Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menelusuri isi Alexis dari lantai 1 hingga 7, diskotek, tempat karaoke hingga pijat

Menelusuri isi Alexis dari lantai 1 hingga 7, diskotek, tempat karaoke hingga pijat Hotel Alexis. ©2017 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menolak permohonan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) baru yang diajukan Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis. Akibatnya, Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis harus menutup usahanya.

Pantauan merdeka.com, Selasa (31/10), di lokasi, lantai 1 Alexis merupakan lokasi untuk pengunjung melakukan boking kamar. Di lantai ini, ada beberapa petugas keamanan yang berjaga dan juga petugas resepsionis.

Setelah menyewa tempat, pengunjung langsung diantar atau diberi petunjuk untuk ke kamar atau tempat yang akan dituju.

hotel alexis

Hotel Alexis ©2017 Merdeka.com/Nur Habibie

Kemudian di lantai 2 terdapat restoran bagi pengunjung untuk menyantap makanan berat maupun ringan. Di lantai 3, terdapat diskotek yang mempunyai 26 ruangan.

Di lantai 3A terdapat tempat karaoke yang juga memiliki 26 ruangan. Sedangkan lantai 5 gedung itu dipenuhi dengan kamar yang berjumlah 26 kamar. Setiap di lantai 5 ini mempunyai design dan struktur yang berbeda-beda.

Begitu juga dengan lantai 6 dan 7 dipenuhi dengan kamar. Lantai 6 terdapat 26 kamar sedangkan lantai 7 terdapat 27 kamar. Total keseluruhan ruangan atau kamar di gedung tersebut yakni berjumlah 131 kamar.

Saat merdeka.com keluar lift lantai 7, di situ terdapat meja kasir dan juga ruang tunggu. Lokasi itu merupakan tempat untuk pijat dan spa. Setelah itu baru pengunjung naik ke atas atau ke kamar melalui pintu samping sebelah kanan lift atau di bawah tangga untuk memasuki kamar pijat atau inap.

hotel alexis

Hotel Alexis ©2017 Merdeka.com/Nur Habibie

Di lantai 7 tersebut terdapat kamar khusus untuk pijat dan refleksi. Sebelumnya, pengunjung akan melewati meja penitipan barang. Sebelum masuk ke tempat spa dan pijat, kamera handphone harus ditutupi dengan lakban. Di pintu sebelum masuk ke lantai 7 sebuah tulisan 'No Camera' terpampang.

Selain kamar khusus, di lantai 7 itu juga terdapat balkon dan ada 9 balai berukuran besar untuk memijat dan ada 7 balai berukuran kecil. Selain itu juga ada tiga kolam rendam dengan suhu yang berbeda yaitu panas, dingin dan hangat.

Di balkon itu juga terdapat bar, kolam ikan panjang yang berisi ikan mas, ruang steam, sauna dan juga tempat untuk Disc Jockey (DJ) jika pengunjung yang ingin membuat acara.

Dari 27 kamar yang berada di lantai 7, ada 4 kamar yang di dalamnya memiliki bathup dan balai. Harga sewanya Rp 400 ribu perjam. Namun, jika tidak disediakan bathup harga sewanya berbeda yakni Rp 300 ribu perjam.

hotel alexis

Hotel Alexis ©2017 Merdeka.com/Nur Habibie

Untuk 4 kamar itu terdapat bathup, tempat tidur, toilet duduk, TV, kulkas mini, balai dan juga tempat cuci muka. Semuanya itu tidak memiliki sekat atau tidak ditutupi jendela. Semuanya itu terlihat secara jelas.

Hampir semua kamar lantai 7 itu tidak memiliki sekat untuk kamar mandi dan juga untuk buang air besar. Selain itu, di lantai 7 juga ada 4 kamar mandi, 1 ruangan karaoke yang berukuran cukup besar, 2 ruangan untuk orang melakukan meeting dan juga adanya beberapa loker yang sudah disediakan handuk berwarna putih.

Staf operasional Teguh mengatakan, Alexis tetap masih buka dan melayani masyarakat. Namun, hal itu tidak berlaku jika pengunjung ingin melakukan spa dan pijat.

