerja paling singkat selama 1 tahun, kemudian penjanjian kerja dapat diperbarui sesuai kebutuhan dan penilaian kinerja.
-
Kapan PKL dilakukan? Biasanya, PKL diberikan pada siswa setelah melewati tahun ketiga di sekolah.
-
Siapa yang dipanggil Jokowi terkait penguntitan Jampidsus? 'Sudah saya panggil tadi,' kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Kapan masa tugas Pantarlih? Untuk masa tugasnya, Pantarlih akan mulai bekerja mulai tanggal 24 Juni hingga 25 Juli 2024.
-
Kapan pertemuan khusus Kapolri dengan PP Polri? “Yang kedua, nanti setelah Hut PP Polri tanggal 24 ini insya Allah minggu depan kami ada acara khusus dengan Bapak Kapolri di Mabes Polri berkaitan dengan apa yang sedang kita lakukan, yang nanti kita mintakan pertemuan dengan Pak Kapolri khusus.“
"KPK mau siapapun yang OTT, kita dukung," tuturnya.
Ruhut merasa penegakan hukum kali ini memprihatinkan. Padahal menurutnya penegak hukum harus berani menindak koruptor yang merugikan negara.
"Baik itu pengacara, jaksa, hakim, dan masyarakat janganlah kita coba nyogok-nyogok gitu. Melemahkan iman mereka. Tapi para aparat, apalagi, dia di pengadilan kan mewakili Tuhan, jangan tergoda lah. Yang jelas semuanya harus dikasih sanksi seberat-beratnya," ungkapnya.
Selain itu menurut Ruhut, jika tak segera diperbaiki, akan berbahaya. Sebab panitera yang kerap menerima suap selanjutnya akan menjadi hakim.
"Jadi kesadaran daripada mereka. Apa sih yang dicari kok sampai begitu? Masalah hukum lagi. Sudah kebangetan. Jadi kita acungi jempol buat KPK," pungkasnya.
Diketahui, Panitera Pengganti PN Jakarta Pusat, M Santoso diciduk KPK pada Kamis (30/6) malam. Sebelum Santoso, Edi Nasution juga diciduk KPK dalam operasi tangkap tangan oleh KPK beberapa waktu lalu.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekjen Gerindra Ahmad Muzani mengatakan masih menyusun jadwal pertemuan Prabowo-Megawati
Baca SelengkapnyaYustinus mengonfirmasikan Sri Mulyani telah menerima undangan sebagai saksi dari Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaKPK sedianya memanggil Cak Imin, Selasa 5 September 2023. Namun, dari pihak Cak Imin meminta agar pemanggilan tersebut dijadwalkan ulang.
Baca SelengkapnyaMenteri yang dipanggil dianggap cukup penting oleh hakim MK untuk dimintai keterangannya dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPemanggilan empat menteri ini berdasarkan hasil rapat hakim konstitusi pada pagi tadi.
Baca SelengkapnyaSiapapun yang dipanggil oleh MK dalam persidangan nanti disebutnya wajib untuk hadir.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap pimpinan KPK
Baca SelengkapnyaAlbertina pun menyebut tidak menutup kemungkinan agenda sidang dapat berubah.
Baca Selengkapnya