Polda Metro Bakal Periksa Empat Pimpinan KPK Pekan Depan Terkait Kasus Firli Bahuri
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap pimpinan KPK
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Polda Metro Bakal Periksa Empat Pimpinan KPK Pekan Depan Terkait Kasus Firli Bahuri
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lainnya, setelah Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo."Tanggal 27 november 2023, hari Senin minggu depan, sampai dengan satu minggu ke depan, penyidik telah menscedulkan atau telah merumuskan rencana penyidikan atau pun giat penyidikan tindaklanjutnya untuk memeriksa saksi-saksi yang telah dilakukan pemeriksaan sebelumnya pada tahap penyidikan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Krimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntakdi Polda Metro Jaya, Jumat (24/11).
Kombes Ade mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron, pada Senin, 27 November 2023.
"(Pimpinan KPK lainnya) Termasuk itu kita agenda kan dalam agenda pemeriksaan minggu depan terkait pemeriksaan terhadap para pimpinan KPK RI," ujarnya.
Selain itu, dalam waktu yang sama juga akan dilakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi ahli.
"Yang jelas mulai tanggal 27 November 2023, Senin besok seluruh rangkaian tindak lanjut rangkaian penyidikan terkait permintaan keterangan-keterangan baik terhadap para saksi maupun ahli sudah mulai dilakukan sampai satu minggu ke depan,"
pungkas Kombes Ade Safri.
merdeka.com
Polisi mengakui ada serah terima uang di kasus pemerasan yang menyeret nama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Namun, polisi masih merahasiakan nominal uang serah terima hasil dugaan pemerasan Firli.
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. Dia membeberkan perkembangan penyidikan.
Namun, saat itu awak media menyinggung hasil pemeriksaan terhadap telepon genggam yang dari para saksi yang telah disita penyidik dalam perkara ini.
Ade tak menjawab secara gamblang. Ade beralasan itu bagian dari materi penyidikan yang belum bisa dibeberkan ke publik.
"Tapi pada prinsipnya dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi setidaknya kami dari tim penyidik menemukan fakta penyidikan terjadi beberapa kali pertemuan dan diduga penyerahan uang," kata dia di Polda Metro Jaya, Jumat (24/11).