"Yang ditutup itu cuma pijatnya doang, tapi kalau kamar hotel, tempat karaoke sama diskotek tetep dibuka," kata Teguh di Alexis Hotel. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Buntut Peredaran Narkoba, Kloud Sky Senopati Ditutup dan Izin Usaha Dicabut
Buntut Peredaran Narkoba, Kloud Sky Senopati Ditutup dan Izin Usaha Dicabut

Arifin menegaskan, pencabutan izin oleh DPMPTSP membuat tempat usaha tersebut ditutup secara permanen.

Baca Selengkapnya
Warga 'Kafe' Gang Royal Sayangkan Bangunan Dibongkar Meski Punya Sertifikat
Warga 'Kafe' Gang Royal Sayangkan Bangunan Dibongkar Meski Punya Sertifikat

Terdapat satu alat berat juga ikut merobohkan bangunan tersebut.

Baca Selengkapnya
Mendagri Minta Pemda Beri Diskon Pajak Karaoke Cs di bawah 40 Persen: Untuk Lapangan Pekerjaan!
Mendagri Minta Pemda Beri Diskon Pajak Karaoke Cs di bawah 40 Persen: Untuk Lapangan Pekerjaan!

Tingginya pungutan pajak industri hiburan tersebut justru mengancam kelangsungan pariwisata Indonesia.

Baca Selengkapnya
Usaha Spa Masuk Kategori Kebugaran, Tidak Tepat Dikenakan Pajak Hiburan
Usaha Spa Masuk Kategori Kebugaran, Tidak Tepat Dikenakan Pajak Hiburan

Jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40 persen dan paling tinggi 75 persen.

Baca Selengkapnya
Bali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?
Bali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?

Pemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.

Baca Selengkapnya
Hotman Paris Protes Pajak Diskotek Hingga SPA Capai 75 Persen, Ditjen Pajak Jawab Begini
Hotman Paris Protes Pajak Diskotek Hingga SPA Capai 75 Persen, Ditjen Pajak Jawab Begini

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti mengatakan, besaran pungutan bagi pajak hiburan berada di wewenang pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya
Buntut Kontes Kecantikan Transgender, Hotel Orchardz Sawah Besar Terancam Disanksi Pemprov DKI
Buntut Kontes Kecantikan Transgender, Hotel Orchardz Sawah Besar Terancam Disanksi Pemprov DKI

Pemprov DKI Jakarta akan mengusulkan Manajemen Hotel Orchardz di Sawah Besar dijatuhkan surat peringatan pertama akibat kontes kecantikan transgender.

Baca Selengkapnya
Sandiaga Uno: Pajak Hiburan Batal Naik
Sandiaga Uno: Pajak Hiburan Batal Naik

Hal ini menyusul aksi protes yang dilayangkan para pengusaha yang mengeluhkan tingginya pajak hiburan tertentu.

Baca Selengkapnya
Cerita Hotman Paris: Presiden Marah Pajak Kelab Malam Naik 75 Persen
Cerita Hotman Paris: Presiden Marah Pajak Kelab Malam Naik 75 Persen

Padahal kenaikan tarif pajak karaoke hingga kelab malam diatur dalam UU No. 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah

Baca Selengkapnya
Aturan Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 Persen Masih Dikaji MK, Tarif Kelab Malam & Spa Belum Naik
Aturan Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 Persen Masih Dikaji MK, Tarif Kelab Malam & Spa Belum Naik

Aturan kenaikan pajak hiburan dari 40 persen hingga 75 persen dipastikan tidak akan diterapkan dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya
Bobby Nasution Nyamar jadi Pengunjung Sidak Diskotek Buka Saat Ramadan, Seisi Ruangan Kaget & Langsung Ditutup
Bobby Nasution Nyamar jadi Pengunjung Sidak Diskotek Buka Saat Ramadan, Seisi Ruangan Kaget & Langsung Ditutup

Diskotek itu melanggar surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 400-8-2-3/1871 yang dikeluarkan pada 6 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Naikkan Pajak Karaoke hingga Spa Jadi 40 Persen
Pemprov DKI Naikkan Pajak Karaoke hingga Spa Jadi 40 Persen

Besaran tarif pajak tersebut sesuai dengan ketentuan untuk objek pajak barang jasa tertentu.

Baca Selengkapnya