Menaker: Sehari sebelum dieksekusi, Konjen kunjungi Karni di penjara
Merdeka.com - Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengecam keras sikap Arab Saudi yang melakukan eksekusi mati 2 TKI dalam kurun waktu kurang dari satu minggu. Apalagi, 2 TKI itu dieksekusi diam-diam tanpa pemberitahuan kepada perwakilan Indonesia di Arab Saudi itu.
Hanif merasa kecewa dengan apa yang dilakukan pemerintah Arab Saudi itu. Tidak hanya kepada pemerintah, pemerintah Arab Saudi juga tidak memberitahukan pihak keluarga yang dieksekusi.
Lebih miris lagi, lanjut Hanif, Karni sempat dikunjungi Konsul Jenderal RI Jeddah dalam penjara. Namun, pihak sipir maupun pemerintahan tidak memberitahukan jika Karni akan dieksekusi keesokan harinya.
-
Kapan Harun Kabir dieksekusi mati? 13 November 1947, pasukan Belanda menggedor sebuah gubuk di Hutan Cihurang, di pedalaman Cianjur. Di dalam rumah itu, ada Kapten Harun Kabir, Kepala Bagian Zeni, Brigade Suryakencana, dan anak istrinya.
-
Kapan pemakaman ini dimulai? Pemakaman ini diperkirakan berasal dari abad ke-6 atau ke-7 Masehi.
-
Dimana korban dieksekusi? Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari hasil interogasi, korban dieksekusi di tempat indekos tersangka di Desa Triharjo, Sleman.
-
Bagaimana kondisi korban bunuh diri? Meski kolam yang dikelola oleh warga sekitar tidak terlalu dalam. Namun, ketika warga mengevakuasi korban bunuh diri sering dijumpai dengan kondisi tubuh yang hanya tinggal tulang saja dan sudah tidak berbentuk normal.
-
Bagaimana korban meninggal? 'Dalam proses dari Lampung ke Jakarta ini (korban) pendarahan hebat. Pelaku juga mengetahui bahwa si korban sedang pendarahan. Pelaku ini mengetahui bahwa korban sedang pendarahan hebat, namun dibiarkan saja, sehingga korban kehabisan darah dan meregang nyawa,' kata dia.
-
Siapa yang melakukan eksekusi di Kampung Gantungan Sirah? Wardiman bercerita, waktu zaman penjajahan Belanda, lokasi kampung itu digunakan sebagai tempat para tentara Belanda melakukan kekerasan terhadap warga pribumi.
"Padahal satu hari sebelum dilaksanakannya hukuman mati, Karni yang sedang ditahan di penjara Madinah telah dikunjungi oleh Konsul Jenderal RI Jeddah selama 1,5 jam, namun tidak diperoleh informasi apapun mengenai kemungkinan dilaksanakannya hukuman mati, baik dari otoritas penjara maupun dari Karni," kata Hanif dalam pesan singkat, Jumat (17/4).
Hanif menambahkan, sejak Karni tersangkut masalah hukum di Saudi, pemerintah Indonesia berupaya membebaskannya. Namun, proses yang terjadi, diplomasi resmi, pendekatan informal dari keluarga korban bahkan tokoh masyarakat tidak tembus.
"Dalam menghadapi kasus Karni ini pemerintah telah berjuang keras dan berupaya semaksimal mungkin untuk membebaskan yang bersangkutan dari ancaman hukuman mati. Pembelaan hukum, diplomasi resmi, pendekatan informal kepada keluarga maupun tokoh masyarakat setempat, semua dilakukan. Langkah-langkah itu juga dilakukan dalam menangani kasus WNI/BMI lain yang terancam hukuman mati," ujarnya.
"Namun pada akhirnya, hukum setempatlah yang berlaku. Jika pemaafan tidak didapatkan, maka eksekusi hukuman mati dijalankan. Kita sangat sedih dan kecewa. Pemerintah sudah berupaya maksimal untuk melindungi warganya, tapi pada akhirnya kita harus menghargai hukum yang berlaku di negara lain sebagaimana negara lain harus menghormati hukum di Indonesia," ujarnya lagi.
Dalam kasus ini, Hanif menjadikan pelajaran untuk lebih jeli lagi menangani kasus TKI yang terkena masalah hukum kedepannya.
"Apapun hasil akhirnya, kita telah dan akan terus memaksimalkan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada WNI/BMI yang menghadapi permasalahan di luar negeri, termasuk bagi mereka yang terancam hukuman mati," ujarnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya